Obat Keras Daftar G di Tanah Abang, Publik: Jangan Hanya Tangkap Penjual

- Jurnalis

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, teropongrakyat.coSenin, 17 Agustus 2026 — Tanah Abang dikenal sebagai pusat perdagangan fashion dan tekstil. Namun, kawasan ini kini ikut disorot terkait dugaan peredaran obat keras daftar G.

Belum lama ini, organisasi masyarakat mendeklarasikan gerakan pemberantasan obat keras terbatas. Langkah tersebut mendapat apresiasi, tetapi sekaligus memunculkan pertanyaan: apakah penindakan hanya menyasar penjual, atau juga membongkar pemasoknya?

Baca Juga:  Tommy Tempuh Langkah Hukum atas Dugaan Perselingkuhan yang Diduga Libatkan Pengusaha Kargo

Informasi yang beredar menyebut nama “Degam” dan “Rere” sebagai nama samaran yang diduga berkaitan dengan jaringan pemasok. Informasi tersebut masih perlu diverifikasi dan dikonfirmasi kepada aparat penegak hukum maupun pihak yang disebut.

Masyarakat tidak hanya ingin melihat penjual di jalan ditangkap. Publik menunggu siapa distributor yang memasok barang tersebut dan bagaimana barang itu bisa beredar.

Baca Juga:  Diduga Libatkan Oknum, Armada Pelangsir BBM Subsidi Bebas Beroperasi di Penjaringan

Jika benar ada jaringan, aparat diharapkan mengusut dari hulu hingga hilir: siapa pemasoknya, dari mana barang diperoleh, bagaimana distribusinya, dan siapa yang menikmati keuntungannya.

Pertanyaan lain juga mencuat: apakah pemberantasan dilakukan karena kasus viral, atau benar-benar berdasarkan penegakan hukum yang konsisten?

Publik kini menunggu tindakan nyata. Jangan hanya berhenti pada penjual. Bongkar pula distributornya.

Berita Terkait

Menuju Kursi Ketua PWI Sumut, Austin Tumengkol Temui PWI Pusat
PWI Depok Gaungkan Pelestarian Angklung Lewat Harmoni Angklung
Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara
Ratusan Warga Antar Walis Erlangga Firera Daftar Bakal Calon Kepala Desa Randudongkal
Lima Hari Kerja Seharusnya Tuntas Malah Mandek Berbulan-bulan Prosedur BPN Dilanggar, Ahli Waris Tateli Terpaksa Tempuh Jauh ke Jakarta
Alumni Lemhannas Angkatan XXXVII Dilantik, Langsung Luncurkan Teori Konstitusi Nusantara untuk Perlindungan Masyarakat Adat
Pemprov Maluku Utara Gandeng CNBM China Percepat Pembangunan Food Estate di Halmahera Tengah
Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU Kondangjajar, Modus Surat Rekomendasi Disorot

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 12:04 WIB

Menuju Kursi Ketua PWI Sumut, Austin Tumengkol Temui PWI Pusat

Jumat, 4 September 2026 - 12:00 WIB

PWI Depok Gaungkan Pelestarian Angklung Lewat Harmoni Angklung

Jumat, 4 September 2026 - 08:46 WIB

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

Jumat, 4 September 2026 - 00:05 WIB

Ratusan Warga Antar Walis Erlangga Firera Daftar Bakal Calon Kepala Desa Randudongkal

Rabu, 2 September 2026 - 21:38 WIB

Lima Hari Kerja Seharusnya Tuntas Malah Mandek Berbulan-bulan Prosedur BPN Dilanggar, Ahli Waris Tateli Terpaksa Tempuh Jauh ke Jakarta

Berita Terbaru

TNI – Polri

Misi Close Air Support AH-64 Apache Warnai SGS 2026

Jumat, 4 Sep 2026 - 23:30 WIB

TNI – Polri

Pasukan Airborne SGS 2026 Laksanakan Operasi Lanjutan Dalam Materi

Jumat, 4 Sep 2026 - 20:24 WIB