Ilustrasi – pengungkapan dugaan penyelundupan sabu ke Rutan Depok. Seorang pegawai berinisial S diduga membantu memasukkan narkotika ke dalam rutan dengan modus menyembunyikannya di dalam produk deodoran dan sabun untuk kemudian diserahkan kepada narapidana.
DEPOK, teropongrakyat.co | Rabu, 7 Oktober 2026 — Kasus dugaan pesta narkoba yang melibatkan sejumlah narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Depok mengungkap dugaan keterlibatan oknum pegawai dalam memasukkan sabu ke dalam lingkungan tahanan.
Seorang pegawai Rutan berinisial S diamankan polisi karena diduga berperan sebagai perantara sekaligus kurir narkotika. Polisi menyebut sabu tersebut diselundupkan menggunakan kemasan produk sehari-hari, di antaranya deodoran dan sabun.
Kasat Narkoba Polres Metro Depok Kompol Sutirto mengatakan, modus tersebut dilakukan untuk menyamarkan paket narkotika agar dapat masuk ke dalam Rutan.
Menurutnya, perkara bermula ketika dua narapidana berinisial AA dan SW memesan sabu melalui seorang narapidana berinisial R. Pemesanan kemudian dilakukan menggunakan telepon seluler yang berada di dalam Rutan.
Setelah transaksi dilakukan, paket sabu dikirim melalui jasa ojek online. Paket tersebut kemudian diterima oleh S yang diduga telah bekerja sama dengan para narapidana.
S selanjutnya membawa paket tersebut masuk ke dalam Rutan dan menyerahkannya kepada pihak yang memesan.
Polisi menyebut aksi tersebut dilakukan beberapa kali. S diduga menerima imbalan sebesar Rp1 juta untuk setiap paket yang berhasil dibawa masuk ke dalam Rutan.
Kasus ini mencuat setelah video yang diduga memperlihatkan pesta narkoba sejumlah narapidana di Rutan Depok beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, beberapa pria terlihat berada di sebuah ruangan dengan suasana remang-remang dan lampu berwarna-warni.
Sejumlah orang tampak berjoget mengikuti musik dengan suara keras. Dalam video juga terlihat benda yang diduga bong atau alat untuk mengonsumsi sabu.
Pihak Rutan Depok kemudian melakukan pemeriksaan internal dan membenarkan bahwa lokasi dalam video tersebut merupakan bagian dari Rutan Depok. Hasil pemeriksaan menyebut terdapat empat narapidana yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut.
Petugas gabungan selanjutnya melakukan penggeledahan di dalam Rutan. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang, sementara dugaan keterlibatan dua pegawai sebagai pihak yang membantu memasukkan narkotika turut menjadi perhatian penyidik.
Dari pemeriksaan lanjutan, dua narapidana dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Kedua narapidana tersebut kemudian dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, sebagai bagian dari penanganan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami jaringan serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peredaran dan masuknya narkotika ke dalam Rutan Depok.
Kasus tersebut sekaligus menjadi perhatian serius terhadap pengawasan keluar-masuk barang dan keterlibatan petugas di lingkungan lembaga pemasyarakatan.












