Polemik Pembangunan Pasar Bantar Gebang Bekasi, Pengembang Disorot

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi TeropongRakyat.co – Polemik pembangunan Pasar Bantar Gebang di Kota Bekasi terus bergulir. Kinerja pengembang PT Javana Artha Perkasa disorot karena dinilai gagal menuntaskan proyek sesuai komitmen awal, sehingga berpotensi merugikan pedagang.

Berdasarkan keterangan narasumber pengembang diduga tidak lagi memiliki kapasitas memadai untuk melanjutkan pembangunan, baik dari sisi sumber daya manusia maupun manajemen proyek.

PT Javana Artha Perkasa disebut bergantung pada pihak lain, termasuk PT Citra Adi Karya, serta kesulitan mencari subkontraktor baru untuk menyelesaikan sisa pekerjaan.

“Javana sudah tidak mampu membangun, tidak memiliki pegawai yang capable, dan sekarang bergantung pada pihak lain serta kesulitan mencari subkontraktor baru,” ujar Rudi, Sabtu 3/5/2026.

Baca Juga:  Bea Cukai Malang dan Pemerintah Kota Malang Kembali Gelar Pemusnahan Barang Hasil Penindakan

Dana dari para pedagang yang diperkirakan mencapai Rp70 miliar disebut telah ditarik. Namun kewajiban pembangunan belum sepenuhnya direalisasikan.

Kondisi fisik bangunan juga jadi sorotan. Progres yang diklaim 70 persen dinilai tidak sesuai fakta lapangan. Sejumlah bagian bangunan bahkan dilaporkan rusak dalam waktu singkat, diduga akibat penggunaan material berkualitas rendah.

“Pembangunan belum selesai, dan klaim 70 persen tidak sesuai fakta. Sudah banyak yang rusak karena diduga pakai material berkualitas rendah,” lanjutnya.

Baca Juga:  Penikmat Judi "Online" Tidak Selalu Miskin, Bansos Bukan Solusinya.

Sejumlah pekerjaan dilaporkan mangkrak, sementara penggunaan dana proyek dinilai belum transparan. Hal ini memicu kekhawatiran pedagang yang telah berinvestasi.

Rudi menilai kondisi pasar saat ini tidak layak dan tidak sehat. “PT Javana Artha perkasa berpotensi merugikan banyak pedagang. Sekarang terlihat hanya berupaya menyelesaikan pembangunan sekadarnya, bukan sesuai konsep yang disepakati,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, PT Javana Artha Perkasa belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai tudingan tersebut. Para pedagang berharap ada kejelasan, transparansi, serta penyelesaian proyek sesuai komitmen awal.*”

Berita Terkait

Heboh! Sejumlah Pedagang Alun-Alun Kota Batu, Beberkan Bukti Transfer Dugaan Jual Beli Stan, Serahkan ke Polisi
Kejar-kejaran Tengah Malam, Bea Cukai Malang Sita 464 Ribu Batang Rokok Ilegal
Revitalisasi Tak Kunjung Rampung, Adendum Pasar Bantargebang Disorot: Yohanes Oci Nilai Pemkot Bekasi Terlalu Akomodatif pada Pengembang
Diduga Kebal Hukum, Ketum BPIKPNPA RI Akan Temui Kapolda Jateng Soal Tambang Ilegal di Pati
Diduga Jadi “Lahan Basah” MCK di Pasar Bantar Gebang Disorot : Milik Oknum Pejabat Disprindag
Diduga Galian C Ilegal di Sumbermulyo, BPIKPNPA RI Desak APH Bertindak Tegas dan Usut Hingga Tuntas
Dugaan Proyek Pedestrian Rp5,19 M di Bekasi Disorot, BPIKPNPA RI Minta APH Usut Tuntas
BPIKPNPARI Laporkan Dugaan Arogansi Oknum Jaksa Ke Jamwas dan Jamintel, Rahmad Sukendar: Kami Kawal Sampai Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:40 WIB

Heboh! Sejumlah Pedagang Alun-Alun Kota Batu, Beberkan Bukti Transfer Dugaan Jual Beli Stan, Serahkan ke Polisi

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:28 WIB

Revitalisasi Tak Kunjung Rampung, Adendum Pasar Bantargebang Disorot: Yohanes Oci Nilai Pemkot Bekasi Terlalu Akomodatif pada Pengembang

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:08 WIB

Diduga Kebal Hukum, Ketum BPIKPNPA RI Akan Temui Kapolda Jateng Soal Tambang Ilegal di Pati

Senin, 4 Mei 2026 - 22:35 WIB

Diduga Jadi “Lahan Basah” MCK di Pasar Bantar Gebang Disorot : Milik Oknum Pejabat Disprindag

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:32 WIB

Diduga Galian C Ilegal di Sumbermulyo, BPIKPNPA RI Desak APH Bertindak Tegas dan Usut Hingga Tuntas

Berita Terbaru