Solusi Kebangsaan Ditawarkan PDKN Kepada Presiden Prabowo Untuk Mengatasi Krisis

- Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Teropongrakyat.co-Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN) menyampaikan maklumat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. PDKN mendesak Presiden segera mengeluarkan Dekrit Presiden guna memberlakukan kembali Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen.

Rahman Sabon Nama (RSN)
Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN) menyampaikan seruan tersebut sebagai respons terhadap krisis multidimensi di bidang politik, ekonomi, sosial, dan keamanan yang dinilai mengancam persatuan nasional.

“Negara ini semakin terjerat dalam sistem yang tidak berpihak pada rakyat. Amandemen UUD 1945 periode 1998–2002 telah melemahkan fondasi konstitusi asli. Kini saatnya kembali ke UUD 1945 untuk menyelamatkan kedaulatan bangsa,” ujar Rahman dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/2/2026).

Sorotan Utama PDKN:
1. Papua – Emas Freeport
PDKN menyoroti rendahnya penerimaan negara dari tambang emas Freeport yang selama puluhan tahun hanya 1-2% berupa royalti. Sementara itu, tingkat kemiskinan di Papua masih mencapai hampir 30%.
2. Kalimantan – Batubara
Sumber daya batubara dikuasai korporasi asing dan oligarki nasional. Namun, infrastruktur dasar dan pengentasan kemiskinan di desa-desa penghasil belum dirasakan rakyat.
3. Aceh, Riau, Bangka Belitung – Migas & Timah
Pengelolaan migas dan timah didominasi segelintir elit. Akibatnya, rakyat tetap miskin, terjadi kerusakan lingkungan, hingga krisis air bersih.

Baca Juga:  Jenderal Lulus Akpol 90, Segudang Karier Mentereng Kini Tersangka Kasus Pemerasan

Menurut PDKN, akar masalahnya adalah pengelolaan Sumber Daya Alam yang tidak sepenuhnya dikuasai negara sebagaimana diamanatkan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”.

Usulan Solusi PDKN:
1. Presiden mengeluarkan Dekrit untuk kembali ke UUD 1945 Asli.
2. Negara mengambil alih penuh pengelolaan SDA strategis.
3. Reformasi pajak, fiskal, dan tata kelola SDA agar APBN tidak bergantung pada pajak rakyat dan utang luar negeri.
4. Membentuk DPR Sementara dan MPR Sementara dengan melibatkan raja, sultan, dan pemangku adat dari ratusan kerajaan dan kesultanan Nusantara.

Baca Juga:  Tulis Surat Dari Balik Penjara, Mantan Timses Anies Baswedan Singgung Soal Keadilan dan Kebenaran?

PDKN menilai, sebagai Panglima Tertinggi TNI berdasarkan Pasal 10 UUD 1945, Presiden memiliki kewenangan konstitusional untuk menjaga stabilitas nasional dalam kondisi genting.

Tanggapan Awal
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Istana Kepresidenan terkait maklumat PDKN. Sejumlah pakar hukum tata negara mengingatkan bahwa Dekrit Presiden merupakan langkah luar biasa yang harus diuji ketat terhadap prinsip negara hukum dan demokrasi.

Sebelumnya, Presiden Prabowo dalam berbagai kesempatan telah menegaskan komitmennya terhadap Pasal 33 UUD 1945. “Kekuatan suatu negara terletak pada bagaimana negara itu bisa menguasai dan mengelola kekayaan. Karena itu, kita harus berani koreksi apabila kita telah mengambil langkah yang keliru,” ujar Presiden dalam Sidang Tahunan MPR, 15 Agustus 2025.ko

Tentang PDKN

Partai Daulat Kerajaan Nusantara adalah partai politik yang memperjuangkan kedaulatan rakyat, keadilan sosial, dan kebangkitan peran adat dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.**

Berita Terkait

Dulu Pilih, Sekarang Disuruh Pulang Bupati Nagekeo : Tangis Warga Nagekeo di Tengah Tenda Darurat. ketum PDKN Ikut Menyoroti
Viral di Medsos, Warga Aesesa Mbay Nagekeo Keluhkan Lambannya Bantuan Bupati Pasca Gempa M7,7
Di Tengah Duka Gempa Flores, PDKN Minta Presiden Prabowo Batalkan Proyek Geothermal Mataloko
Obat Keras Daftar G di Tanah Abang, Publik: Jangan Hanya Tangkap Penjual
SEJARAH BARU: 8 Aras Gereja, 620 Titik, 38 Provinsi Satu Suara Doa Mengguncang Nusantara di HUT ke-81 RI
Love Collection: Wujudkan Kreativitasmu dengan Kaos Custom Berkualitas Premium
Ketua Umum PDKN Dr. Rahman Sabon Nama Jalin Silaturahmi dengan Sultan Jailolo, Perkuat Ikatan Kekerabatan Nusantara
LDII Kota Pasuruan Gelar Bazaar Dan Lomba Juang Kemerdekaan

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Solusi Kebangsaan Ditawarkan PDKN Kepada Presiden Prabowo Untuk Mengatasi Krisis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:17 WIB

Dulu Pilih, Sekarang Disuruh Pulang Bupati Nagekeo : Tangis Warga Nagekeo di Tengah Tenda Darurat. ketum PDKN Ikut Menyoroti

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Viral di Medsos, Warga Aesesa Mbay Nagekeo Keluhkan Lambannya Bantuan Bupati Pasca Gempa M7,7

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Di Tengah Duka Gempa Flores, PDKN Minta Presiden Prabowo Batalkan Proyek Geothermal Mataloko

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Obat Keras Daftar G di Tanah Abang, Publik: Jangan Hanya Tangkap Penjual

Berita Terbaru

Ekonomi

TASPEN Salurkan Bantuan Rp155 Juta untuk Korban Gempa NTT

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:43 WIB