Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara. Teropongrakyat. Co– Sengketa administrasi kependudukan mencuat di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, setelah ahli waris almarhum H. Syakur alias Ripin bin Suradi menolak sikap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jepara yang dinilai memaksakan pengakuan nama “Sakur” tanpa bukti autentik.

Persoalan ini mengemuka dalam rapat mediasi yang digelar pada Selasa, 14 April 2026, berdasarkan undangan resmi Nomor: 130.2/012/IV/2026. Rapat tersebut dihadiri perwakilan Dukcapil Jepara, Camat Mayong, Kepala Desa Rajekwesi, serta pihak ahli waris.

Namun, pertemuan tersebut berakhir tanpa kesepakatan.
Perwakilan ahli waris, Muzaini, menyatakan keberatan atas klaim Dukcapil yang menyebut nama almarhum tercatat sebagai “Sakur”. Menurutnya, pihak Dukcapil tidak mampu menunjukkan dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, maupun akta kelahiran atas nama tersebut.

“Pihak Dukcapil hanya menyampaikan secara lisan tanpa bukti tertulis. Kami mempertanyakan dasar data tersebut, karena tidak pernah ada dalam dokumen resmi keluarga,” ujar Muzaini (22/04).

Baca Juga:  Fenomena Pengemis dan Manusia Gerobak Menjamur Jelang Lebaran di Kota Bogor, Tuai Pro dan Kontra Warga

Sebaliknya, ahli waris mengaku telah mengantongi sejumlah dokumen pendukung, di antaranya duplikat buku nikah dari KUA Pecangaan atas nama Ripin, surat kematian yang mencantumkan nama H. Syakur alias Ripin bin Suradi, serta surat pernyataan dari Pemerintah Desa Rajekwesi yang menyebut almarhum tidak memiliki anak.

Dalam forum tersebut, Dukcapil Jepara menyatakan bahwa almarhum pernah datang pada tahun 2008 dan mengaku bernama “Sakur”. Namun, pernyataan ini kembali menuai penolakan dari pihak keluarga karena tidak disertai bukti administrasi yang jelas.

Ketegangan meningkat ketika pihak Dukcapil menawarkan solusi berupa pengurusan melalui pengadilan apabila ahli waris ingin menggunakan nama “Ripin”. Selain itu, ahli waris juga diminta menandatangani surat kuasa yang disahkan notaris untuk penerbitan biodata atas nama “Sakur”.

Baca Juga:  Bau Tak Sedap di Kolong Tol Sungai Bambu, Warga Mengeluh!

Muzaini menilai langkah tersebut berpotensi merugikan posisi hukum keluarga. “Jika kami menandatangani dokumen tersebut, itu berarti kami mengakui nama ‘Sakur’, padahal itulah yang kami persoalkan,” tegasnya.

Di sisi lain, pernyataan Kepala Desa Rajekwesi dalam rapat turut menjadi sorotan. Dalam forum tersebut, kepala desa disebut menyampaikan bahwa almarhum dikenal dengan nama “Sakur” dan memiliki anak. Hal ini dinilai bertentangan dengan dokumen resmi yang sebelumnya diterbitkan desa, yang menyatakan almarhum tidak memiliki anak.

Merasa tidak mendapatkan kejelasan, ahli waris akhirnya melaporkan kasus ini ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah di Semarang. Mereka menduga adanya maladministrasi dalam penanganan data kependudukan oleh pihak terkait.

“Kami meminta Ombudsman melakukan pemeriksaan menyeluruh. Ada indikasi kuat ketidaksesuaian prosedur dalam penanganan data ini,” kata Muzaini.

Berita Terkait

Sistem MyPertamina Bermasalah, Klub Logindo Protes: Truk Mogok Beli Solar, Call Center sulit Dihubungi
BPI KPNPA RI Apresiasi Satgas Tricakti, Desak Usut Asal-usul Zirkon PT PMM
Baru Bergerak Setelah Disorot, Parkir Liar di Danau Sunter Barat Ditertibkan
Dugaan Pengolahan Usus Ayam Berformalin di Pemalang, Media Temukan Gudang Tanpa Izin dan Pembuangan Limbah ke Sungai
Dari Warkop Pinggir Jalan ke Ekspansi Lintas Kota: Strategi ‘Sunyi’ UMKM Menang di Pasar Daerah
*Ahli Waris Adukan Dukcapil Jepara ke Ombudsman, Persoalkan Data Almarhum yang Tak Sinkron dengan Buku Nikah*
Peringatan Hari Kartini : Penguatan Peran Perempuan di Industri Wisata
Polisi Tangkap Pengedar Ganja 3,6 Kg di Tanah Abang, Jaringan Masih Dikembangkan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 09:09 WIB

Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman

Rabu, 22 April 2026 - 20:33 WIB

Sistem MyPertamina Bermasalah, Klub Logindo Protes: Truk Mogok Beli Solar, Call Center sulit Dihubungi

Rabu, 22 April 2026 - 20:12 WIB

BPI KPNPA RI Apresiasi Satgas Tricakti, Desak Usut Asal-usul Zirkon PT PMM

Rabu, 22 April 2026 - 18:48 WIB

Baru Bergerak Setelah Disorot, Parkir Liar di Danau Sunter Barat Ditertibkan

Rabu, 22 April 2026 - 11:25 WIB

Dari Warkop Pinggir Jalan ke Ekspansi Lintas Kota: Strategi ‘Sunyi’ UMKM Menang di Pasar Daerah

Berita Terbaru