Polri Perpanjang Cekal Kombes Ade Safri: Firli Bahuri Masih Berada di Indonesia

- Jurnalis

Minggu, 23 Juni 2024 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – TeropongRakyat.co || Polisi memperpanjang masa pencegahan eks Ketua KPK Firli Bahuri yang saat ini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), ke luar negeri.

“Sudah dilakukan semua (perpanjangan pencegahan),” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, dikutip Minggu (23/6/2024).

Menurut dia, pihaknya bahkan sudah mengajukan permohonan perpanjangan pencegahan Firli Bahuri ke pihak Imigrasi.

Polri Perpanjang Cekal Kombes Ade Safri: Firli Bahuri Masih Berada di Indonesia - Teropong RakyatEks Kapolres Kota Solo tersebut juga memastikan bahwa Firli Bahuri hingga saat ini masih berada di Tanah Air. “Kami pastikan untuk tersangka masih berada di Indonesia,” katanya.

Baca Juga:  Diduga Aniaya Siswa, Oknum Kepala Sekolah MTs Salafiyah Almasukuriah Akan Dilaporkan ke Polres Pemalang

Terkait berkas perkara, Ade Safri menuturkan masih dalam proses dilengkapi dan akan segera dirampungkan oleh penyidik. “Penyidikan dalam penanganan perkara a quo tidak ada kendala sama sekali,” tutur dia.

“Kami pastikan tidak ada intervensi ataupun campur tangan dari pihak lain, kami pastikan penyidik independen, profesional, transparan, dan akuntabel,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Ade Safri meyakini eks Ketua KPK Firli Bahuri tak akan melarikan diri dari kasus yang tengah menjeratnya.

Firli Bahuri diketahui menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Tidak (akan melarikan diri),” tegas Ade Safri, kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024)

Baca Juga:  Cegah Narkoba, dan Miras Masuk Dermaga Kepulauan Seribu Utara

Ia juga memastikan proses penyidikan kasus itu masih terus berjalan. “Dan kami menjamin bahwa proses penyidikan berjalan secara profesional, transparan, akuntabel,” kata dia.

Ade Safri menuturkan pihaknya pun masih terus berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) terkait kelengkapan berkas perkara.

“Jadi koordinasi efektif terus kami lakukan dengan JPU dalam penanganan perkara a quo (tersebut) dengan JPU pada Kantor Kejati (DKI) Jakarta untuk melengkapi petunjuk P19 atau petunjuk lainnya,” pungkasnya.

(Ruhan)

Berita Terkait

Kajian Hukum Pelanggaran Prosedur dan Kinerja Kepolisian serta Solusinya:  Pandangan dan Langkah Hukum Sesuai KUHP Baru Oleh Johan Sopaheluwakan, S.Pd., C.EJ., C.BJ., CLA-D., CPC., CPL — Ketua LBH No Viral No Justice DKI Jakarta
Penanganan Karhutla di Wilayah Kalbar Terus Membaik, Titik Api Turun
TNI Perkuat Sinergitas Lintas Sektor dalam Pencegahan Karhutla di Sambas
Unit Tipidter Polres Tasikmalaya Ambil Alih Penyelidikan Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi
Survei Lahan Rencana Pembangunan Yon TP Dilakukan di Srigonco Bantur
Polda Jambi Tangani Karhutla Seluas 5 Hektare di Areal PT Jebus Maju Merangin
Asrenum Panglima TNI Bersama Wamenhan RI Bahas RUU Reforma Agraria
Mega Science Center Resmi Trial Opening, Gubernur Jatim Soroti Edukasi STEM

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 01:07 WIB

Kajian Hukum Pelanggaran Prosedur dan Kinerja Kepolisian serta Solusinya:  Pandangan dan Langkah Hukum Sesuai KUHP Baru Oleh Johan Sopaheluwakan, S.Pd., C.EJ., C.BJ., CLA-D., CPC., CPL — Ketua LBH No Viral No Justice DKI Jakarta

Rabu, 16 September 2026 - 23:28 WIB

Penanganan Karhutla di Wilayah Kalbar Terus Membaik, Titik Api Turun

Rabu, 16 September 2026 - 23:19 WIB

TNI Perkuat Sinergitas Lintas Sektor dalam Pencegahan Karhutla di Sambas

Rabu, 16 September 2026 - 22:59 WIB

Unit Tipidter Polres Tasikmalaya Ambil Alih Penyelidikan Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi

Rabu, 16 September 2026 - 21:33 WIB

Survei Lahan Rencana Pembangunan Yon TP Dilakukan di Srigonco Bantur

Berita Terbaru