Jakarta .Teropongrakyat.co- BPI KPNPA RI menyatakan dukungan penuh kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, dalam upaya melakukan pembenahan menyeluruh di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dukungan tersebut sekaligus disertai harapan agar langkah bersih-bersih dilakukan tanpa pandang bulu, mulai dari pejabat tertinggi hingga petugas di lapangan.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menilai Agus Andrianto merupakan sosok pemimpin yang humanis, namun tetap tegas dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Menurutnya, komitmen tersebut harus dibuktikan melalui tindakan nyata terhadap oknum-oknum yang diduga menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya.
“BPI KPNPA RI memberikan dukungan penuh kepada Menteri Imipas Agus Andrianto. Beliau adalah sosok menteri yang humanis dan tegas. Namun, keberhasilan reformasi di kementerian ini akan diukur dari keberanian membersihkan institusi dari oknum-oknum bermasalah tanpa tebang pilih,” ujar Rahmad Sukendar, Jumat (12/6/2026).
Rahmad menegaskan, program bersih-bersih di lingkungan Imigrasi dan Pemasyarakatan harus dilakukan secara total, termasuk apabila ditemukan dugaan pelanggaran yang melibatkan pejabat tinggi.
“Kami berharap Menteri Agus Andrianto berani membersihkan Kementerian Imipas mulai dari level Wakil Menteri, pejabat eselon, kepala kantor wilayah, kepala lembaga pemasyarakatan (Kalapas), kepala rumah tahanan (Karutan), hingga petugas di lapangan yang terbukti melakukan pelanggaran. Jangan ada yang kebal hukum,” tegasnya.
Menurut Rahmad, berbagai persoalan yang selama ini mencuat di sektor pemasyarakatan dan imigrasi, seperti pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, hingga dugaan praktik korupsi, harus menjadi perhatian serius. Ia menilai momentum reformasi yang sedang berjalan harus dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.
“Jangan sampai bersih-bersih hanya menyentuh level bawah. Jika ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat, maka penindakan harus dilakukan dari atas hingga bawah. Siapa pun yang terbukti melanggar aturan harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
BPI KPNPA RI juga mendorong penguatan sistem pengawasan internal serta perlindungan terhadap pegawai yang berani mengungkap praktik-praktik penyimpangan di lingkungan kerja. Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan birokrasi yang bersih, profesional, transparan, dan
“Tidak boleh ada kompromi terhadap korupsi dan penyalahgunaan jabatan. Reformasi harus berjalan nyata, bukan sekadar slogan. Jika ini berhasil dilakukan, maka Kementerian Imipas akan menjadi contoh bagi lembaga lain dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” pungkas Rahmad Sukendar.
(*)



























































