KPK: Proyek ASDP yang Menjadi Bancakan Korupsi, Nilainya Bikin Geleng-geleng Kepala

- Jurnalis

Rabu, 24 Juli 2024 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – TeropongRakyat.co || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebut nilai kontrak proyek akuisisi kerja sama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyebrangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) terhadap PT Jembatan Nusantara mencapai Rp 1,3 triliun. Meski demikian, Lembaga antikorupsi belum mengungkap kerugian negara dari kasus tersebut. “Nilai proyek sekitar Rp 1,3 triliun kontraknya,” jels Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/7).

Baca Juga:  Terra Drone Berikan Pelatihan Guna Mendukung Pemanfaatan Drone untuk Pemetaan di Perguruan Tinggi

Juru bicara KPK yang berlatar belakang polisi itu mengaku sampai saat ini masih mendalami terkait kasus dugaan korupsi di PT ASDP. “Terkait nilai kerugian keuangan negara sampai saat ini masih dalam proses penyidikan belum bisa dipublish, karena masih dilakukan penghitungan,” ucap Tessa.

Penyidik KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus ini. Bahkan, KPK juga telah mencegah empat pihak bepergian ke luar negeri. Mereka terdiri dari tiga pejabat internal PT ASDP dan satu pihak swasta.

Baca Juga:  HAK JAWAB: Oknum Karyawan PT. KCN Marunda Diduga Lakukan Kecurangan Bongkar Muat Batubara

Tessa belum bisa mengungkap identitas empat pihak yang dicegah ke luar negeri tersebut. Dia hanya membocorkan inisial dari para pihak yang dicekal. “Satu orang dari pihak swasta dengan inisial saudara A. Sementara tiga lainnya merupakan pihak internal ASDP, yaitu saudara HMAC, saudara MYH, dan saudara IP,”pungkas Tessa.

(Ruhan)

Berita Terkait

Rumondang M Sitompul Kehadiran Perempuan Kristen Penting Dalam Politik Indonesia
Biang Kerok PTSL Ada di Desa! Pengacara Ini Desak Prabowo Stop Total
IHSG Berbalik Melemah, Sesi I Turun 0,55 Persen ke Level 6.263
Sempat Diremehkan, Pemilah Sampah Surya bin Samid Terpilih Jadi Kades Mekarwangi Bekasi
Mabes Polri Janji Tangani Dugaan Penipuan Investasi Tambang Emas, Kuasa Hukum: Kami Pegang Komitmen Profesionalisme
Polsek Pondok Gede Gelar Sosialisasi Kamtibmas di SMKS Hutama, Ajak Pelajar Tolak Provokasi Unjuk Rasa dan Tawuran
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Disorot, DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Perlakuan Istimewa untuk Napi
Tiga Saksi Diperiksa dalam Sidang Nana Sutisna di PN Serang, Kuasa Hukum Soroti Perbedaan Keterangan dengan BAP

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 00:23 WIB

Rumondang M Sitompul Kehadiran Perempuan Kristen Penting Dalam Politik Indonesia

Jumat, 25 September 2026 - 21:38 WIB

Biang Kerok PTSL Ada di Desa! Pengacara Ini Desak Prabowo Stop Total

Jumat, 25 September 2026 - 16:06 WIB

IHSG Berbalik Melemah, Sesi I Turun 0,55 Persen ke Level 6.263

Jumat, 25 September 2026 - 14:26 WIB

Sempat Diremehkan, Pemilah Sampah Surya bin Samid Terpilih Jadi Kades Mekarwangi Bekasi

Jumat, 25 September 2026 - 13:56 WIB

Mabes Polri Janji Tangani Dugaan Penipuan Investasi Tambang Emas, Kuasa Hukum: Kami Pegang Komitmen Profesionalisme

Berita Terbaru

TNI – Polri

TNI Tegaskan Pengamanan BMN di Jl. Teuku Umar Sesuai Ketentuan

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:35 WIB