Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
Teropong Rakyat Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Tropong PLUS Masuk
T+
Terkini
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Teropong Rakyat. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTSikap Arogansi Warnai Penguasaan Lahan Di Wilayah Hukum Polres BekasiKomentar: 0

Sikap Arogansi Warnai Penguasaan Lahan Di Wilayah Hukum Polres Bekasi

Teropong Rakyat, 21 Juni 2024, 16:52 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf
Oplus_131072Foto: Dokumentasi

Bekasi, teropongrakyat.co – Sejumlah pria yang di duga sebagai pihak Marunda Center hadang warga. Kejadian tersebut terjadi pada saat Marunda Center ingin menguasai lahan yang di klaim warga miliknya. Di Desa Pantai Makmur, Taruna Jaya, Kabupaten Bekasi.

Sebelumnya pihak Marunda Center menggiring alat berat dengan tujuan untuk menghancurkan tambak ikan yang juga di gunakan warga untuk budidaya ikan. Sejumlah warga menolak penggusuran tersebut. Bahkan Salah seorang warga terluka berat terkena excavator, hingga menyebabkan luka serius.

Baca Juga:  Tantang PT NPR, Prianto Minta Pembuktian Keabsahan Pembebasan Lahan 140 Hektare yang Diduga Sepihak

Pantauan teropongrakyat.co di lokasi tidak terlihat Aparat Penegak Hukum. Sehingga gesekan antar warga dan pihak pengembang tidak terelakan. Menurut pemerhati lingkungan, yang akrab disapa Kamper mengatakan. “Jika status lahan tersebut tidak sengketa. Seharusnya pihak pengembang dan warga bisa bermusyawarah. Dan jika ditemukan adanya pelanggaran dalam hal ini pihak Kepolisian wajib mengambil langkah tegas,” jelas Kamper kepada teropongrakyat.co jumat (21/6/2024).

Baca Juga:  JJOS Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Kejahatan hingga Tawuran

Sikap Arogansi Warnai Penguasaan Lahan Di Wilayah Hukum Polres Bekasi - Teropong Rakyat

Tanah dengan bentuk tambak tersebut di klaim milik warga. Sebagian warga bergantung hidup dari hasil panen ikan di tambak tersebut. “Kami ada bukti kepemilikan dari tanah tersebut. Seharusnya pihak Pengembang Marunda Center mempertanyakan dahulu kepada kami. Bukan asal masuk menguasai lahan tersebut,” jelas sumber kepada teropongrakyat.co yang juga sebagai ahliwaris atas lahan tersebut. Hingga berita ini di terbitkan warga telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. (Red)

Lihat Hukum Selengkapnya→
Artikel Terkait Hukum
Breaking NewsKanal lain
TNI – PolriKanal lain