Tiktokers Streamer ‘SadBor’ di Tangkap Polisi Karena Promosi Situs Judol

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Teropongrakyat.co – Gunawan alias Sadbor dan A Supendi alias Toed, dua live streamer TikTok yang terkenal dengan joget ‘Ayam Patuk’, terancam hukuman 10 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar. Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengungkapkan bahwa keduanya tertangkap mengiklankan dan menyebarkan informasi tentang situs j*di online Flok*t*to.

“Dalam live streaming mereka, keduanya mengiklankan dan menginformasikan kepada penonton untuk mengakses situs yang menyediakan perj*dian online,” ujar Samian pada Senin (4/11/2024).

Kedua tersangka ini di tangkap di Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi terbukti melakukan aktivitas promosi judi online.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengungkapkan penangkapan ini hasil patroli siber oleh Tim Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Sukabumi.

AKBP Samian menjelaskan bahwa kedua tersangka didakwa melanggar pasal 45 ayat 3 Jo pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

“Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang mengandung muatan perj*dian dapat dikenai hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda hingga Rp 10 miliar,” tambah Samian.

Aksi Sadbor cs terbongkar melalui patroli siber, di mana polisi menemukan hadiah yang diberikan oleh penyedia situs j*di online kepada akun @sadbor86. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap promosi situs Flok*t*to yang dilakukan akun tersebut dalam live streaming mereka.

Baca Juga:  Kepala Dusun Desa BanyuUrip Mencoba Intervensi Wartawan Terkait Kasus Pemerkosaan Yang Sedang Viral

“Akun @Sadbor86 menerima hadiah dalam bentuk gift dan mempromosikan situs Flok*t*to selama live streaming. Rekaman live streaming itu kemudian diunggah ulang oleh akun tiktok flok*t*to1,” jelas Kapolres Samian.

Samian menirukan kata-kata pelaku yang tertangkap dalam video endorse tersebut, “Bapak Floki si Gacor anti rungkad hi oe oe oe oe. Bapak Floki lagi gacor gaes, linknya ada di Google Flok*t*to anti rungkad lagi gacr ges siap WD bapak floki wadidaw bapak floki.” Hal ini menunjukkan bahwa promosi tersebut dilakukan secara sadar dan sengaja.

(Billy)

Berita Terkait

Mikrobioma Usus Berfungsi Untuk Kunci Kesehatan Holistik yang Tersembunyi
Sinema Abad ke-20 Berevolusi Spektakuler dari Atraksi Pasar Malam hingga Seni Global
Presiden Prabowo: Kesepakatan Dagang dengan Uni Eropa Jadi Terobosan Besar Setelah 10 Tahun Negosiasi
Jay Idzes Jadi Rebutan Klub Serie A, Masa Depan di Venezia Belum Pasti
Manfaat Musik Bukan Lebih dari Sekadar Hiburan
BRI Panen Hadiah Simpedes Semester II 2024: Tiga Kantor Cabang BRI Jakarta Gelar Pengundian Akbar
Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari Lembaga Adat Melayu Riau
INDONESIA HADIRI SIDANG DEWAN IMO KE 134 DI LONDON, INGGRIS

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:54 WIB

Mikrobioma Usus Berfungsi Untuk Kunci Kesehatan Holistik yang Tersembunyi

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:19 WIB

Sinema Abad ke-20 Berevolusi Spektakuler dari Atraksi Pasar Malam hingga Seni Global

Senin, 14 Juli 2025 - 12:47 WIB

Presiden Prabowo: Kesepakatan Dagang dengan Uni Eropa Jadi Terobosan Besar Setelah 10 Tahun Negosiasi

Senin, 14 Juli 2025 - 07:48 WIB

Jay Idzes Jadi Rebutan Klub Serie A, Masa Depan di Venezia Belum Pasti

Senin, 14 Juli 2025 - 07:34 WIB

Manfaat Musik Bukan Lebih dari Sekadar Hiburan

Berita Terbaru