Heboh! Pencurian Kabel di Pademangan, Oknum PLN Diduga Terlibat

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, Teropongrakyat.co – Kehebohan melanda warga Jalan RE Martadinata, RW 011, 012, dan 013, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, menyusul terungkapnya kasus pencurian kabel.

Warga mendesak Polsek Pademangan untuk mengusut tuntas kasus ini, diduga keterlibatan oknum PLN dan bahkan mantan RW setempat, Rabu 28 Mei 2025.

Sebanyak 18 orang telah ditangkap dan ditahan di Mapolsek Pademangan. Mereka, yang berasal dari berbagai usia dan latar belakang serta berdomisili di sekitar Budi Mulia, Pademangan, diduga kuat sebagai pelaku pencurian.

Barang bukti yang diamankan berupa gergaji, palu, golok, mesin gerinda, dan potongan kabel tembaga.

Namun, kecurigaan warga mengarah lebih jauh dari sekadar pencuri biasa. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa ada dugaan kuat keterlibatan oknum PLN dalam kasus ini.

Baca Juga:  Fauzan Ketua DPD AKPERSI Tanggapi Polemik Penggunaan Dana Desa di Pasir Panjang

Ia mengklaim melihat sejumlah kendaraan operasional PLN, seperti mobil engkel dan pick-up, mondar-mandir mengangkut potongan kabel menuju kantor PLN.

“Hukum jangan tebang pilih, Jangan hanya masyarakat kecil yang ditangkap, pelaku lain yang terlibat secara struktural harus diungkap.” Ucap warga kepada media

Heboh! Pencurian Kabel di Pademangan, Oknum PLN Diduga Terlibat - Teropong Rakyat

Dugaan keterlibatan oknum PLN ini diperkuat oleh keterangan Yudi, konsultan proyek PT. CMNP. Melalui pesan WhatsApp, Yudi menjelaskan perannya dalam pengawasan pemindahan aset PLN yang terdampak proyek pembangunan jalan tol baru.

Ia menyatakan bahwa PT CMNP, berdasarkan perjanjian kerjasama dengan PLN, berkewajiban mengembalikan aset PLN lama yang terdampak (jika memungkinkan) ke gudang PLN UPT Pulogadung.

Baca Juga:  Oknum Petugas Dinas Perhubungan Palak Sopir Pickup, Kasudinhub Jakbar Gak Becus Didik Anak Buah?

Namun, Yudi menolak berkomentar lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatan oknum PLN dan kronologi pencurian.

“Soal kronologis atau ada keterlibatan oknum PLN, mohon maaf saya tidak tahu,” Ujar Yudi, 28/5/2025

Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN belum memberikan konfirmasi terkait dugaan keterlibatan oknumnya dalam kasus pencurian kabel tersebut.

Polsek Pademangan diharapkan segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum PLN dan mantan RW, guna memberikan keadilan bagi warga Pademangan Barat.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengungkap pentingnya pengawasan yang ketat dalam proyek-proyek infrastruktur besar untuk mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Berita Terkait

Tak Pernah Ditawarkan, Rumah Principal Malah Diiklankan Rp4,2 Miliar—Kuasa Hukum Curiga
Ketika Cessie Berujung Eksekusi : DPN Soroti Dugaan Pengosongan Aset di Cinere
Bapak PRESIDEN RI: 29 Tahun Mafia Sawit Kuasai Hutan Rakyat, Modusnya Terbongkar dari Selembar Surat Tahun 1997!
Adukan ke Dewan Pers, Jurnalis Minta Pelaku Diproses Hukum
Marwah Jurnalis Diuji! MIO : Kapolri Perintahkan Jemput Paksa Hotman Sesuai Kuhap
Bea Cukai Malang Gempur Rokok Ilegal, Hentikan Sarana Pengangkut di Kepanjen
Kekerasan Terhadap Jurnalis: Kasus FIF Tangcity Tangerang Masuk Penyelidikan Polisi
Prianto Bin Samsuri Kecam Rapat 10 Agustus: Dasar Putusan Pengadilan Lain – Cacat Hukum & Batal Demi Hukum!

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Tak Pernah Ditawarkan, Rumah Principal Malah Diiklankan Rp4,2 Miliar—Kuasa Hukum Curiga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Ketika Cessie Berujung Eksekusi : DPN Soroti Dugaan Pengosongan Aset di Cinere

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Bapak PRESIDEN RI: 29 Tahun Mafia Sawit Kuasai Hutan Rakyat, Modusnya Terbongkar dari Selembar Surat Tahun 1997!

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Adukan ke Dewan Pers, Jurnalis Minta Pelaku Diproses Hukum

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Marwah Jurnalis Diuji! MIO : Kapolri Perintahkan Jemput Paksa Hotman Sesuai Kuhap

Berita Terbaru