Amburadul Pengelolaan Aset Pemda, Pasar Jabon Diduga Dipakai Tanpa Kontribusi

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET - skandal pengelolaan aset mengemuka, Pasar Jabon menjadi sorotan tajam. (Foto: Teropongrakyat.co).

POTRET - skandal pengelolaan aset mengemuka, Pasar Jabon menjadi sorotan tajam. (Foto: Teropongrakyat.co).

JAKARTA, teropongrakyat.co – Kinerja pengelolaan aset milik pemerintah daerah (Pemda) kembali menjadi sorotan publik.

Sejumlah aset dilaporkan terbengkalai tanpa penanda resmi, bahkan sebagian lainnya diduga dimanfaatkan oleh oknum pengurus lingkungan tanpa kontribusi sewa kepada Pemprov DKI Jakarta.

Kondisi tersebut memicu pertanyaan terkait efektivitas pengawasan dan optimalisasi aset daerah yang seharusnya dapat menjadi sumber pendapatan bagi pemerintah.

Salah satu contoh yang disorot adalah aset yang dimanfaatkan sebagai Pasar Jabon di wilayah Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Aset tersebut diduga digunakan tanpa kejelasan status pemanfaatan maupun kontribusi resmi kepada pemerintah daerah.

Pengamat kebijakan publik, Fahrudin Tanjung menilai lemahnya pengawasan menjadi faktor utama terjadinya persoalan tersebut.

Baca Juga:  BRI Cabang Hayam Wuruk Tunjukkan Semangat Nasionalisme di HUT RI

Selain itu, ia juga menegaskan, bahwa pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Banyaknya aset yang tidak terdata dengan baik atau tidak diberi penanda menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengelolaan. Ini membuka celah bagi oknum untuk memanfaatkan aset tanpa izin atau tanpa memberikan kontribusi kepada daerah,” ujarnya, Selasa (31/3/2026) saat dikonfirmasi.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu segera melakukan inventarisasi ulang seluruh aset yang dimiliki, termasuk memastikan pemasangan plang sebagai bentuk identitas dan pengamanan aset.

“Selain inventarisasi, pengawasan juga harus diperketat. Jika aset dimanfaatkan pihak tertentu, harus ada dasar hukum yang jelas serta kontribusi berupa sewa atau retribusi yang masuk ke kas daerah,” tambahnya.

Baca Juga:  Menaker Yassierli: Strategi Preventif Jadi Kunci Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Informal

Bahkan, ia juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Badan Pengelola Aset guna mencegah potensi kerugian daerah yang lebih besar.

“Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga potensi kehilangan pendapatan daerah. Jika dibiarkan, praktik seperti ini bisa terus berulang,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai pengelolaan aset di lokasi tersebut.

Pemerintah diharapkan segera memberikan klarifikasi sekaligus langkah konkret untuk menertibkan pemanfaatan aset daerah.

Berita Terkait

Paguyuban Pedagang Daging “Desak” Pemerintah Ambil Sikap Tegas Terkait Tata Niaga Daging Di Kota Pasuruan
Pasar Jabon Salah Kelola, Jorok dan Bau
Pemkot Jakbar Beri Santunan untuk Keluarga Bocah Tenggelam di Cengkareng Drain
Resmi Dilantik, Perangkat Desa Pringgodani Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
Badan Aset Diduga Lindungi Penyerobot Lahan Pemda di Kembangan, Kajari Jakbar Diminta Usut Tuntas
UPRS V Tegaskan Penertiban Parkir di Rusunawa Persakih, Pelaku Pungli Terancam Sanksi
Manajemen Lalu Lintas Berbasis Kapasitas: Gate Pass Tanjung Priok Atur Arus Kendaraan Secara Terukur
Tekan Angka Stunting, Pemdes Beji Gelar Posyandu ILP Anggarkan dari APBDes Fokus Kesehatan Ibu Hamil

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 17:20 WIB

Paguyuban Pedagang Daging “Desak” Pemerintah Ambil Sikap Tegas Terkait Tata Niaga Daging Di Kota Pasuruan

Sabtu, 11 April 2026 - 00:43 WIB

Pasar Jabon Salah Kelola, Jorok dan Bau

Kamis, 9 April 2026 - 20:31 WIB

Pemkot Jakbar Beri Santunan untuk Keluarga Bocah Tenggelam di Cengkareng Drain

Kamis, 9 April 2026 - 12:28 WIB

Resmi Dilantik, Perangkat Desa Pringgodani Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat

Selasa, 7 April 2026 - 17:04 WIB

Badan Aset Diduga Lindungi Penyerobot Lahan Pemda di Kembangan, Kajari Jakbar Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru