Fauzan Ketua DPD AKPERSI Tanggapi Polemik Penggunaan Dana Desa di Pasir Panjang

- Jurnalis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RIAU, Teropongrakyat.co – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Kepulauan Riau, Fauzan, memberikan tanggapan terkait polemik dugaan kurangnya transparansi penggunaan Dana Desa di Desa Pasir Panjang. Isu ini mencuat setelah laporan beberapa warga kepada media dan LSM beberapa waktu lalu. Sabtu, (25/01/2025).

Kepala Desa Pasir Panjang, Firman, menjelaskan kronologi kejadian tersebut saat dihubungi via telepon. Firman menyebutkan bahwa pada Rabu, 22 Januari 2025, tiga warga dari Dusun Tukul datang ke Kantor Desa sesuai jadwal yang telah disepakati untuk membahas Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan data belanja desa.

“Kami sudah siap membentangkan RAB dan data belanja desa, namun mereka menolak karena alasan mengantuk dan tidak ada waktu. Mereka meminta saya menyerahkan salinan data tersebut, tetapi saya keberatan karena khawatir data itu disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab. Sayangnya, kabar yang beredar malah memojokkan saya, seolah-olah saya menghalangi masyarakat untuk mendapatkan informasi,” ujar Firman.

Baca Juga:  Pelabuhan Sunda Kelapa Menghijau: 150 Pohon Bugenvil Ditanam untuk Menetralisir Kondisi Udara

Firman merasa terganggu dengan isu yang berkembang ini. Ia menegaskan, “Jika ada dugaan kejanggalan, silakan diperiksa sesuai aturan yang berlaku. Jangan asal menyebarkan berita tanpa memahami permasalahan sebenarnya.”

Menanggapi situasi ini, Fauzan menyampaikan perlunya langkah cepat untuk menjaga situasi Desa Pasir Panjang tetap kondusif.

“Saya meminta agar BPD Desa Pasir Panjang segera memanggil Kepala Desa dan warga yang merasa kurang puas terhadap kinerja Kepala Desa. Jika perlu, libatkan Inspektorat, Aparat Penegak Hukum (APH), dan pihak terkait lainnya. Jika tuduhan tidak terbukti, maka pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak benar juga harus ditindak tegas, bahkan diproses hukum jika diperlukan,” tegas Fauzan.

Baca Juga:  KOMJU Minta Walikota Jakarta Utara Turun Tangan Terkait Polemik Rekrutmen PPSU di Kelurahan Tugu Selatan, Koja Jakarta Utara

Sebagai Ketua DPD AKPERSI Kepri, Fauzan menambahkan bahwa organisasi yang ia pimpin tidak hanya menjadi wadah media, tetapi juga berfungsi sebagai kontrol sosial untuk mengawasi kinerja pemerintahan desa di Kepulauan Riau.

Fauzan juga menghimbau masyarakat Kepulauan Riau, khususnya Kabupaten Lingga, untuk melaporkan oknum wartawan yang melanggar kode etik jurnalistik seperti melakukan pemerasan, pengancaman, atau menciptakan kegaduhan di masyarakat. Hal ini dilakukan demi menjaga kemerdekaan pers dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap profesi jurnalis.

Berita Terkait

Media Ajukan Permohonan Audit Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang ke Inspektorat Bekasi
DITKRIMSUS POLDA JATENG DISOROT! Surat Konfirmasi Wartawan Diduga Dijadikan Pengaduan, Rahmad Sukendar: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers*
Kadis Disperindag Bekasi Terima Surat Klarifikasi, Sekdis Romi Singgung Wacana Putus Kontrak PT Javana
Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Hukum Polsek Pamulang Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan
Diduga 700 Hektare Tanah Ulayat Suku Melayu “Raib”, BPI KPNPA RI Minta Satgas Mafia Tanah Kejagung dan Mabes Polri Turun Tangan
Bupati Malang Tanam Tebu Perdana, Dukung Swasembada Gula Nasional
Rahmad Sukendar Desak Polisi Usut Dugaan Letusan Senjata di Markas GRIB
Beredar Surat Pernyataan Dukungan Transaksi Jual Beli Lapak Antar PKL Alun-Alun Kota Batu Diduga Sengaja Dibuat, Bagas: untuk Halangi Hukum?  

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:14 WIB

Media Ajukan Permohonan Audit Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang ke Inspektorat Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:17 WIB

DITKRIMSUS POLDA JATENG DISOROT! Surat Konfirmasi Wartawan Diduga Dijadikan Pengaduan, Rahmad Sukendar: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers*

Senin, 25 Mei 2026 - 18:08 WIB

Kadis Disperindag Bekasi Terima Surat Klarifikasi, Sekdis Romi Singgung Wacana Putus Kontrak PT Javana

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:34 WIB

Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Hukum Polsek Pamulang Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:23 WIB

Diduga 700 Hektare Tanah Ulayat Suku Melayu “Raib”, BPI KPNPA RI Minta Satgas Mafia Tanah Kejagung dan Mabes Polri Turun Tangan

Berita Terbaru