Kejar-kejaran Tengah Malam, Bea Cukai Malang Sita 464 Ribu Batang Rokok Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang | Teropongrakyat.co – Aksi dramatis mewarnai operasi penindakan yang dilakukan Bea Cukai Malang pada Sabtu dini hari, 2 Mei 2026. Dalam pengejaran menegangkan di wilayah Kecamatan Dau, petugas berhasil menggagalkan peredaran ratusan ribu batang rokok ilegal yang hendak diselundupkan keluar dari Malang.

Kejar-kejaran Tengah Malam, Bea Cukai Malang Sita 464 Ribu Batang Rokok Ilegal - Teropong Rakyat

Operasi ini bermula dari informasi intelijen yang diterima pada Jumat malam (1/5) sekitar pukul 23.00 WIB. Informasi tersebut menyebut adanya pengiriman rokok ilegal menggunakan mobil barang berwarna putih. Menindaklanjuti laporan itu, tim Bea Cukai Malang langsung bergerak melakukan patroli darat di sejumlah jalur yang dicurigai sebagai rute distribusi.

Hasilnya, sekitar pukul 00.10 WIB, petugas menemukan kendaraan dengan ciri-ciri sesuai informasi di wilayah Desa Petungsewu, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Saat hendak dihentikan untuk pemeriksaan, pengemudi justru bertindak nekat dengan menabrakkan kendaraannya ke mobil petugas dan berusaha melarikan diri.

Baca Juga:  Viral Spa Bertema "Fifty Shades of Grey" di Jakarta, Pengamat Kecam Dugaan Prostitusi Terselubung

Kejar-kejaran pun tak terhindarkan hingga akhirnya, sekitar pukul 00.45 WIB, pelaku meninggalkan kendaraan di Jalan Kramat, Desa Tegalweru, dan kabur ke area perkebunan warga. Meski sempat dilakukan penyisiran, pelaku belum berhasil ditemukan.

Dari hasil pemeriksaan kendaraan yang ditinggalkan, petugas menemukan muatan rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) merek BS sebanyak 23.200 bungkus atau setara 464.000 batang tanpa dilekati pita cukai. Seluruh barang bukti disembunyikan di bagian belakang kendaraan.

Petugas kemudian mengamankan barang bukti beserta kendaraan dan berkoordinasi dengan ketua lingkungan setempat sebagai saksi. Seluruh hasil penindakan dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang untuk proses lebih lanjut.

Nilai barang ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp689 juta, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp346 juta. Angka ini mencerminkan pentingnya pengawasan terhadap barang kena cukai demi menjaga penerimaan negara yang digunakan untuk pembangunan, termasuk sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Baca Juga:  Persekusi Jurnalis Oleh Ajudan Walikota Jakarta Utara, FWJ Indonesia Gaungkan Aksi Copot Ali Maulana Hakim

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen dalam melindungi hak negara sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat bagi pelaku usaha yang taat aturan.

“Bea Cukai Malang akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal guna melindungi masyarakat serta menjaga penerimaan negara,” tegasnya.

Aksi ini kembali menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan rokok ilegal terus digencarkan, bahkan hingga kejar-kejaran di tengah malam demi menutup celah peredaran barang ilegal di wilayah Malang Raya.

Berita Terkait

Oven Korslet, Home Industri Tusuk Sate di Turen Terbakar
Sidang Jawaban Eksepsi Nana Sutisna (Kades Parakan): Kuasa Hukum Sorot Jawaban JPU, Putusan Sela 17 September 2026
Ditinggal ke Toko, Rumah Warga Genengan Pakisaji Terbakar
Resmi Didaftarkan di E-Court: Kuasa Hukum Prianto Bawa Sengketa Lahan Adat ke Mahkamah Agung RI
Kebakaran Dapur RSSA Malang, Layanan Rumah Sakit Tetap Jalan
Ketika Nama-Nama Besar Muncul di BAP Tan Kian, Rahmad Sukendar: Jangan Ada yang Kebal Hukum
Situs Watu Lumpang hingga Linggayoni Dikenalkan ke Siswa, Museum Keliling Telusuri Jejak DAS Metro
Bangun Generasi Tangguh, BPBD Kota Malang Gelar Simulasi SPAB di SMKN 7 Malang Bersama Walikota Malang

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 07:15 WIB

Oven Korslet, Home Industri Tusuk Sate di Turen Terbakar

Kamis, 10 September 2026 - 14:45 WIB

Sidang Jawaban Eksepsi Nana Sutisna (Kades Parakan): Kuasa Hukum Sorot Jawaban JPU, Putusan Sela 17 September 2026

Kamis, 10 September 2026 - 11:35 WIB

Ditinggal ke Toko, Rumah Warga Genengan Pakisaji Terbakar

Kamis, 10 September 2026 - 11:09 WIB

Resmi Didaftarkan di E-Court: Kuasa Hukum Prianto Bawa Sengketa Lahan Adat ke Mahkamah Agung RI

Kamis, 10 September 2026 - 10:47 WIB

Kebakaran Dapur RSSA Malang, Layanan Rumah Sakit Tetap Jalan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Oven Korslet, Home Industri Tusuk Sate di Turen Terbakar

Jumat, 11 Sep 2026 - 07:15 WIB

TNI – Polri

Manuver Pertempuran Darat Memperkuat Interoperabilitas di SGS 2026

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:55 WIB

TNI – Polri

CYBEREX SGS 2026 Tingkatkan Kesiapan Siber Melalui Technical Review

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:35 WIB