Video Ancaman terhadap Wartawan Viral, Alex Purnama Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, teropongrakyat.co — Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang menampilkan sosok pria yang dikenal dengan sebutan “Bang Jago”. Dalam video tersebut, Bang Jago diduga melontarkan pernyataan bernada ancaman terhadap profesi wartawan di tengah memanasnya persoalan dugaan bisnis ilegal pil koplo di wilayah Tangerang.

Video itu dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial dan memicu reaksi keras dari kalangan jurnalis. Sejumlah pihak menilai pernyataan bernada intimidatif terhadap insan pers tidak dapat dibenarkan, terlebih di negara yang menjamin kebebasan pers melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kemarahan diduga dipicu oleh persoalan penculikan terhadap anak buah seorang bos penjual pil koplo oleh oknum yang mengaku aparat dan media. Situasi tersebut kemudian berkembang menjadi ketegangan yang menyeret profesi wartawan.

Di tengah polemik itu, muncul dugaan bahwa bos peredaran pil koplo menggunakan jasa centeng atau preman bayaran untuk mengamankan bisnisnya. Narasi tersebut semakin liar setelah video ancaman terhadap wartawan beredar luas di media sosial.

Baca Juga:  Pelantikan Pramuka MTsN 15 Marunda Sukses Digelar di Waduk Marunda

Tak terima profesi jurnalis mendapat ancaman, wartawan Alex Purnama memilih menempuh jalur hukum. Ia resmi melayangkan laporan pengaduan ke Satreskrim Polresta Tangerang dengan nomor 333/V/YAN 2.4.1/2026/SATRESKRIM pada Minggu (17/5/2026).

Alex menegaskan bahwa ancaman terhadap wartawan tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, kerja jurnalistik dilindungi undang-undang dan tidak seharusnya dibungkam dengan intimidasi maupun tekanan kelompok tertentu.

“Kalau ada keberatan terhadap pemberitaan atau persoalan lain, ada mekanisme hukum dan hak jawab. Bukan dengan ancaman terhadap profesi wartawan,” ujar Alex.

Kasus ini kembali menyoroti persoalan premanisme yang diduga membekingi bisnis ilegal di sejumlah wilayah. Praktik penggunaan kelompok tertentu untuk melakukan tekanan dinilai menjadi ancaman serius terhadap penegakan hukum dan kebebasan pers.

Baca Juga:  Kokohkan Kerja Sama Antarinstansi, BRI KC Bandara Soetta Jalin Sinergi dengan Citilink Bandara Soekarno-Hatta

Selain itu, munculnya oknum yang mengaku aparat maupun media dalam konflik tersebut juga menjadi sorotan. Penggunaan identitas institusi untuk melakukan tindakan di luar hukum dikhawatirkan dapat merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum maupun insan pers.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Bang Jagk terkait video yang beredar maupun tudingan yang berkembang di masyarakat. Sementara itu, pihak kepolisian diharapkan segera menindaklanjuti laporan yang telah masuk guna mencegah eskalasi konflik dan memastikan perlindungan terhadap kerja jurnalistik.

Kalangan organisasi pers pun mendesak agar aparat bertindak tegas terhadap segala bentuk intimidasi kepada wartawan. Sebab, ancaman terhadap jurnalis bukan hanya menyasar individu, melainkan juga menjadi ancaman terhadap kebebasan informasi dan demokrasi.

Berita Terkait

Jalan Cacing Macet Parah, Bahu Jalan Dikuasai Bengkel: Siapa yang Membiarkan?
20 Tahun Perjuangkan Hak, Keluarga H. Makawi Tegaskan Tak Akan Berhenti Tempuh Jalur Hukum
Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan, A-JUM dan U Radio Suarakan Aspirasi Warga Jakarta Utara
Wali Kota Jakut Klarifikasi Surat Imbauan Pajak yang Beredar Saat HUT RI
Rockim Vocalis Utama Meninggal Dunia, Band Punk Rock Asal Kota Batu BRAIN WASH Merasa Kehilangan
Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rajeg Berlangsung Khidmat, Danramil Tekankan Makna Kemerdekaan
TNI-Polri dan Pemprov DKI Bersihkan Sungai Kalijodo, Ketua RW 05 Tekankan Kesadaran Warga Jaga Lingkungan
Gempa Dahsyat NTT 47 Tewas 5.000 Mengungsi Ratusan Bangunan Rusak

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Jalan Cacing Macet Parah, Bahu Jalan Dikuasai Bengkel: Siapa yang Membiarkan?

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:03 WIB

20 Tahun Perjuangkan Hak, Keluarga H. Makawi Tegaskan Tak Akan Berhenti Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:25 WIB

Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan, A-JUM dan U Radio Suarakan Aspirasi Warga Jakarta Utara

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Wali Kota Jakut Klarifikasi Surat Imbauan Pajak yang Beredar Saat HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Rockim Vocalis Utama Meninggal Dunia, Band Punk Rock Asal Kota Batu BRAIN WASH Merasa Kehilangan

Berita Terbaru

oplus_0

Seputar Desa

Gencarkan Tracing TBC, Warga Wagir Jalani X-Ray Gratis

Jumat, 21 Agu 2026 - 05:42 WIB

Ekonomi

TASPEN Salurkan Bantuan Rp155 Juta untuk Korban Gempa NTT

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:43 WIB