Polri Perpanjang Cekal Kombes Ade Safri: Firli Bahuri Masih Berada di Indonesia

- Jurnalis

Minggu, 23 Juni 2024 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – TeropongRakyat.co || Polisi memperpanjang masa pencegahan eks Ketua KPK Firli Bahuri yang saat ini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), ke luar negeri.

“Sudah dilakukan semua (perpanjangan pencegahan),” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, dikutip Minggu (23/6/2024).

Menurut dia, pihaknya bahkan sudah mengajukan permohonan perpanjangan pencegahan Firli Bahuri ke pihak Imigrasi.

Polri Perpanjang Cekal Kombes Ade Safri: Firli Bahuri Masih Berada di Indonesia - Teropong RakyatEks Kapolres Kota Solo tersebut juga memastikan bahwa Firli Bahuri hingga saat ini masih berada di Tanah Air. “Kami pastikan untuk tersangka masih berada di Indonesia,” katanya.

Baca Juga:  Sambung Roso Kapolres Malang, LDII Kabupaten Malang Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

Terkait berkas perkara, Ade Safri menuturkan masih dalam proses dilengkapi dan akan segera dirampungkan oleh penyidik. “Penyidikan dalam penanganan perkara a quo tidak ada kendala sama sekali,” tutur dia.

“Kami pastikan tidak ada intervensi ataupun campur tangan dari pihak lain, kami pastikan penyidik independen, profesional, transparan, dan akuntabel,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Ade Safri meyakini eks Ketua KPK Firli Bahuri tak akan melarikan diri dari kasus yang tengah menjeratnya.

Firli Bahuri diketahui menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Tidak (akan melarikan diri),” tegas Ade Safri, kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024)

Baca Juga:  Soroti Ajang Pencarian Bakat Dinilai Adu Modal, Madas Nusantara Muda Sambangi KPI

Ia juga memastikan proses penyidikan kasus itu masih terus berjalan. “Dan kami menjamin bahwa proses penyidikan berjalan secara profesional, transparan, akuntabel,” kata dia.

Ade Safri menuturkan pihaknya pun masih terus berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) terkait kelengkapan berkas perkara.

“Jadi koordinasi efektif terus kami lakukan dengan JPU dalam penanganan perkara a quo (tersebut) dengan JPU pada Kantor Kejati (DKI) Jakarta untuk melengkapi petunjuk P19 atau petunjuk lainnya,” pungkasnya.

(Ruhan)

Berita Terkait

Pria di Kemayoran Tewas Ditikam, Diduga Dipicu Dendam Lama
Kapolres Batu Kukuhkan Polisi Cilik, Siap Berkompetisi di Tingkat Provinsi
Semangat Gotong Royong, Kodim 1710/Mimika Bersihkan Lingkungan Bersama Masyarakat
Kinerja Positif: IPC TPK Tumbuh Merata di Berbagai Wilayah Operasi
Diduga Jual Obat Keras Daftar G Secara Bebas, Warga Minta Polisi Usut Tuntas hingga Dugaan Keterlibatan Oknum
Koramil 1710-02/Timika Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat
Polres Batu Hadirkan Layanan On the Spot di CFD Sambut Hari Bhayangkara ke – 80
Menggemaskan! Anak-Anak BKB PAUD Teratai 05 Sunter Agung Tampil Memukau dalam Pentas Seni dan Pelepasan Siswa 2026

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 21:40 WIB

Pria di Kemayoran Tewas Ditikam, Diduga Dipicu Dendam Lama

Senin, 15 Juni 2026 - 19:59 WIB

Kapolres Batu Kukuhkan Polisi Cilik, Siap Berkompetisi di Tingkat Provinsi

Senin, 15 Juni 2026 - 16:16 WIB

Semangat Gotong Royong, Kodim 1710/Mimika Bersihkan Lingkungan Bersama Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 12:04 WIB

Kinerja Positif: IPC TPK Tumbuh Merata di Berbagai Wilayah Operasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:09 WIB

Koramil 1710-02/Timika Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Berita Terbaru

TNI – Polri

Pria di Kemayoran Tewas Ditikam, Diduga Dipicu Dendam Lama

Senin, 15 Jun 2026 - 21:40 WIB