Ada Saja Oknum Dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Masuk Perkarangan Rumah Tanpa Se-izin Pemilik Tempat

- Jurnalis

Selasa, 7 Mei 2024 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | teropongrakyat.co – Rumah seorang pewarta jurnalsembilan.com di datangin oknum dari PLN area UPS Tanjung Priok. Rumah tersebut ditinggal pemiliknya untuk berkerja. Setibanya kembali ke rumah. Pemilik tempat mendapati aliran listrik  rumahnya padam. Setelah di cek, Nomor meter listrik-nya telah disegel pihak PLN. Ironisnya oknum PLN tersebut memasuki rumah tanpa izin.

Kejadian ini terjadi di Jakarta Utara. Tepatnya di Jalan Papanggo II, Gang Mawar 2, RT. 10 RW. 3, Jakarta Utara.Selasa (7/5/2024)

Baca Juga:  Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun, Prabowo: Banding, Jadi 50 Tahun Penjara, Aktivis 98: Vonis Mati Dan Dimiskinkan Lebih Tepat Untuk Para Koruptor?

“Saya sebagai konsumen sangat menyesalkan tingkah oknum PLN yang memasuki rumah saya tanpa se-izin,” jelas pemilik rumah kepada awak media (7/24).

Dalam Hal ini sangat disayangkan kelakuan oknum PLN. Hal ini tentu menunjukkan buruknya sistem administrasi dan koordinasi PLN kepada pelanggan. Seharusnya setiap pemadaman tidak dilakukan dengan tiba-tiba namun melakukan pemberitahuan paling tidak melalui struktur pemerintahan yang ada, baik RT atau RW setempat.

Baca Juga:  Operasi DBHCHT di Turen dan Dampit: Tim Gabungan Gagalkan Peredaran 22 Ribu Batang Rokok Ilegal

Aktivis 98, Kamper mengatakan,” seharusnya bertindak dengan cara manusiawi sesuai adat ketimuran. Permisi  ke tuan rumah dengan menjelaskan sebaik-baiknya dan juga menerima penjelasan atau sanggahan dari pelanggan, Seseorang yang masuk rumah orang lain tanpa izin dapat dijerat dengan Pasal 167 ayat (1) KUHP atau Pasal 257 ayat (1) UU 1/2023.

(Yordani)

Berita Terkait

Yohanes Oci: Dugaan Intimidasi Saksi di Kasus Pungli Pasar Bantar Gebang Dinilai Cederai Prinsip Hukum
Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi, Oknum Operator SPBU Disebut Terima Imbalan
Saksi Ngaku Diancam Tembak, Tubagus Rahmad Sukendar Desak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Periksa Oknum Jaksa
Dugaan Pungli Pasar Bantar Gebang,Saksi Ngaku Diancam Tembak Jaksa, HP Disita
Bukti Surat Keterangan , Kades Rajekwesi Plin-plan Dalam Rapat Dukcapil Jepara
Bapenda Kota Batu Jemput Bola Lakukan Pelayanan Pembayaran PBB ke Desa dan Kelurahan, Kades Torongrejo Apresiasi Ucapkan Terima Kasih
Dugaan Pemaksaan Identitas di Jepara: Data Tak Jelas, Dukcapil Disorot, Ahli Waris Tempuh Jalur Pengaduan
Rahmad Sukendar Desak Kejaksaan Usut Dugaan Hilangnya Kali Ciputat di Kawasan Bintaro Xchange

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 02:08 WIB

Yohanes Oci: Dugaan Intimidasi Saksi di Kasus Pungli Pasar Bantar Gebang Dinilai Cederai Prinsip Hukum

Sabtu, 25 April 2026 - 14:19 WIB

Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi, Oknum Operator SPBU Disebut Terima Imbalan

Jumat, 24 April 2026 - 10:55 WIB

Saksi Ngaku Diancam Tembak, Tubagus Rahmad Sukendar Desak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Periksa Oknum Jaksa

Jumat, 24 April 2026 - 09:13 WIB

Dugaan Pungli Pasar Bantar Gebang,Saksi Ngaku Diancam Tembak Jaksa, HP Disita

Jumat, 24 April 2026 - 08:11 WIB

Bukti Surat Keterangan , Kades Rajekwesi Plin-plan Dalam Rapat Dukcapil Jepara

Berita Terbaru

TNI – Polri

Relawan SPPG Turen Jalani Tes Kebugaran Bersama Puskesmas Turen

Sabtu, 25 Apr 2026 - 16:45 WIB