Tiktokers Streamer ‘SadBor’ di Tangkap Polisi Karena Promosi Situs Judol

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Teropongrakyat.co – Gunawan alias Sadbor dan A Supendi alias Toed, dua live streamer TikTok yang terkenal dengan joget ‘Ayam Patuk’, terancam hukuman 10 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar. Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengungkapkan bahwa keduanya tertangkap mengiklankan dan menyebarkan informasi tentang situs j*di online Flok*t*to.

“Dalam live streaming mereka, keduanya mengiklankan dan menginformasikan kepada penonton untuk mengakses situs yang menyediakan perj*dian online,” ujar Samian pada Senin (4/11/2024).

Kedua tersangka ini di tangkap di Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi terbukti melakukan aktivitas promosi judi online.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengungkapkan penangkapan ini hasil patroli siber oleh Tim Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Sukabumi.

Baca Juga:  Ketua Umum AKPERSI Kunjungi Presiden RI Ke-7 Joko Widodo, Bahas Persiapan Rakernas dan UKW Akbar se-Indonesia

AKBP Samian menjelaskan bahwa kedua tersangka didakwa melanggar pasal 45 ayat 3 Jo pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

“Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang mengandung muatan perj*dian dapat dikenai hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda hingga Rp 10 miliar,” tambah Samian.

Aksi Sadbor cs terbongkar melalui patroli siber, di mana polisi menemukan hadiah yang diberikan oleh penyedia situs j*di online kepada akun @sadbor86. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap promosi situs Flok*t*to yang dilakukan akun tersebut dalam live streaming mereka.

Baca Juga:  Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran, Polri Sita Berton-ton Narkoba

“Akun @Sadbor86 menerima hadiah dalam bentuk gift dan mempromosikan situs Flok*t*to selama live streaming. Rekaman live streaming itu kemudian diunggah ulang oleh akun tiktok flok*t*to1,” jelas Kapolres Samian.

Samian menirukan kata-kata pelaku yang tertangkap dalam video endorse tersebut, “Bapak Floki si Gacor anti rungkad hi oe oe oe oe. Bapak Floki lagi gacor gaes, linknya ada di Google Flok*t*to anti rungkad lagi gacr ges siap WD bapak floki wadidaw bapak floki.” Hal ini menunjukkan bahwa promosi tersebut dilakukan secara sadar dan sengaja.

(Billy)

Berita Terkait

Momentum Kesatuan Doa Nasional Jadikan Satu Delapan Aras Gereja
Kepercayaan Kuat, Apollo Kembali Jabat Ketua Hiswana Migas DPC Tangerang
Bus Primajasa Parkir di Bahu Jalan Dekat Terminal Tanjung Priok, Ketegasan UP Terminal dan Sudinhub Dipertanyakan
DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
Tim Verifikasi PROKLIM LESTARI Turun ke RW.05, Sunter Agung, Ini Harapan Ketua RW.05 Nurus Shobah
Spanyol Juara Dunia 2026! Tumbangkan Argentina 1-0 Lewat Drama Extra Time
Pernyataan Hotman Paris Tuai Sorotan, PWI Pusat Minta Etika Komunikasi Dijaga
Bikin Konten Jualan Kambing Sembari Dakwah, Warga Kota Batu, Faiq Mendadak Viral dan Banjir Follower di Instagram dan TikTok

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:56 WIB

Momentum Kesatuan Doa Nasional Jadikan Satu Delapan Aras Gereja

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:21 WIB

Kepercayaan Kuat, Apollo Kembali Jabat Ketua Hiswana Migas DPC Tangerang

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:17 WIB

Bus Primajasa Parkir di Bahu Jalan Dekat Terminal Tanjung Priok, Ketegasan UP Terminal dan Sudinhub Dipertanyakan

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:50 WIB

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:29 WIB

Tim Verifikasi PROKLIM LESTARI Turun ke RW.05, Sunter Agung, Ini Harapan Ketua RW.05 Nurus Shobah

Berita Terbaru