Satpol PP Sebut “Tipiring”, Warga Minta Penindakan Tegas Penjual Miras di Cilincing

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret: toko terduga penjualan minuman keras (dok-teropongrakyat.co)

Jakarta Utara, TeropongRakyat.co – Maraknya penjualan minuman keras (miras) di sejumlah toko kelontong di wilayah permukiman padat penduduk semakin meresahkan masyarakat. Penjualan miras secara bebas diduga masih berlangsung di lingkungan warga, bahkan berada tidak jauh dari kawasan sekolah dan tempat ibadah.

Modus penjualannya pun beragam. Dari luar, toko tampak seperti warung sembako biasa yang menjual kebutuhan sehari-hari. Namun, di bagian dalam toko diduga terdapat berbagai jenis minuman beralkohol yang dijual secara sembunyi-sembunyi kepada pelanggan tertentu.

Kondisi tersebut dinilai dapat memicu gangguan ketertiban masyarakat serta meningkatkan potensi kenakalan remaja di lingkungan sekitar.

Berdasarkan informasi warga, salah satu toko kelontong yang diduga menjual miras berada di Jalan Duren No. 33 RT 01/RW 08, Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Baca Juga:  Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Perintis Presisi, Cegah Tawuran dan Penyalahgunaan Narkoba

Tokoh masyarakat setempat, Priyono Joko, menilai praktik tersebut seolah dibiarkan oleh pihak terkait.

“Diduga ada pembiaran dari pemangku kebijakan yang berwenang, seolah-olah mereka tutup mata terhadap aktivitas penjualan miras tersebut,” tegas Priyono kepada awak media. Kamis, 21/5

Saat dikonfirmasi terkait dugaan penjualan miras tersebut, Watibun Satpol PP Kecamatan Cilincing, Atar, memberikan jawaban singkat.

“Ini tipiring,” ujar Atar singkat saat dikonfirmasi awak media.

Di sisi lain, pemilik toko yang diduga menjual miras mengaku bahwa di wilayah Cilincing terdapat puluhan toko serupa yang tergabung dalam sebuah paguyuban.

Baca Juga:  Gegara Nenggak Tramadol Bocah Jadi Pada Rusak. Polisi Pada kemana??

“Di Cilincing ada 48 toko dan semuanya masuk paguyuban. Kita sudah koordinasi dengan oknum terkait bang,” kata pemilik toko tersebut.

Pernyataan tersebut memicu sorotan terkait pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal di wilayah Jakarta Utara.

Fenomena toko kelontong berkedok warung sembako yang menjual miras tanpa izin disebut juga terjadi di sejumlah wilayah lainnya. Sebelumnya, aparat Satpol PP di beberapa daerah telah melakukan razia dan menyita ratusan botol miras ilegal dari sejumlah toko.

Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama aparat terkait dapat meningkatkan pengawasan terhadap peredaran miras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Berita Terkait

Setelah Hampir 2 Tahun, Kasus Dugaan Penggelapan Rp 500 Juta yang Korbannya Wartawan Senior dan Pengurus PWI Pusat Akhirnya Naik ke Tahap Penyidikan
*8 Bulan Lapor KDRT, Korban di Agam Keluhkan Lambannya Penanganan Polres*
Kejar Minibus Silver, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 183 Ribu Batang Rokok Ilegal
Operasi Senyap Dini Hari, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Ribuan Botol Arak Bali Ilegal di Blitar
Hot Pursuit di Tol Pandaan-Malang, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 281 Ribu Batang Rokok Ilegal
Kapolri Diminta Turun Tangan! Polda Jateng dan Kejati Dinilai Diam Soal Maraknya Galian C Ilegal di Pati
Yohanes Oci: Mangkraknya Pasar Bantargebang Bukti Lemahnya Akuntabilitas Pemkot Bekasi
8 Bulan Lapor KDRT, Suami Korban Belum Jadi Tersangka dan Masih Bebas Berkeliaran

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:58 WIB

Satpol PP Sebut “Tipiring”, Warga Minta Penindakan Tegas Penjual Miras di Cilincing

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:35 WIB

Setelah Hampir 2 Tahun, Kasus Dugaan Penggelapan Rp 500 Juta yang Korbannya Wartawan Senior dan Pengurus PWI Pusat Akhirnya Naik ke Tahap Penyidikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:18 WIB

*8 Bulan Lapor KDRT, Korban di Agam Keluhkan Lambannya Penanganan Polres*

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:07 WIB

Kejar Minibus Silver, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 183 Ribu Batang Rokok Ilegal

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:57 WIB

Operasi Senyap Dini Hari, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Ribuan Botol Arak Bali Ilegal di Blitar

Berita Terbaru