Jokowi Laporkan Dugaan Fitnah Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya, Serahkan 24 Barang Bukti

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), resmi melaporkan kasus dugaan fitnah ijazah palsu yang menyeret namanya ke Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, Jokowi melalui kuasa hukumnya, Rivai Kusumanegara, menyerahkan 24 objek dari media sosial sebagai barang bukti. Kamis, (1/5/2025).

“Namun dalam uraian fakta dijelaskan bahwa dari 24 objek sosial media yang kami ajukan sebagai barang bukti, terdapat 5 orang yang diduga terlibat dengan inisial RS, ES, RS, T dan K,” ujar Rivai saat dikonfirmasi pada Rabu (30/4/2025).

Rivai belum mengungkap lebih jauh identitas lima terlapor tersebut. Ia menyebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik Polda Metro Jaya.

“Terkait siapa orang-orang dimaksud, mari kita ikuti saja proses hukum yang berjalan dan nantinya tentu pihak Polda akan memanggil dan menyelidikinya,” sambungnya.

Laporan Jokowi sudah teregister dan ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Laporan itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Jokowi: Masalah Ringan, Tapi Harus Diluruskan

Saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jokowi menyebut tuduhan ijazah palsu sebagai hal yang sebetulnya ringan. Namun, karena terus bergulir tanpa dasar yang jelas, ia merasa perlu membawa perkara ini ke ranah hukum.

Baca Juga:  TNI Rebut Distrik Bibida yang Selama Ini Dikuasai OPM

“Ini sebetulnya masalah ringan, urusan apa, tuduhan ijazah palsu,” ujar Jokowi.

Ia menegaskan pelaporan ini bertujuan agar masyarakat tidak terus disuguhi informasi yang menyesatkan.

“Tapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang, itu aja dari saya,” tambahnya.

Jokowi juga mengungkap alasan baru melaporkan kasus ini setelah tak lagi menjabat sebagai Presiden. Ia awalnya berharap isu tersebut akan berhenti dengan sendirinya, namun karena terus berlanjut, ia memutuskan mengambil langkah hukum.

“Nanti ditanyakan kepada tim kuasa hukum detailnya,” pungkas Jokowi.

Berita Terkait

Patung “Juma Jokowi” Selesai Dibangun! Jadi Ikon Baru Liang Melas Datas, Simbol Terima Kasih Warga untuk Presiden ke-7 RI
Ditpolairud Polda Sulteng Gagalkan Pengiriman 2,2 Ton Solar Tujuan Taliabu Maluku Utara
PWI Gelar OKK Angkatan ke-19 di Jakarta Utara, Hadirkan Tokoh Penting dan Materi Jurnalistik Bermutu
Oknum Kasatpel Tanjung Priok Diduga Tilang Retribusi Sampah ke Rekening Pribadi
Lurah Cilincing Pimpin Pengurasan Genangan Air di Jalan Sungai Landak
Ketua Srikandi DPC LSM penjara kota Medan Minta Walikota Medan Tindak Bangunan Tanpa PBG Di jalan Suka Budi Medan Johor
AKP Henry Sirait: Jejak Bandar Sabu Terendus, 2,27 Gram Sabu Diamankan!
Direktur PT Gema Maritim Energi Digugat: Diduga Gelapkan Dana dan Aset Perusahaan Hingga Capai Rp100 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:35 WIB

Patung “Juma Jokowi” Selesai Dibangun! Jadi Ikon Baru Liang Melas Datas, Simbol Terima Kasih Warga untuk Presiden ke-7 RI

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:30 WIB

Ditpolairud Polda Sulteng Gagalkan Pengiriman 2,2 Ton Solar Tujuan Taliabu Maluku Utara

Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:34 WIB

PWI Gelar OKK Angkatan ke-19 di Jakarta Utara, Hadirkan Tokoh Penting dan Materi Jurnalistik Bermutu

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:44 WIB

Oknum Kasatpel Tanjung Priok Diduga Tilang Retribusi Sampah ke Rekening Pribadi

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:11 WIB

Lurah Cilincing Pimpin Pengurasan Genangan Air di Jalan Sungai Landak

Berita Terbaru