Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Tembakau Iris Ilegal di Jalur Tol Malang-Pandaan

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang | Teropongrakyat.co – Bea Cukai Malang berhasil menggagalkan upaya pengiriman Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal jenis Tembakau Iris (TIS) tidak dikemas untuk penjual eceran dan tidak dilengkapi dokumen cukai yang diduga akan didistribusikan keluar wilayah Malang. Penindakan ini berawal dari informasi intelijen yang diterima Tim Bea Cukai Malang terkait adanya. sarana pengangkut yang dicurigai membawa muatan hasil tembakau ilegal.(17/05/2026)

Peristiwa tersebut bermula pada Minggu, 17 Mei 2026 sekitar pukul 19.30 WIB, saat Tim menerima informasi mengenai sebuah mobil penumpang wama silver metalik yang diduga mengangkut BKC HT ilegal dan akan keluar dari wilayah Malang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera melakukan patroli darat dan pemantauan jalur distribusi di wilayah perbatasan Kota dan Kabupaten Malang. Berdasarkan hasil penyusuran serta analisis profil kendaraan, tim berhasil mengidentifikasi kendaraan target yang sedang melintas di ruas Tol Malang-Pandaan.

Baca Juga:  Disambut Ratusan Warga, Gubernur Sumut Bobby Nasution Lakukan Kunjungan Kerja ke Pulau Nias

Tim kemudian melakukan pengejaran dan pengawasan secara berkelanjutan hingga kendaraan berhasil dihentikan di Exit Tol Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sarana pengangkut, petugas menemukan muatan berupa BKC HT jenis Tembakau Iris (TIS) ilegal sebanyak 9 karung dengan total berat 347.500 gram.

Atas temuan tersebut, petugas melakukan penindakan dan membawa sopir, kendaraan, serta barang muatan diamankan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Dari hasil penindakan tersebut, Bea Cukai Malang berhasil mengamankan barang dengan perkiraan nilai mencapai Rp95.910.000 serta menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp10.425.000.

Baca Juga:  BRI KC Tangerang Ahmad Yani Berikan Apresiasi kepada Pekerja yang Berhasil Capai Target Performance

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, J. Pandores menegaskan bahwa penerimaan negara dari sektor cukai memiliki manfaat besar dalam mendukung pembiayaan berbagai program pemerintah

yang langsung dirasakan masyarakat. “Peredaran barang kena cukai ilegal pada akhirnya tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengurangi manfaat yang seharusnya dapat kembali kepada masyarakat,” tegas J. Pandores.

Penindakan ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal yang berpotensi merugikan negara, sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat dan adil bagi pelaku usaha yang taat terhadap ketentuan.

Berita Terkait

Diduga Ada Pungutan SPP dan Uang Pembangunan, Kepala MAN 5 Bogor Belum Berikan Klarifikasi
Realisasi Utang Negara Hingga Mei 2026 Terukur dan Sesuai Kebutuhan
SDN Rawa Badak Utara 15 Gelar Perpisahan dan Pelepasan Siswa Kelas VI, Siswa Berprestasi Raih Penghargaan
Vendor Pertanyakan Nasib Tagihan Rp1,6 Miliar Setelah Bertahun-tahun Menunggu
Siang Bolong Nongkrong Diduga Bawa Sajam, Remaja di Utan Panjang Bikin Warga Khawatir
Camat Koja Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Dapur MBG di Area SPBU
Warga Transmigrasi Air Balui SP2 Terpaksa Mengungsi Berbulan-bulan Saat Musim Hujan, Pertanyakan Penyebab Banjir Berkepanjangan
Soal Perkara Kasus Dugaan Korupsi Pasar Among Tani, Pemkot Batu Serahkan Sepenuhnya pada Proses Hukum

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:33 WIB

Diduga Ada Pungutan SPP dan Uang Pembangunan, Kepala MAN 5 Bogor Belum Berikan Klarifikasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:31 WIB

Realisasi Utang Negara Hingga Mei 2026 Terukur dan Sesuai Kebutuhan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:22 WIB

SDN Rawa Badak Utara 15 Gelar Perpisahan dan Pelepasan Siswa Kelas VI, Siswa Berprestasi Raih Penghargaan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:18 WIB

Vendor Pertanyakan Nasib Tagihan Rp1,6 Miliar Setelah Bertahun-tahun Menunggu

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:12 WIB

Siang Bolong Nongkrong Diduga Bawa Sajam, Remaja di Utan Panjang Bikin Warga Khawatir

Berita Terbaru