Polisi Tangkap Pria intip wanita di toilet, Masyarakat diimbau Gunakan 110 Untuk Respon Cepat Aduan

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Polsek Kawasan Muara Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok, menangkap pria berinisial MP (26) yang terbukti mengintip seorang wanita berinisial NH (22) di toilet umum Jalan Tuna Dermaga Barat, Pelabuhan Muara Baru, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

“Penangkapan pelaku inisial MP (26) tersebut berawal dari adanya laporan korban NH (22) ke Mapolsek Kawasan Muara Baru,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kawasan Muara Baru, Ipda Fauzi Widi, S.H., M.H., di Jakarta, Kamis, (14/5/2026).

Ia mengatakan korban ini menangis saat melapor ke Polsek dan mengaku diintip oleh seorang pria saat mandi.

Saat dilakukan pengecekan, diketahui hanya ada korban dan pelaku di tempat kamar mandi umum tersebut.

Baca Juga:  Sederet Kontroversi KPK, Tak Malu Firli Bahuri Tersangka dan Tersangka OTT Jadi Hiburan Rakyat

“Akhirnya pelaku dapat kita tangkap di lokasi dan barang bukti hasil rekaman video korban dari ponsel milik pelaku juga diamankan,” kata dia.

Ipda Fauzi menjelaskan berdasarkan keterangan korban, saat korban tengah mandi di dalam kamar mandi umum.
Sekitar 30 menit kemudian, saat korban melihat ke atas tiba-tiba kaget melihat kepala pelaku sedang mengintip dan merekam dirinya saat mandi dengan HP.

Korban yang kaget langsung berteriak histeris dan minta tolong. Kemudian setelah korban keluar dari kamar mandi, ia melihat pelaku juga sedang keluar dari pintu kamar mandi lainnya.

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Kawasan Muara Baru untuk diproses lebih lanjut.

Petugas mengamankan barang bukti ponsel pelaku, pakaian dan ember yang digunakan untuk memanjat.

Baca Juga:  Warga Agiyome Sambut Gembira Pelayanan Kesehatan dan Pembagian Sembako Satgas TNI

Fauzi mengatakan pelaku ini sehari-hari bekerja sebagai penjaga kapal pencari ikan dan belum berkeluarga.

Ditempat terpisah Kapolsek Kawasan Muara Baru AKP Kurniawan, S.H., menghimbau kepada masyarakat apabila melihat, mendengar ada kejadian gangguan Kamtibmas agar menghubungi call center Layanan Polri 110 bebas pulsa dan siaga 1 X 24 jam, setiap laporan pengaduan yang masuk pasti akan ditindak lanjuti dengan respon cepat.

“Pelaku dijerat Pasal 9 Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan/atau Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang No.12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 407 KUHP dengan ancaman penjara selama 9 tahun,” katanya.

Penulis : salsa

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi, Antisipasi Begal dan Kriminalitas di Kawasan Pelabuhan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi, Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Polres Malang Tangkap Pengedar Sabu di Dampit, Sita 44,6 Gram Narkotika Siap Edar
Pengedar Narkoba di Tumpang Diciduk Polres Malang, Sabu 54 Gram dan Ekstasi Diamankan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi, Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
URC Satreskrim Polres Malang Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Ngajum
Kasus Pantai Wediawu Sepakati Titik Perdamaian, Pelapor Cabut Laporan
Kapolres Batu Pimpin Sertijab Pejabat Utama, Tegaskan Komitmen Pelayanan Masyarakat tetap menjadi Prioritas

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:14 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi, Antisipasi Begal dan Kriminalitas di Kawasan Pelabuhan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:05 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi, Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:59 WIB

Polres Malang Tangkap Pengedar Sabu di Dampit, Sita 44,6 Gram Narkotika Siap Edar

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:55 WIB

Pengedar Narkoba di Tumpang Diciduk Polres Malang, Sabu 54 Gram dan Ekstasi Diamankan

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:28 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi, Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Berita Terbaru