Peredaran Obat Terlarang di Bekasi Timur dan Rawalumbu Meningkat, Polisi Waspadai Modus Baru

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret: Ilustrasi

Bekasi, teropongrakyat.co – Peredaran obat-obatan terlarang golongan Daftar G di wilayah Bekasi Timur dan Rawalumbu menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Informasi yang dihimpun dari akun media sosial infobekasi menyebutkan, kedua wilayah tersebut memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi, khususnya dalam peredaran obat seperti Tramadol dan Zolam.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Untung Riswaji, mengungkapkan bahwa para pelaku kini mulai mengubah strategi dalam menjalankan aksinya. Jika sebelumnya transaksi dilakukan secara tertutup melalui toko, kini para pengedar beralih ke metode yang lebih terbuka.

Baca Juga:  Purbaya Singgung Kasus Jual Beli Jabatan Bekasi Saat Bahas Integritas dan Inflasi

“Modus yang digunakan saat ini cenderung melalui transaksi tatap muka hingga sistem Cash on Delivery (COD),” ujarnya. Selasa, 21/4/2026

Menurutnya, perubahan pola tersebut membuat peredaran semakin sulit dideteksi. Transaksi yang dilakukan langsung antarindividu bahkan kerap melibatkan anak-anak dan remaja, sehingga menambah kompleksitas penanganan di lapangan.

Baca Juga:  Diduga Jadi Sarang Peredaran Tramadol, Rumah Kontrakan di Mustika Jaya Resahkan Warga

Meski demikian, pihak kepolisian mengaku telah mengantongi sejumlah pola transaksi mencurigakan. Pengawasan intensif terus dilakukan guna menekan peredaran obat-obatan ilegal tersebut.

“Kami sudah mengidentifikasi beberapa pola transaksi. Setiap indikasi peredaran akan kami tindak tegas, termasuk penangkapan langsung di lokasi,” tegas Kompol Untung.

Polres Metro Bekasi Kota juga memastikan bahwa penyelidikan terkait sumber distribusi utama obat-obatan tersebut masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.


Berita Terkait

Heboh! Sejumlah Pedagang Alun-Alun Kota Batu, Beberkan Bukti Transfer Dugaan Jual Beli Stan, Serahkan ke Polisi
Kejar-kejaran Tengah Malam, Bea Cukai Malang Sita 464 Ribu Batang Rokok Ilegal
Revitalisasi Tak Kunjung Rampung, Adendum Pasar Bantargebang Disorot: Yohanes Oci Nilai Pemkot Bekasi Terlalu Akomodatif pada Pengembang
Diduga Kebal Hukum, Ketum BPIKPNPA RI Akan Temui Kapolda Jateng Soal Tambang Ilegal di Pati
Diduga Jadi “Lahan Basah” MCK di Pasar Bantar Gebang Disorot : Milik Oknum Pejabat Disprindag
Diduga Galian C Ilegal di Sumbermulyo, BPIKPNPA RI Desak APH Bertindak Tegas dan Usut Hingga Tuntas
Dugaan Proyek Pedestrian Rp5,19 M di Bekasi Disorot, BPIKPNPA RI Minta APH Usut Tuntas
Polemik Pembangunan Pasar Bantar Gebang Bekasi, Pengembang Disorot

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:40 WIB

Heboh! Sejumlah Pedagang Alun-Alun Kota Batu, Beberkan Bukti Transfer Dugaan Jual Beli Stan, Serahkan ke Polisi

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:28 WIB

Revitalisasi Tak Kunjung Rampung, Adendum Pasar Bantargebang Disorot: Yohanes Oci Nilai Pemkot Bekasi Terlalu Akomodatif pada Pengembang

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:08 WIB

Diduga Kebal Hukum, Ketum BPIKPNPA RI Akan Temui Kapolda Jateng Soal Tambang Ilegal di Pati

Senin, 4 Mei 2026 - 22:35 WIB

Diduga Jadi “Lahan Basah” MCK di Pasar Bantar Gebang Disorot : Milik Oknum Pejabat Disprindag

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:32 WIB

Diduga Galian C Ilegal di Sumbermulyo, BPIKPNPA RI Desak APH Bertindak Tegas dan Usut Hingga Tuntas

Berita Terbaru