Presiden Prabowo: Kesepakatan Dagang dengan Uni Eropa Jadi Terobosan Besar Setelah 10 Tahun Negosiasi

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brussels, Belgia – 14 Juli 2025Teropongrakyat.co

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan pencapaian bersejarah dalam hubungan perdagangan internasional Indonesia. Dalam pertemuannya dengan Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, di Brussels pada Minggu (13/7), Prabowo menyatakan bahwa kesepakatan politik terkait Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) telah berhasil dicapai.

IEU-CEPA merupakan perjanjian perdagangan bebas yang akan mempererat kerja sama ekonomi antara Indonesia dan negara-negara anggota Uni Eropa. Menurut Prabowo, perjanjian ini merupakan terobosan besar setelah melalui proses negosiasi yang berlangsung selama satu dekade.

Baca Juga:  Sportakuler BRI KC Balaraja Gelar Turnamen Badminton Supervisi untuk Perkuat Nilai Produktif dan Kolaboratif

“Setelah 10 tahun pembicaraan, kita akhirnya mencapai kesepakatan politik untuk IEU-CEPA. Ini adalah pencapaian yang sangat penting bagi Indonesia,” ujar Prabowo dalam konferensi pers usai pertemuan.

Kesepakatan ini diharapkan dapat membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk Indonesia ke Eropa, meningkatkan investasi, serta mendorong transfer teknologi dan peningkatan standar produksi dalam negeri. Di sisi lain, Uni Eropa juga akan mendapatkan akses yang lebih besar ke pasar strategis Indonesia, salah satu ekonomi terbesar di Asia Tenggara.

Baca Juga:  Mundur dari DPR dan PDIP Johan Budi Balik Kandang, Aktivis 98: Independensinya Dipertanyakan?

Prabowo menegaskan bahwa kemitraan ini didasarkan pada prinsip saling menguntungkan dan akan menjadi fondasi penting dalam memperkuat hubungan bilateral Indonesia-Uni Eropa di masa depan.

Berita Terkait

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur
Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman
Sistem MyPertamina Bermasalah, Klub Logindo Protes: Truk Mogok Beli Solar, Call Center sulit Dihubungi
BPI KPNPA RI Apresiasi Satgas Tricakti, Desak Usut Asal-usul Zirkon PT PMM
Baru Bergerak Setelah Disorot, Parkir Liar di Danau Sunter Barat Ditertibkan
Dugaan Pengolahan Usus Ayam Berformalin di Pemalang, Media Temukan Gudang Tanpa Izin dan Pembuangan Limbah ke Sungai

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Kamis, 23 April 2026 - 22:33 WIB

Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan

Kamis, 23 April 2026 - 09:09 WIB

Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman

Rabu, 22 April 2026 - 20:33 WIB

Sistem MyPertamina Bermasalah, Klub Logindo Protes: Truk Mogok Beli Solar, Call Center sulit Dihubungi

Rabu, 22 April 2026 - 20:12 WIB

BPI KPNPA RI Apresiasi Satgas Tricakti, Desak Usut Asal-usul Zirkon PT PMM

Berita Terbaru