JAKARTA, TeropongRakyat.co – Aliansi Jakarta Utara Menggugat (AJUM) melakukan audiensi dan diskusi bersama Asisten Kesejahteraan Rakyat Provinsi DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim, di ruang kerjanya, Selasa (25/8/2026). Pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB hingga 18.00 WIB tersebut turut didampingi Dewan Kota Jakarta Utara, Epriyanto.
Dalam audiensi tersebut, sejumlah persoalan strategis yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat Jakarta Utara dibahas, mulai dari rencana revitalisasi Masjid Islamic Center, pembatasan jam operasional kendaraan di sejumlah ruas jalan, persoalan tenaga PJLP, hingga kemacetan yang dinilai membutuhkan penanganan lintas sektor.
Salah satu agenda yang dibahas adalah perkembangan rencana revitalisasi Masjid Islamic Center Jakarta Utara. AJUM menyampaikan bahwa kunjungan Duta Besar Arab Saudi kepada Gubernur DKI Jakarta menjadi salah satu perkembangan yang diharapkan dapat mempercepat proses revitalisasi.
Menurut informasi yang disampaikan dalam audiensi, tim kolaborasi untuk revitalisasi Masjid Islamic Center akan segera dibentuk dan pembangunan kembali diharapkan dapat segera direalisasikan.
Selain persoalan Islamic Center, AJUM juga menyampaikan materi terkait percepatan pembatasan operasional kendaraan pada empat ruas jalan baru. Pembatasan jam operasional tersebut dinilai perlu dikaji dan segera diterapkan sebagai salah satu langkah mengurai persoalan lalu lintas, khususnya di kawasan Jakarta Utara yang setiap hari bersinggungan dengan aktivitas kendaraan berat dan kawasan industri.
Dalam kesempatan yang sama, AJUM juga menyampaikan sikap terkait perjuangan terhadap tenaga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). AJUM menyatakan tidak lagi turut serta dalam upaya yang saat ini dilakukan oleh Komite Seluruh Rakyat Jakarta karena persoalan tersebut dinilai telah memiliki wadah perjuangan lain yang dianggap mempunyai legalitas lebih kuat.
Soroti Kendaraan Berat dan Buffer Zone
Persoalan kendaraan berat juga menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. AJUM menyebut PT Indonesia Kendaraan Terminal (IKT) siap melakukan koordinasi terkait penyediaan buffer zone kendaraan.
Keberadaan buffer zone dinilai penting untuk mencegah kendaraan, khususnya kendaraan besar, berhenti atau mengantre di badan jalan yang digunakan masyarakat umum.
Persoalan tersebut selama ini menjadi salah satu sumber kepadatan lalu lintas di sejumlah wilayah Jakarta Utara. Aktivitas kendaraan yang menunggu giliran masuk maupun keluar kawasan tertentu kerap berpotensi menimbulkan antrean panjang apabila tidak diatur melalui sistem yang terintegrasi.
AJUM juga mendesak adanya pertemuan tingkat provinsi yang melibatkan seluruh pihak yang dinilai berkaitan dengan munculnya persoalan kemacetan.
AJUM meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak hanya melakukan penanganan secara parsial, tetapi mengambil langkah yang lebih tegas dan terkoordinasi.
Salah satu usulan yang disampaikan adalah penerapan sistem on call, seperti mekanisme kendaraan taksi di bandara. Dengan sistem tersebut, kendaraan yang akan melakukan aktivitas bongkar muat maupun menunggu giliran tidak diperbolehkan parkir sembarangan di tepi jalan yang menjadi ruang lalu lintas masyarakat.
AJUM Minta Tidak Ada Pergeseran Pejabat Jakarta Utara
Hal lain yang menjadi perhatian dalam audiensi adalah isu mengenai kemungkinan pergeseran sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Utara.
AJUM meminta klarifikasi dan konfirmasi terkait isu yang berkembang mengenai Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat yang disebut-sebut akan bergeser ke Jakarta Barat. Selain itu, beredar pula isu Sekretaris Kota Jakarta Utara Ian akan bergeser ke Jakarta Pusat, sementara posisi Wali Kota Jakarta Utara disebut-sebut akan ditempati Wali Kota Jakarta Pusat Arifin.
Namun, informasi tersebut dalam audiensi disampaikan sebagai isu yang perlu diklarifikasi dan belum dapat dipastikan sebagai keputusan resmi.
AJUM menyatakan secara tegas meminta kepada Gubernur DKI Jakarta agar tidak terjadi pergantian atau pergeseran pejabat tersebut.
Menurut AJUM, keberlanjutan kepemimpinan di Jakarta Utara penting untuk memastikan berbagai persoalan yang selama ini telah dibahas dan diperjuangkan bersama masyarakat tidak kembali harus dimulai dari awal.
Aspirasi tersebut disebut telah diterima dalam audiensi.
Pertemuan AJUM dengan Pemprov DKI Jakarta ini menunjukkan bahwa sejumlah persoalan Jakarta Utara masih membutuhkan penyelesaian lintas sektor. Mulai dari revitalisasi fasilitas publik, pengaturan kendaraan berat, kemacetan, hingga keberlanjutan kebijakan pemerintahan di tingkat kota.
Kini, masyarakat menunggu apakah hasil audiensi tersebut akan berhenti sebagai catatan pertemuan atau benar-benar diterjemahkan menjadi kebijakan konkret di lapangan.



























































