Purbaya Singgung Kasus Jual Beli Jabatan Bekasi Saat Bahas Integritas dan Inflasi

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 21 Oktober 2025 — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti praktik jual beli jabatan saat membahas isu integritas dalam rapat pengendalian inflasi nasional di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Senin (20/10).

Dalam paparannya, Purbaya menyinggung kasus jual beli jabatan di Pemerintah Kota Bekasi yang sempat menyeret mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Pepen) sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2022.

“Masih ada praktik jual beli jabatan di daerah yang menandakan lemahnya integritas birokrasi. Padahal, hal semacam ini bisa berdampak langsung pada buruknya tata kelola pemerintahan dan kebijakan ekonomi daerah,” ujar Purbaya.

Baca Juga:  Upaya Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 9,6 Miliar di Gagalkan TNI AL

Ia menjelaskan, peningkatan integritas menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mengendalikan inflasi. Purbaya mencontohkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang menunjukkan masih rendahnya tingkat integritas di sejumlah pemerintah daerah.

“Kalau pejabatnya membeli jabatan, kebijakannya tidak akan berpihak pada masyarakat, tapi pada kepentingan pribadi. Itu yang membuat program ekonomi tidak efektif,” tambahnya.

Kasus jual beli jabatan yang disebut Purbaya memang menjadi salah satu contoh besar praktik korupsi di tingkat daerah. Pada 2022, KPK menetapkan Rahmat Effendi bersama sejumlah pejabat Pemkot Bekasi sebagai tersangka dalam kasus suap terkait mutasi jabatan dan pengadaan proyek pemerintah.

Baca Juga:  Penjualan Obat Keras Terbatas Menjamur di Jakarta Selatan, Warga Cemas, Laporan ke JAKI dan Satpol PP Tak Digubris

Purbaya menegaskan bahwa pemerintah pusat mendorong penguatan sistem merit dan transparansi dalam pengisian jabatan publik agar praktik serupa tidak terulang.

“Integritas bukan sekadar nilai moral, tapi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik dan efektivitas kebijakan ekonomi,” tutupnya.

 

Penulis : Gibrandi

Berita Terkait

Banjir sebagai Bukti Nyata: Ketidakselarasan Data Perizinan yang Memakan Korban Warga
GERTAK Soroti Kasus Suap Impor Bea Cukai, Djaka Budi Utama Sosok Pemberani Bongkar Gurita Korupsii di Bea Cukai
Tempat Kerja Berubah Menjadi Arena Keributan Hingga Berujung Penusukan, Perusahan Diduga Bungkam Informasi ke Pihak Berwajib
Moratorium Diinjak-Injak: Galian C Ilegal Gerogoti Lahan Sawah, Pandeglang Terancam Krisis Pangan Permanen
Gallant Sutikno Lawan PT Bank DBS Indonesia: Kesalahan Informasi, Pemblokiran, hingga Pembukaan Sepihak Berujung Sengketa Hukum
Ketum BPI KPNPA RI Desak Kapolda Jambi Usut Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin
BPI KPNPA RI Dorong Satgas PKH Buka Hasil Uji Lab 25 Kontainer PT PMM ke Publik
Merasa Dirugikan Ratusan Juta Rupiah, Pemilik Percetakan Laporkan Tiga Mantan Karyawan

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:44 WIB

Banjir sebagai Bukti Nyata: Ketidakselarasan Data Perizinan yang Memakan Korban Warga

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:23 WIB

GERTAK Soroti Kasus Suap Impor Bea Cukai, Djaka Budi Utama Sosok Pemberani Bongkar Gurita Korupsii di Bea Cukai

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:14 WIB

Tempat Kerja Berubah Menjadi Arena Keributan Hingga Berujung Penusukan, Perusahan Diduga Bungkam Informasi ke Pihak Berwajib

Selasa, 7 Juli 2026 - 01:12 WIB

Moratorium Diinjak-Injak: Galian C Ilegal Gerogoti Lahan Sawah, Pandeglang Terancam Krisis Pangan Permanen

Senin, 6 Juli 2026 - 14:14 WIB

Gallant Sutikno Lawan PT Bank DBS Indonesia: Kesalahan Informasi, Pemblokiran, hingga Pembukaan Sepihak Berujung Sengketa Hukum

Berita Terbaru