Kejar-kejaran Tengah Malam, Bea Cukai Malang Sita 464 Ribu Batang Rokok Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang | Teropongrakyat.co – Aksi dramatis mewarnai operasi penindakan yang dilakukan Bea Cukai Malang pada Sabtu dini hari, 2 Mei 2026. Dalam pengejaran menegangkan di wilayah Kecamatan Dau, petugas berhasil menggagalkan peredaran ratusan ribu batang rokok ilegal yang hendak diselundupkan keluar dari Malang.

Kejar-kejaran Tengah Malam, Bea Cukai Malang Sita 464 Ribu Batang Rokok Ilegal - Teropong Rakyat

Operasi ini bermula dari informasi intelijen yang diterima pada Jumat malam (1/5) sekitar pukul 23.00 WIB. Informasi tersebut menyebut adanya pengiriman rokok ilegal menggunakan mobil barang berwarna putih. Menindaklanjuti laporan itu, tim Bea Cukai Malang langsung bergerak melakukan patroli darat di sejumlah jalur yang dicurigai sebagai rute distribusi.

Hasilnya, sekitar pukul 00.10 WIB, petugas menemukan kendaraan dengan ciri-ciri sesuai informasi di wilayah Desa Petungsewu, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Saat hendak dihentikan untuk pemeriksaan, pengemudi justru bertindak nekat dengan menabrakkan kendaraannya ke mobil petugas dan berusaha melarikan diri.

Baca Juga:  Lomba Penataan Lingkungan: Dari Rawa Badak Selatan Untuk Indonesia Yang Lebih Hijau 

Kejar-kejaran pun tak terhindarkan hingga akhirnya, sekitar pukul 00.45 WIB, pelaku meninggalkan kendaraan di Jalan Kramat, Desa Tegalweru, dan kabur ke area perkebunan warga. Meski sempat dilakukan penyisiran, pelaku belum berhasil ditemukan.

Dari hasil pemeriksaan kendaraan yang ditinggalkan, petugas menemukan muatan rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) merek BS sebanyak 23.200 bungkus atau setara 464.000 batang tanpa dilekati pita cukai. Seluruh barang bukti disembunyikan di bagian belakang kendaraan.

Petugas kemudian mengamankan barang bukti beserta kendaraan dan berkoordinasi dengan ketua lingkungan setempat sebagai saksi. Seluruh hasil penindakan dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang untuk proses lebih lanjut.

Nilai barang ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp689 juta, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp346 juta. Angka ini mencerminkan pentingnya pengawasan terhadap barang kena cukai demi menjaga penerimaan negara yang digunakan untuk pembangunan, termasuk sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Baca Juga:  Terkait Ajakan Tata Kelola Bersama 4 Pulau Sengketa, Gubernur Aceh Muzakir Manaf Tolak Ajakan Bobby?

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen dalam melindungi hak negara sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat bagi pelaku usaha yang taat aturan.

“Bea Cukai Malang akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal guna melindungi masyarakat serta menjaga penerimaan negara,” tegasnya.

Aksi ini kembali menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan rokok ilegal terus digencarkan, bahkan hingga kejar-kejaran di tengah malam demi menutup celah peredaran barang ilegal di wilayah Malang Raya.

Berita Terkait

Proyek Jalan Godanglegi – Balekambang Capai 70 Persen, Penutupan Sementara Mei – Juni Demi Percepatan Pekerjaan
Revitalisasi Tak Kunjung Rampung, Adendum Pasar Bantargebang Disorot: Yohanes Oci Nilai Pemkot Bekasi Terlalu Akomodatif pada Pengembang
Diduga Kebal Hukum, Ketum BPIKPNPA RI Akan Temui Kapolda Jateng Soal Tambang Ilegal di Pati
Diduga Jadi “Lahan Basah” MCK di Pasar Bantar Gebang Disorot : Milik Oknum Pejabat Disprindag
Diduga Galian C Ilegal di Sumbermulyo, BPIKPNPA RI Desak APH Bertindak Tegas dan Usut Hingga Tuntas
Dugaan Proyek Pedestrian Rp5,19 M di Bekasi Disorot, BPIKPNPA RI Minta APH Usut Tuntas
Polemik Pembangunan Pasar Bantar Gebang Bekasi, Pengembang Disorot
Ratusan Buruh Malang Raya Menggelar Aksi Menuntut Pencabutan UU Ciptaker di depan Balai kota Malang

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:51 WIB

Kejar-kejaran Tengah Malam, Bea Cukai Malang Sita 464 Ribu Batang Rokok Ilegal

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:00 WIB

Proyek Jalan Godanglegi – Balekambang Capai 70 Persen, Penutupan Sementara Mei – Juni Demi Percepatan Pekerjaan

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:28 WIB

Revitalisasi Tak Kunjung Rampung, Adendum Pasar Bantargebang Disorot: Yohanes Oci Nilai Pemkot Bekasi Terlalu Akomodatif pada Pengembang

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:08 WIB

Diduga Kebal Hukum, Ketum BPIKPNPA RI Akan Temui Kapolda Jateng Soal Tambang Ilegal di Pati

Senin, 4 Mei 2026 - 22:35 WIB

Diduga Jadi “Lahan Basah” MCK di Pasar Bantar Gebang Disorot : Milik Oknum Pejabat Disprindag

Berita Terbaru