Polemik Pembangunan Pasar Bantar Gebang Bekasi, Pengembang Disorot

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi TeropongRakyat.co – Polemik pembangunan Pasar Bantar Gebang di Kota Bekasi terus bergulir. Kinerja pengembang PT Javana Artha Perkasa disorot karena dinilai gagal menuntaskan proyek sesuai komitmen awal, sehingga berpotensi merugikan pedagang.

Berdasarkan keterangan narasumber pengembang diduga tidak lagi memiliki kapasitas memadai untuk melanjutkan pembangunan, baik dari sisi sumber daya manusia maupun manajemen proyek.

PT Javana Artha Perkasa disebut bergantung pada pihak lain, termasuk PT Citra Adi Karya, serta kesulitan mencari subkontraktor baru untuk menyelesaikan sisa pekerjaan.

“Javana sudah tidak mampu membangun, tidak memiliki pegawai yang capable, dan sekarang bergantung pada pihak lain serta kesulitan mencari subkontraktor baru,” ujar Rudi, Sabtu 3/5/2026.

Baca Juga:  Diduga Jadi “Lahan Basah” MCK di Pasar Bantar Gebang Disorot : Milik Oknum Pejabat Disprindag

Dana dari para pedagang yang diperkirakan mencapai Rp70 miliar disebut telah ditarik. Namun kewajiban pembangunan belum sepenuhnya direalisasikan.

Kondisi fisik bangunan juga jadi sorotan. Progres yang diklaim 70 persen dinilai tidak sesuai fakta lapangan. Sejumlah bagian bangunan bahkan dilaporkan rusak dalam waktu singkat, diduga akibat penggunaan material berkualitas rendah.

“Pembangunan belum selesai, dan klaim 70 persen tidak sesuai fakta. Sudah banyak yang rusak karena diduga pakai material berkualitas rendah,” lanjutnya.

Baca Juga:  Perusahaan Minyakita Sunat Volume, Menteri Amran: Tutup-Cabut Izinnya?

Sejumlah pekerjaan dilaporkan mangkrak, sementara penggunaan dana proyek dinilai belum transparan. Hal ini memicu kekhawatiran pedagang yang telah berinvestasi.

Rudi menilai kondisi pasar saat ini tidak layak dan tidak sehat. “PT Javana Artha perkasa berpotensi merugikan banyak pedagang. Sekarang terlihat hanya berupaya menyelesaikan pembangunan sekadarnya, bukan sesuai konsep yang disepakati,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, PT Javana Artha Perkasa belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai tudingan tersebut. Para pedagang berharap ada kejelasan, transparansi, serta penyelesaian proyek sesuai komitmen awal.*”

Berita Terkait

Hampir 90 Hari Ditahan Belum P21, Rahmad Sukendar Desak Polres Metro Bekasi Kota Buka Terang Proses Penyidikan
Ditahan Hampir 90 Hari Belum P21, Keluarga Tersangka Soroti Profesionalitas
Sari Siregar Resmi Laporkan Sampe Tulus P. manalu ke Polres Labuhanbatu Terkait Dugaan Penipuan dan/atau Penggelapan Mobil
Biang Kerok PTSL Ada di Desa! Pengacara Ini Desak Prabowo Stop Total
Tiga Saksi Diperiksa dalam Sidang Nana Sutisna di PN Serang, Kuasa Hukum Soroti Perbedaan Keterangan dengan BAP
Perkembangan Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Lapak Ilegal PKL Alun-Alun Kota Batu: Bertambah 5 Saksi Diperiksa Satreskrim Polres Batu
DPD LSM LIRA Kota Batu Turun Aksi Kawal Sidang Oknum Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Hukuman Mati
Putusan Mahkamah Agung Dieksekusi: Rp31,3 Miliar Korupsi Mimika Kembali ke KAS Negara

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 07:44 WIB

Hampir 90 Hari Ditahan Belum P21, Rahmad Sukendar Desak Polres Metro Bekasi Kota Buka Terang Proses Penyidikan

Sabtu, 26 September 2026 - 17:47 WIB

Ditahan Hampir 90 Hari Belum P21, Keluarga Tersangka Soroti Profesionalitas

Sabtu, 26 September 2026 - 10:22 WIB

Sari Siregar Resmi Laporkan Sampe Tulus P. manalu ke Polres Labuhanbatu Terkait Dugaan Penipuan dan/atau Penggelapan Mobil

Jumat, 25 September 2026 - 21:38 WIB

Biang Kerok PTSL Ada di Desa! Pengacara Ini Desak Prabowo Stop Total

Kamis, 24 September 2026 - 23:17 WIB

Tiga Saksi Diperiksa dalam Sidang Nana Sutisna di PN Serang, Kuasa Hukum Soroti Perbedaan Keterangan dengan BAP

Berita Terbaru