Manajemen Lalu Lintas Berbasis Kapasitas: Gate Pass Tanjung Priok Atur Arus Kendaraan Secara Terukur

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta -(teropongrakyat.co), 2 April 2026. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok menegaskan bahwa pengaturan gate pass yang saat ini diberlakukan merupakan langkah terkoordinasi dan terukur untuk menjaga kelancaran arus barang di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Kebijakan tersebut dilakukan melalui koordinasi intensif antara regulator (instansi kepelabuhanan, pemerintah daerah, kepolisian, BMKG, SAR), operator pelabuhan, dengan melibatkan asosiasi (GINSI, GPEI, ALFI ILFA, INSA JAYA, APBMI, APTRINDO, ANGSUSPEL, KLUB LOGINDO, ISAA, ASDEKI, APTESINDO) guna memastikan aktivitas logistik tetap berjalan optimal, khususnya di tengah meningkatnya volume kegiatan bongkar muat.

Kepala KSOP Utama Tanjung Priok, Capt Heru Susanto,M.M menjelaskan bahwa pengaturan arus kendaraan yang masuk ke kawasan pelabuhan merupakan bagian dari manajemen lalu lintas berbasis kapasitas.

“Pengaturan ini bukan pembatasan dalam arti menghambat distribusi barang, melainkan penyesuaian terhadap kapasitas layanan di dalam pelabuhan. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak terjadi penumpukan kendaraan yang justru dapat mengganggu kelancaran arus logistik secara keseluruhan,” ujar Capt Heru.

Baca Juga:  Kuatkan Standar Layanan, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Digitalisasi Sistem Manajemen Terintegrasi

Ia menjelaskan, pengendalian jumlah kendaraan yang masuk melalui sistem gate pass dilakukan secara dinamis dan mempertimbangkan kondisi lapangan. Operator terminal dapat melakukan penambahan release gate pass dengan memperhatikan kondisi kegiatan di dalam terminal dan menyiapkan langkah-langkah antisipasi serta melihat kondisi trafik jalan sekitar pelabuhan.

Manajemen Lalu Lintas Berbasis Kapasitas: Gate Pass Tanjung Priok Atur Arus Kendaraan Secara Terukur - Teropong Rakyat

Sementara itu, Executive General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, Yandri Trisaputra, menegaskan bahwa Pelindo sebagai operator pelabuhan menjalankan kebijakan tersebut dengan koordinasi intens bersama regulator dan pemangku kepentingan.

“Pelindo berperan memastikan operasional terminal tetap berjalan optimal. Pengaturan gate pass dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara arus masuk kendaraan dengan kapasitas layanan di dalam pelabuhan, sehingga proses bongkar muat dan distribusi barang tetap lancar,” jelas Yandri.

Baca Juga:  ITRAMS Diluncurkan, CTP Siap Penuhi Standarisasi Data Jalan Tol Nasional

KSOP selaku regulator secara aktif terus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Pelindo, operator kapal, asosiasi logistik, serta para pengguna jasa pelabuhan.

“Kami selalu terbuka untuk berdialog dan menerima masukan dari seluruh stakeholder. Kami secara rutin melakukan koordinasi dan evaluasi bersama guna memastikan setiap kebijakan dapat berjalan efektif tanpa mengganggu kelancaran distribusi logistik,” lanjutnya.

KSOP bersama Pelindo Tanjung Priok akan terus melakukan evaluasi dan penyesuaian kebijakan secara berkala, serta mengharapkan dukungan dari semua pihak termasuk pelaku usaha agar kelancaran distribusi barang terus terjaga.

Berita Terkait

Kabupaten Malang Jadi Tuan Rumah Pembukaan MPLS Nasional 2026, Mendikdasmen Tegaskan Sekolah Harus Bebas Perundungan
Wawali Heli Suyanto Pimpin Apel, Sampaikan Arahan Wali Kota Percepat Kinerja Semester Kedua 2026
Prabowo Terbitkan Inpres, Raja Juli Antoni Perkuat Konservasi Gajah Indonesia
Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang, Kerugian Capai Rp20 Juta
Fantastis! Bea Cukai Malang Musnahkan 9,23 Juta Batang Rokok llegal Senilai Rp13,7 Miliar
Rumah Anyaman Bambu di Kepanjen Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Kompor Gas yang Lupa Dimatikan
Gebrakan Baru! Otsuka Gandeng RS Nasional dalam Program Mental Ease at Workplaces
Polisi Ringkus Penjual Obat Keras Daftar G, Temuan Stiker “TS” Diduga Jadi Petunjuk Jaringan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 15:35 WIB

Kabupaten Malang Jadi Tuan Rumah Pembukaan MPLS Nasional 2026, Mendikdasmen Tegaskan Sekolah Harus Bebas Perundungan

Senin, 13 Juli 2026 - 15:11 WIB

Wawali Heli Suyanto Pimpin Apel, Sampaikan Arahan Wali Kota Percepat Kinerja Semester Kedua 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 14:13 WIB

Prabowo Terbitkan Inpres, Raja Juli Antoni Perkuat Konservasi Gajah Indonesia

Senin, 13 Juli 2026 - 11:45 WIB

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang, Kerugian Capai Rp20 Juta

Senin, 13 Juli 2026 - 08:31 WIB

Fantastis! Bea Cukai Malang Musnahkan 9,23 Juta Batang Rokok llegal Senilai Rp13,7 Miliar

Berita Terbaru