Jelang Nataru, Kemenhub Periksa Armada Kapal di Batulicin: Keselamatan Penumpang Prioritas Utama

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN -(teropongrakyat.co) 21 November 2025. Upaya memastikan keselamatan pelayaran pada masa Angkutan Laut Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) terus berlanjut. Kali ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melaksanakan rangkaian kegiatan uji petik kelaiklautan kapal penumpang di Pelabuhan Penyeberangan Batulicin, Kalimantan Selatan pada 20-21 November 2025.

 

Pelaksanaan Uji Petik di Pelabuhan Batulicin dipimpin langsung oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Samsuddin bersama Tim Direktorat Perkapalan dan Kepelautan serta Tim Kantor KSOP Kelas II Kotabaru-Batulicin. Pemeriksaan dilakukan terhadap 4 (empat) kapal penumpang, yaitu KMP. Trunojoyo, KMP. Kerapu, KMP. Lemuru dan KMP. Gutila yang beroperasi melayani masyarakat di wilayah Kalimantan Selatan dan sekitarnya.

 

Samsuddin menjelaskan bahwa uji petik ini bertujuan untuk menilai kesiapan operasional kapal-kapal yang akan melayani masyarakat selama libur akhir tahun. Aspek yang diperiksa meliputi kelengkapan dokumen kapal, kondisi fisik kapal, serta ketersediaan dan fungsi perlengkapan keselamatan yang sesuai dengan standar yang berlaku.

Baca Juga:  Pengurus PGRI Sumut Hadiri Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024

 

“Uji kelaiklautan kapal penumpang ini dilakukan sebagai persiapan Angkutan Nataru 2025/2026 untuk memastikan kapal-kapal penumpang tersebut aman dan nyaman bagi para pengguna moda transportasi laut,” ujarnya.

 

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa secara umum kondisi kapal penumpang di Pelabuhan Batulicin dalam keadaan baik dan laiklaut. Namun ditemukan beberapa kekurangan yang harus segera dipenuhi dan dilakukan perbaikan.

 

Tim uji petik memberikan catatan rekomendasi untuk segera dilengkapi dan diperbaiki, terutama pada kekurangan minor yang ditemukan pada kapal hingga batas waktu yang ditentukan.

Baca Juga:  Patroli Sigap Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal

 

“Kami memberikan waktu kepada operator kapal untuk segera melengkapi kekurangan yang ditemukan. Jika tidak dipenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, kapal tersebut akan dilarang beroperasi selama masa angkutan Nataru,” tegas Samsuddin.

 

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut juga menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan mengevaluasi seluruh aktivitas transportasi laut selama periode Natal dan Tahun Baru. Fokus pengawasan akan diarahkan pada pelabuhan-pelabuhan yang melayani angkutan penumpang termasuk penyeberangan.

 

“Kami berkomitmen untuk menciptakan transportasi laut yang aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap perjalanan laut selama masa libur akhir tahun dapat berlangsung lancar tanpa kendala,” pungkasnya. (PF/ETJ/HJ).

Berita Terkait

BPI KPNPA RI Apresiasi Menteri Agus Andrianto Bersihkan Kementerian Imipas Mulai dari Wamen hingga Kalapas dan Karutan
Dukung ESG dan SDGs, IPC TPK Manfaatkan Kembali 209 Kilogram Seragam Bekas
Desa Bantur Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi, Warga Dibekali Pencegahan TPPO dan Migrasi Ilegal
Sinergi Tiga Pihak di Tanjung Priok: Proses Pemeriksaan Petikemas Lebih Cepat & Efisien
Satpol PP Koja Intensifkan Rabu Tertib untuk Kembalikan Fungsi Trotoar dan Ruang Publik
Pola Baru Logistik Lebaran: Pelabuhan Tak Lagi Padat Usai Libur
Wali Kota Batu Nurochman Bagikan Inspirasi Haji: Niat, Ikhtiar, dan Tawakal
Bupati Malang Resmikan Gerakan Desa Maslahah, Perkuat Pembangunan dan Kemandirian Desa

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:12 WIB

BPI KPNPA RI Apresiasi Menteri Agus Andrianto Bersihkan Kementerian Imipas Mulai dari Wamen hingga Kalapas dan Karutan

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:13 WIB

Dukung ESG dan SDGs, IPC TPK Manfaatkan Kembali 209 Kilogram Seragam Bekas

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:46 WIB

Desa Bantur Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi, Warga Dibekali Pencegahan TPPO dan Migrasi Ilegal

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:41 WIB

Sinergi Tiga Pihak di Tanjung Priok: Proses Pemeriksaan Petikemas Lebih Cepat & Efisien

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:33 WIB

Satpol PP Koja Intensifkan Rabu Tertib untuk Kembalikan Fungsi Trotoar dan Ruang Publik

Berita Terbaru