Polri Perpanjang Cekal Kombes Ade Safri: Firli Bahuri Masih Berada di Indonesia

- Jurnalis

Minggu, 23 Juni 2024 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – TeropongRakyat.co || Polisi memperpanjang masa pencegahan eks Ketua KPK Firli Bahuri yang saat ini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), ke luar negeri.

“Sudah dilakukan semua (perpanjangan pencegahan),” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, dikutip Minggu (23/6/2024).

Menurut dia, pihaknya bahkan sudah mengajukan permohonan perpanjangan pencegahan Firli Bahuri ke pihak Imigrasi.

Polri Perpanjang Cekal Kombes Ade Safri: Firli Bahuri Masih Berada di Indonesia - Teropong RakyatEks Kapolres Kota Solo tersebut juga memastikan bahwa Firli Bahuri hingga saat ini masih berada di Tanah Air. “Kami pastikan untuk tersangka masih berada di Indonesia,” katanya.

Baca Juga:  Ancol Gelar “Merdeka Ria”: Rangkaian Acara Spektakuler Sambut HUT RI ke-80

Terkait berkas perkara, Ade Safri menuturkan masih dalam proses dilengkapi dan akan segera dirampungkan oleh penyidik. “Penyidikan dalam penanganan perkara a quo tidak ada kendala sama sekali,” tutur dia.

“Kami pastikan tidak ada intervensi ataupun campur tangan dari pihak lain, kami pastikan penyidik independen, profesional, transparan, dan akuntabel,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Ade Safri meyakini eks Ketua KPK Firli Bahuri tak akan melarikan diri dari kasus yang tengah menjeratnya.

Firli Bahuri diketahui menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Tidak (akan melarikan diri),” tegas Ade Safri, kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024)

Baca Juga:  BRI Terus Berupaya Dan Berkontribusi Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Selaras Berkelanjutan Untuk Menjaga Pembangunan Berkelanjutan

Ia juga memastikan proses penyidikan kasus itu masih terus berjalan. “Dan kami menjamin bahwa proses penyidikan berjalan secara profesional, transparan, akuntabel,” kata dia.

Ade Safri menuturkan pihaknya pun masih terus berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) terkait kelengkapan berkas perkara.

“Jadi koordinasi efektif terus kami lakukan dengan JPU dalam penanganan perkara a quo (tersebut) dengan JPU pada Kantor Kejati (DKI) Jakarta untuk melengkapi petunjuk P19 atau petunjuk lainnya,” pungkasnya.

(Ruhan)

Berita Terkait

Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Terbit dalam Bahasa Inggris, Diberikan pada Dubes
Lansia 67 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi Alun-Alun Bogor, Pengunjung Sempat Panik
Dugaan Prostitusi Online Berbasis Aplikasi Muncul di Apartemen Gading Nias Jakarta Utara
Peduli Para Penggerak Dakwah, BAZNAS Galang Kemitraan Bersama BPJS
Patroli Gabungan Tiga Pilar Menteng Amankan Kerawanan Perbatasan Menteng–Tenggulun
Sambang Dialogis Polsek Cempaka Putih, Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Kewaspadaan Warga
Bhabinkamtibmas Sambangi Pos Kamling, Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan
Bhabinkamtibmas Gondangdia Intensifkan Patroli Dialogis di Restoran Plataran

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:05 WIB

Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Terbit dalam Bahasa Inggris, Diberikan pada Dubes

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:27 WIB

Lansia 67 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi Alun-Alun Bogor, Pengunjung Sempat Panik

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:09 WIB

Dugaan Prostitusi Online Berbasis Aplikasi Muncul di Apartemen Gading Nias Jakarta Utara

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:50 WIB

Peduli Para Penggerak Dakwah, BAZNAS Galang Kemitraan Bersama BPJS

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:29 WIB

Patroli Gabungan Tiga Pilar Menteng Amankan Kerawanan Perbatasan Menteng–Tenggulun

Berita Terbaru

Breaking News

Peduli Para Penggerak Dakwah, BAZNAS Galang Kemitraan Bersama BPJS

Selasa, 20 Jan 2026 - 17:50 WIB