Purbaya Singgung Kasus Jual Beli Jabatan Bekasi Saat Bahas Integritas dan Inflasi

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 21 Oktober 2025 — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti praktik jual beli jabatan saat membahas isu integritas dalam rapat pengendalian inflasi nasional di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Senin (20/10).

Dalam paparannya, Purbaya menyinggung kasus jual beli jabatan di Pemerintah Kota Bekasi yang sempat menyeret mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Pepen) sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2022.

“Masih ada praktik jual beli jabatan di daerah yang menandakan lemahnya integritas birokrasi. Padahal, hal semacam ini bisa berdampak langsung pada buruknya tata kelola pemerintahan dan kebijakan ekonomi daerah,” ujar Purbaya.

Baca Juga:  Keberhasilan Polres Tanjung Priok: Mengungkap Kasus Curanmor dan Mengembalikan Barang Bukti

Ia menjelaskan, peningkatan integritas menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mengendalikan inflasi. Purbaya mencontohkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang menunjukkan masih rendahnya tingkat integritas di sejumlah pemerintah daerah.

“Kalau pejabatnya membeli jabatan, kebijakannya tidak akan berpihak pada masyarakat, tapi pada kepentingan pribadi. Itu yang membuat program ekonomi tidak efektif,” tambahnya.

Kasus jual beli jabatan yang disebut Purbaya memang menjadi salah satu contoh besar praktik korupsi di tingkat daerah. Pada 2022, KPK menetapkan Rahmat Effendi bersama sejumlah pejabat Pemkot Bekasi sebagai tersangka dalam kasus suap terkait mutasi jabatan dan pengadaan proyek pemerintah.

Baca Juga:  Lionel Messi Kini Hanya Butuh Empat Assist Lagi untuk Samai Rekor Sepanjang Masa

Purbaya menegaskan bahwa pemerintah pusat mendorong penguatan sistem merit dan transparansi dalam pengisian jabatan publik agar praktik serupa tidak terulang.

“Integritas bukan sekadar nilai moral, tapi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik dan efektivitas kebijakan ekonomi,” tutupnya.

 

Penulis : Gibrandi

Berita Terkait

*8 Bulan Lapor KDRT, Korban di Agam Keluhkan Lambannya Penanganan Polres*
Kejar Minibus Silver, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 183 Ribu Batang Rokok Ilegal
Operasi Senyap Dini Hari, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Ribuan Botol Arak Bali Ilegal di Blitar
Hot Pursuit di Tol Pandaan-Malang, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 281 Ribu Batang Rokok Ilegal
Kapolri Diminta Turun Tangan! Polda Jateng dan Kejati Dinilai Diam Soal Maraknya Galian C Ilegal di Pati
Yohanes Oci: Mangkraknya Pasar Bantargebang Bukti Lemahnya Akuntabilitas Pemkot Bekasi
8 Bulan Lapor KDRT, Suami Korban Belum Jadi Tersangka dan Masih Bebas Berkeliaran
Heboh! Sejumlah Pedagang Alun-Alun Kota Batu, Beberkan Bukti Transfer Dugaan Jual Beli Stan, Serahkan ke Polisi

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:18 WIB

*8 Bulan Lapor KDRT, Korban di Agam Keluhkan Lambannya Penanganan Polres*

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:57 WIB

Operasi Senyap Dini Hari, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Ribuan Botol Arak Bali Ilegal di Blitar

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:35 WIB

Hot Pursuit di Tol Pandaan-Malang, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 281 Ribu Batang Rokok Ilegal

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:04 WIB

Kapolri Diminta Turun Tangan! Polda Jateng dan Kejati Dinilai Diam Soal Maraknya Galian C Ilegal di Pati

Senin, 11 Mei 2026 - 12:00 WIB

Yohanes Oci: Mangkraknya Pasar Bantargebang Bukti Lemahnya Akuntabilitas Pemkot Bekasi

Berita Terbaru