Jakarta, TeropongRakyat.co – Aliansi Pedagang Pasar Jakarta yang terdiri dari pedagang Pasar Sunter, Pasar Serdang dan Pasar Pademangan kembali menggelar aksi penyampaian aspirasi pada Rabu (7/10/2026).
Aksi tersebut merupakan aksi lanjutan setelah sebelumnya para pedagang melakukan pertemuan dan menyampaikan aspirasi di Balai Kota DKI Jakarta pada 31 Agustus 2026.
Dalam aksi kedua ini, para pedagang melakukan konvoi dengan mobil komando, rombongan sepeda motor serta bus dari kawasan Kemayoran menuju Balai Kota DKI Jakarta. Berdasarkan seruan aksi, para pedagang juga menjadwalkan penyampaian aspirasi ke Istana Negara.
Sebelum bergerak, massa aksi berkumpul di area parkir Pasar Sunter Podomoro sejak sekitar pukul 06.00 WIB.
Aliansi menegaskan bahwa aksi tersebut dilakukan karena hasil pertemuan sebelumnya dinilai belum memberikan titik temu maupun penyelesaian terhadap persoalan yang telah disampaikan.
14 hari berlalu, pedagang kembali turun ke jalan
Dalam pertemuan pada 31 Agustus 2026, menurut Aliansi, terdapat penyampaian bahwa persoalan yang disampaikan pedagang akan ditindaklanjuti dan diberikan jawaban dalam waktu 14 hari kerja.
Namun, setelah batas waktu tersebut berlalu, para pedagang mengaku belum mendapatkan jawaban yang dianggap memberikan kepastian terhadap persoalan yang mereka sampaikan.
Di sisi lain, pedagang justru menerima proses terkait penandatanganan revitalisasi.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di kalangan pedagang mengenai tindak lanjut persoalan yang sebelumnya telah dibawa ke Balai Kota.
Aliansi menilai penyelesaian terhadap persoalan pedagang semestinya mendapatkan kejelasan terlebih dahulu sebelum proses revitalisasi dilanjutkan.
Pedagang ingin bertemu langsung Gubernur DKI Jakarta
Erwin selaku koordinator aksi mengatakan, aksi kembali dilakukan karena para pedagang ingin bertemu langsung dengan Gubernur DKI Jakarta.
“Kami lakukan aksi kembali hanya ingin bertemu Gubernur DKI Jakarta. Jangan hanya datang saat butuh suara, tetapi tidak mau mendengar aspirasi kami,” ujar Erwin.
Menurutnya, para pedagang telah mengikuti proses dialog sebelumnya dan memberikan waktu untuk tindak lanjut. Namun, karena batas waktu yang disampaikan telah terlewati, mereka kembali menyampaikan aspirasi secara langsung.
Aliansi berharap Gubernur DKI Jakarta dapat menerima perwakilan pedagang dan mendengarkan secara langsung persoalan yang mereka hadapi.
Soroti dugaan intimidasi terhadap koordinator
Selain persoalan revitalisasi, Aliansi Pedagang Pasar Jakarta juga menyoroti dugaan intimidasi terhadap salah satu koordinator aksi.
Menurut keterangan Aliansi, salah satu koordinator bahkan disebut sempat dibawa oleh pihak yang disebut sebagai salah satu organisasi kemasyarakatan.
Sutanto selaku Ketua Aliansi Pedagang Pasar Jakarta menilai persoalan tersebut tidak semestinya terjadi terhadap pedagang yang sedang menyampaikan aspirasi.
“Ini sudah keterlaluan intimidasi ke pedagang. Gubernur pun tidak mau dengar aspirasi kami, pedagang kecil. Kami hanya ingin bertemu gubernur hari ini,” kata Sutanto.
Aliansi meminta penyampaian aspirasi pedagang diberikan ruang secara aman dan tidak disertai tekanan maupun tindakan yang dapat membuat pedagang merasa takut.
Tujuh tuntutan Aliansi Pedagang Pasar Jakarta
Dalam aksi kedua tersebut, Aliansi Pedagang Pasar Jakarta membawa sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan persoalan pengelolaan pasar dan rencana revitalisasi.
Pertama, Aliansi meminta dilakukan audit serta pembukaan secara transparan data piutang PHP dan CMS pedagang.
Pedagang menilai keterbukaan data diperlukan agar persoalan yang selama ini menjadi keberatan dapat diketahui secara jelas dan tidak menimbulkan perbedaan informasi antara pedagang dengan pengelola.
Kedua, Aliansi menolak revitalisasi yang dinilai membebankan biaya kepada pedagang sebelum seluruh persoalan diselesaikan secara transparan.
Bagi pedagang, revitalisasi bukan sekadar persoalan pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut kemampuan ekonomi dan keberlangsungan usaha mereka.
Ketiga, Aliansi meminta persoalan PHP diselesaikan terlebih dahulu sebelum revitalisasi dilaksanakan.
Mereka meminta adanya kepastian mengenai status dan penyelesaian persoalan tersebut sebelum pedagang diarahkan masuk ke dalam proses revitalisasi.
Keempat, Aliansi meminta evaluasi dan pertanggungjawaban jajaran Perumda Pasar Jaya terhadap berbagai persoalan yang menjadi keluhan pedagang.
Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan pengelolaan pasar berjalan transparan dan berpihak pada kepentingan pedagang serta masyarakat.
Kelima, Aliansi meminta adanya evaluasi terhadap kinerja Gubernur DKI Jakarta dalam menangani persoalan pasar.
Permintaan tersebut disampaikan karena pedagang menilai persoalan yang mereka sampaikan sebelumnya belum mendapatkan penyelesaian yang dianggap memadai.
Keenam, Aliansi meminta evaluasi dan pencopotan Manager Area 13 apabila terbukti merugikan dan menekan pedagang.
Tuntutan tersebut disampaikan sebagai bagian dari evaluasi terhadap tata kelola pasar. Namun, Aliansi menekankan bahwa langkah tersebut harus didasarkan pada pemeriksaan dan pembuktian terlebih dahulu.
Ketujuh, Aliansi menolak pemasangan gate parkir yang dinilai dapat merugikan pedagang dan masyarakat apabila dilakukan tanpa transparansi, kajian serta keterlibatan pihak yang terdampak.
Pedagang meminta setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap aktivitas perdagangan dan masyarakat terlebih dahulu dibahas secara terbuka.
Minta pengelolaan pasar bebas dari pungli dan premanisme
Selain tujuh tuntutan tersebut, Aliansi juga kembali menyoroti dugaan praktik pungutan yang tidak jelas serta tindakan yang dinilai mengarah pada intimidasi dan premanisme di lingkungan pasar.
Sutanto meminta agar pengelolaan pasar dilakukan secara profesional dan transparan.
“Menurutnya PD Pasar Jaya harus disterilkan dari praktik pungli dan premanisme. Pedagang adalah sumber kekuatan pembangunan. Jangan perdaya para pedagang dan menindas para pedagang,” tegas Sutanto.
Aliansi meminta setiap pungutan memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila terdapat dugaan pelanggaran, mereka meminta dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pedagang tidak menolak pembangunan
Aliansi Pedagang Pasar Jakarta kembali menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bentuk penolakan terhadap pembangunan pasar secara keseluruhan.
Pedagang menginginkan pasar yang lebih baik, nyaman dan mampu mendukung keberlangsungan usaha.
Namun, mereka meminta proses revitalisasi dilakukan setelah persoalan yang selama ini dipersoalkan mendapatkan kejelasan.
Bagi pedagang, revitalisasi harus dilakukan dengan transparansi, kajian yang jelas, keterlibatan pihak terdampak dan mempertimbangkan kemampuan ekonomi pedagang.
Kini, para pedagang kembali meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan jawaban atas persoalan yang telah mereka sampaikan sejak pertemuan pada 31 Agustus 2026.
Mereka berharap aksi kedua ini tidak kembali berakhir tanpa kepastian.
Pedagang tidak menolak revitalisasi. Mereka menuntut persoalan diselesaikan terlebih dahulu, data dibuka secara transparan, dan suara pedagang didengar.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Perumda Pasar Jaya, maupun pihak lain yang disebut dalam aspirasi Aliansi Pedagang Pasar Jakarta, guna menjaga keberimbangan pemberitaan.












