Jurnalis Boleh Kritis, Tapi Jangan Jadi Tukang Tuduh

- Jurnalis

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Menjadi wartawan itu bukan perkara mudah. Ia butuh keberanian, integritas, dan kemampuan menjaga etika dalam setiap proses peliputan. Namun sayangnya, di tengah arus cepat informasi dan tuntutan tayang, ada saja oknum jurnalis yang mulai mengabaikan hal paling mendasar dalam profesinya: kode etik. Minggu, (6/7/2025).

Belakangan, makin sering kita jumpai wartawan yang saat konfirmasi ke narasumber justru melontarkan pertanyaan yang bernada tuduhan. Pertanyaan yang tak lagi sekadar kritis, tapi sudah mengarah pada opini yang menghakimi. Parahnya lagi, ketika ditegur, mereka justru berdalih

 

Ini cuma pertanyaan, bukan tuduhan.”

“Saya cuma cari keberimbangan.”

“Yang penting saya sudah punya bahan untuk tayang.”

 

Pola seperti ini sangat berbahaya. Wartawan seharusnya menjadi pengawal informasi yang objektif dan adil, bukan aktor yang menyusun narasi berdasarkan asumsi pribadi.

Baca Juga:  Polsek Kepulauan Seribu Selatan Gelar Patroli Malam Perintis Presisi, Himbau Warga Waspadai Gangguan Kamtibmas dan Judi Online

Prinsip Praduga Tak Bersalah Bukan Sekadar Hiasan

Dalam Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik, wartawan diwajibkan untuk tidak mencampuradukkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menjunjung asas praduga tak bersalah. Ini bukan pasal pajangan. Ini adalah fondasi penting agar media tetap menjadi pilar demokrasi — bukan alat penghakiman publik.

Menggiring narasumber dengan pertanyaan penuh asumsi dan nada tuduhan bukanlah bentuk keberanian, tapi justru menunjukan kelemahan seorang wartawan dalam menggali fakta secara etis.

Konfirmasi Bukan Untuk Menjebak

Wawancara atau konfirmasi bukan arena debat, apalagi ruang menjebak narasumber dengan kalimat provokatif. Kalaupun seorang jurnalis punya informasi awal, maka tugasnya adalah mengujinya dengan pertanyaan terbuka dan netral, bukan menantang narasumber untuk “membela diri” atas sesuatu yang belum tentu benar.

Ketika jurnalis lebih sibuk membangun narasi daripada menggali kebenaran, maka berita yang dihasilkan tak lagi membawa manfaat, melainkan memicu kebingungan dan potensi pembunuhan karakter.

Baca Juga:  Ketua Umum AKPERSI Ingatkan Menteri Desa Bahwa Tidak Semua Wartawan Abal – Abal

Menjaga Marwah Profesi

Menjadi wartawan adalah kehormatan. Tapi kehormatan itu tidak datang dari jumlah berita yang tayang, atau seberapa “panas” judul yang dimuat. Kehormatan seorang jurnalis datang dari caranya menjaga etika, menghormati narasumber, dan menyampaikan kebenaran dengan hati-hati.

Mari kita ingatkan diri kita semua — khususnya para jurnalis muda — bahwa kritis itu wajib, tapi tuduhan itu racun. Jangan samakan suara keras dengan suara benar. Jangan gantikan keberimbangan dengan keberanian semu.

Jika kita ingin profesi ini tetap dipercaya publik, maka cara kita bertanya, cara kita menulis, dan cara kita bersikap, harus mencerminkan nilai yang kita jaga bersama: kebenaran dan keadilan.

Berita Terkait

PT API SITE MONITORING RUTIN BERSAMA PSL, PASTIKAN OPERASIONAL JTCC BERJALAN OPTIMAL
PT CTP TOLLWAYS DUKUNG KETAHANAN PANGAN, PANEN PERDANA TJSL NILA BERDAYA
Putusan Belum Adil, Prianto Lengkapi Perjuangan dengan Akta Kasasi Elektronik
PAPPRI DKI Jakarta di Bawah Ussy Pieters, Komitmen Bangun Ekosistem Musik Berkelanjutan
Usai Disorot Media, Polres Bandung Hubungi Korban: Muncul Pertanyaan Baru dalam Kasus Fortuner yang Diblokir
KCN Tanam 3.000 Bibit Mangrove di Hari Mangrove Sedunia 2026, Perkuat Konservasi Pesisir Marunda
Media Siber ifakta.co Siapkan Jurnalis Masa Depan, Fokus pada Literasi Media dan Anti Hoaks
Puluhan Mobil Roda Empat dan Roda Enam Terpuruk saat Lewati Jalan Lintas yang Rusak

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:23 WIB

PT CTP TOLLWAYS DUKUNG KETAHANAN PANGAN, PANEN PERDANA TJSL NILA BERDAYA

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:56 WIB

Putusan Belum Adil, Prianto Lengkapi Perjuangan dengan Akta Kasasi Elektronik

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:22 WIB

PAPPRI DKI Jakarta di Bawah Ussy Pieters, Komitmen Bangun Ekosistem Musik Berkelanjutan

Senin, 27 Juli 2026 - 22:49 WIB

Usai Disorot Media, Polres Bandung Hubungi Korban: Muncul Pertanyaan Baru dalam Kasus Fortuner yang Diblokir

Senin, 27 Juli 2026 - 20:23 WIB

KCN Tanam 3.000 Bibit Mangrove di Hari Mangrove Sedunia 2026, Perkuat Konservasi Pesisir Marunda

Berita Terbaru