Kejar-kejaran Tengah Malam, Bea Cukai Malang Sita 464 Ribu Batang Rokok Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang | Teropongrakyat.co – Aksi dramatis mewarnai operasi penindakan yang dilakukan Bea Cukai Malang pada Sabtu dini hari, 2 Mei 2026. Dalam pengejaran menegangkan di wilayah Kecamatan Dau, petugas berhasil menggagalkan peredaran ratusan ribu batang rokok ilegal yang hendak diselundupkan keluar dari Malang.

Kejar-kejaran Tengah Malam, Bea Cukai Malang Sita 464 Ribu Batang Rokok Ilegal - Teropong Rakyat

Operasi ini bermula dari informasi intelijen yang diterima pada Jumat malam (1/5) sekitar pukul 23.00 WIB. Informasi tersebut menyebut adanya pengiriman rokok ilegal menggunakan mobil barang berwarna putih. Menindaklanjuti laporan itu, tim Bea Cukai Malang langsung bergerak melakukan patroli darat di sejumlah jalur yang dicurigai sebagai rute distribusi.

Hasilnya, sekitar pukul 00.10 WIB, petugas menemukan kendaraan dengan ciri-ciri sesuai informasi di wilayah Desa Petungsewu, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Saat hendak dihentikan untuk pemeriksaan, pengemudi justru bertindak nekat dengan menabrakkan kendaraannya ke mobil petugas dan berusaha melarikan diri.

Baca Juga:  Berkah untuk Semarang: Pelindo Solusi Logistik Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Masyarakat dan Ojol

Kejar-kejaran pun tak terhindarkan hingga akhirnya, sekitar pukul 00.45 WIB, pelaku meninggalkan kendaraan di Jalan Kramat, Desa Tegalweru, dan kabur ke area perkebunan warga. Meski sempat dilakukan penyisiran, pelaku belum berhasil ditemukan.

Dari hasil pemeriksaan kendaraan yang ditinggalkan, petugas menemukan muatan rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) merek BS sebanyak 23.200 bungkus atau setara 464.000 batang tanpa dilekati pita cukai. Seluruh barang bukti disembunyikan di bagian belakang kendaraan.

Petugas kemudian mengamankan barang bukti beserta kendaraan dan berkoordinasi dengan ketua lingkungan setempat sebagai saksi. Seluruh hasil penindakan dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang untuk proses lebih lanjut.

Nilai barang ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp689 juta, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp346 juta. Angka ini mencerminkan pentingnya pengawasan terhadap barang kena cukai demi menjaga penerimaan negara yang digunakan untuk pembangunan, termasuk sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Baca Juga:  Kebakaran Dapur RSSA Malang, Layanan Rumah Sakit Tetap Jalan

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen dalam melindungi hak negara sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat bagi pelaku usaha yang taat aturan.

“Bea Cukai Malang akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal guna melindungi masyarakat serta menjaga penerimaan negara,” tegasnya.

Aksi ini kembali menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan rokok ilegal terus digencarkan, bahkan hingga kejar-kejaran di tengah malam demi menutup celah peredaran barang ilegal di wilayah Malang Raya.

Berita Terkait

Sari Siregar Resmi Laporkan Sampe Tulus P. manalu ke Polres Labuhanbatu Terkait Dugaan Penipuan dan/atau Penggelapan Mobil
Biang Kerok PTSL Ada di Desa! Pengacara Ini Desak Prabowo Stop Total
Tiga Saksi Diperiksa dalam Sidang Nana Sutisna di PN Serang, Kuasa Hukum Soroti Perbedaan Keterangan dengan BAP
Perkembangan Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Lapak Ilegal PKL Alun-Alun Kota Batu: Bertambah 5 Saksi Diperiksa Satreskrim Polres Batu
DPD LSM LIRA Kota Batu Turun Aksi Kawal Sidang Oknum Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Hukuman Mati
Grand Design SIF Giripurno Rampung, Kota Batu Siapkan Pertanian Berbasis Teknologi
Putusan Mahkamah Agung Dieksekusi: Rp31,3 Miliar Korupsi Mimika Kembali ke KAS Negara
Ketua LPKP Jhon Kenedy Tegas Ke ESDM: Cabut Izin PT NPR Sekarang! Oknum Kades Mukti Ali Diduga Rampas Uang Rp. 2,1 Miliar Tanpa Hak Atas Lahan

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 10:22 WIB

Sari Siregar Resmi Laporkan Sampe Tulus P. manalu ke Polres Labuhanbatu Terkait Dugaan Penipuan dan/atau Penggelapan Mobil

Jumat, 25 September 2026 - 21:38 WIB

Biang Kerok PTSL Ada di Desa! Pengacara Ini Desak Prabowo Stop Total

Kamis, 24 September 2026 - 23:17 WIB

Tiga Saksi Diperiksa dalam Sidang Nana Sutisna di PN Serang, Kuasa Hukum Soroti Perbedaan Keterangan dengan BAP

Rabu, 23 September 2026 - 20:18 WIB

Perkembangan Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Lapak Ilegal PKL Alun-Alun Kota Batu: Bertambah 5 Saksi Diperiksa Satreskrim Polres Batu

Rabu, 23 September 2026 - 20:03 WIB

DPD LSM LIRA Kota Batu Turun Aksi Kawal Sidang Oknum Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Hukuman Mati

Berita Terbaru

TNI – Polri

Kapolri: Sinergi Ulama dan Umara Jadi Kekuatan dalam Membangun Bangsa

Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:02 WIB

TNI – Polri

Kapolri: Ulama Jadi Lentera dan Kompas bagi Bangsa

Sabtu, 26 Sep 2026 - 12:56 WIB

TNI – Polri

Pengamanan FIFA ASEAN Cup 2026, Polri Kedepankan Pendekatan Humanis

Sabtu, 26 Sep 2026 - 11:40 WIB