Keberhasilan Satresnarkoba Polres Batu, Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Pil Ekstasi 40 Butir Patut Diacungi Jempol

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Batu | Teropongrakyat.co – Keberhasilan Satresnarkoba Polres Batu dalam mengungkap kasus peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Batu, patut diacungi jempol.

Pasalnya, Satresnarkoba Polres Batu berhasil menggagalkan peredaran Narkotika kategori golongan l jenis pil ekstasi.

Kapolres Batu, AKBP Dr. Aries Purwanto, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasatresnarkoba Polres Batu, Iptu Bobby Abadi Rustam, S.H., M.M menjelaskan, bahwa pihaknya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Pelaku berinisial SA yang diduga mengedarkan Narkoba jenis pil ekstasi di wilayah hukum Polres Batu. Dimana yang bersangkutan berhasil kami amankan di Jalan Gondorejo, Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu,” terangnya kepada awak media, Rabu (15/4/2026).

Dari hasil penangkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Batu berhasil mengamankan barang bukti berupa pil ekstasi.

“Ya, jumlah barang bukti yang berhasil kami amankan dari tangan pelaku sebanyak 40 butir, yang kemudian pelaku kami bawa ke Polres Batu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Iptu Bobby.

Dalam kesempatan yang sama, Ps. Kasi Humas Polres Batu, M. Huda Rohman juga menambahkan bahwa Satresnarkoba Polres Batu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Baca Juga:  Tersulut Emosi Akibat Cekcok di Jalan, Sopir Truk di Pujon Diamankan Polisi Usai Aniaya Pengendara Lain

“Pengungkapan kasus ini bermula dari aduan masyarakat (dumas-red) pada akhir Januari lalu, iti terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga adanya transaksi Narkotika di wilayah Kecamatan Batu.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba Satreskrim Polres Batu segera melakukan penyelidikan intensif dan observasi ke lapangan. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi seorang pria berinisial SA sebagai target operasi,” ujar Iptu M. Huda Rohman.

Kronologi Penangkapan

Satresnarkoba Polres Batu bergerak cepat melakukan penyergapan pada Sabtu (31/1/2026) lalu sekitar pukul 22.30 WIB.

“Jadi, pelaku SA diringkus tanpa perlawanan, pada saat sedang berada di pinggir Jalan Gondorejo, Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu,” katanya.

Dalam penggeledahan di tempat, lanjut Iptu M. Huda Rohman menyebutkan, bahwa petugas menemukan barang bukti yang cukup signifikan.

“Di saku celana depan sebelah kiri pelaku, ditemukan sebanyak 40 butir pil ekstasi yang dikemas dalam plastik klip bening. Kami juga menyita satu unit ponsel yang digunakan sebagai alat komunikasi untuk melakukan transaksi,” tambahnya.

Baca Juga:  Ramai dan dipadati pengunjung, Polres Batu pastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga selama libur Idul Fitri 2026

Pengembangan Jaringan

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku SA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial J.

“Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pemasok utama tersebut,” ungkapnya.

Iptu M. Huda Rohman juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan SA saja.

“Kami masih terus melakukan pengembangan kasus untuk memutus rantai peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Batu. Karena, pelaku SA diduga kuat berperan sebagai pengedar di wilayah ini,” tegasnya.

Ancaman Pidana

Atas perbuatannya, pelaku SA harus mendekam di sel tahanan Mapolres Batu. Ia dijerat dengan pasal berlapis mengenai kepemilikan dan penyediaan Narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat melebihi lima gram.

“SA disangkakan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026. Ancaman hukumannya sangat berat, mulai dari pidana penjara seumur hidup, hingga maksimal 20 tahun penjara,” tandas Iptu M. Huda Rohman.

Berita Terkait

Patroli JJOS Perintis Presisi Satsamapta Polres Priok Antisipasi 3C, Tawuran, dan Gangguan Kamtibmas
Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Panen Raya Tebu Serentak di Takalar, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polres Priok Gelar JJOS Nobar Kamtibmas Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat, Perkuat Sinergi
Turun Langsung ke Lapangan, Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorsel Kobarkan Semangat Gotong Royong Warga
Jawab Krisis Air Bersih, TMMD Ke-129 Kodim 1505/Tidore Bangun Sumur Bor
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Cikarang Pusat Gelar OKJ Antisipasi Kejahatan Jalanan
Polsek Kawasan Sunda Kelapa Perkuat Pelayanan & Pengamanan Akses Wisata Kepulauan Seribu di Dermaga Kali Ade
Polsek Kawasan Sunda Kelapa Perkuat Pelayanan & Pengamanan Akses Wisata Kepulauan Seribu di Dermaga Kali Ade

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:54 WIB

Patroli JJOS Perintis Presisi Satsamapta Polres Priok Antisipasi 3C, Tawuran, dan Gangguan Kamtibmas

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:49 WIB

Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Panen Raya Tebu Serentak di Takalar, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:45 WIB

Polres Priok Gelar JJOS Nobar Kamtibmas Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat, Perkuat Sinergi

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:56 WIB

Jawab Krisis Air Bersih, TMMD Ke-129 Kodim 1505/Tidore Bangun Sumur Bor

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:29 WIB

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Cikarang Pusat Gelar OKJ Antisipasi Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru