BPKN: “PERLUNYA AUDIT TOTAL TATA KELOLA MINYAK KITA”.

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co |10 Maret 2025 – Belum reda kasus dugaan minyak oplosan oleh pertamina, kini rakyat atau konsumen di hebohkan dengan dugaan oplosan minyak goreng merek MinyaKita.

Adanya kasus penyunatan takaran MinyaKita ukuran 1 liter, yang telah kami buktikan sendiri dan banyak pihak hanya berisi 750-800 ml, sangat disesalkan oleh Ketua BPKN RI, M. Mufti Mubarok.

M. Mufti Mubarok menilai perlu untuk segera ditindak lanjuti dengan adanya audit total terhadap seluruh perusahan produsen yang telah ditetapkan. Bahkan, kita perlu lihat lagi ini update daftar perusahaan yang mengantongi izin produsen dan/atau pengemasan MinyaKita ini.

Tim BPKN untuk sementara sudah mengantongi 4 perusaan yang mengurangi takaran liter MinyaKita ini, hal ini penting untuk kami bisa melakukan pengecekan dan pelacakan terhadap kasus ini. “Kami telah menemukan kelangkaan selama sebulan dan penyunatan takaran terutama yang kemasan botol di pasar-pasar tradisional untuk MinyaKita yang beredar saat ini juga sedang dilakukan oleh tim BPKN”. tambah mufti.

Baca Juga:  Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Perintis Presisi, Cegah Tawuran dan Penyalahgunaan Narkoba

Secara regulasi, produksi dan distribusi MinyaKita ini telah diatur oleh Peraturan Menteri Perdagangan. Jika memang terdapat kesalahan/pelanggaran terhadap ketentuan yang telah dibuat oleh pelaku usaha yang merugikan konsumen, maka sanksi bisa diberikan, tidak hanya administratif, jika memang terbukti juga bisa pidana.

“Kasus pengurangan takaran ini sangat merugikan masyarakat khususnya rakyat kecil, bahkan disaat masyarakat harus membeli dengan harga yang jauh diatas HET yang ditetapkan per Liter nya, justru mereka mendapatkan barang dengan jumlah tidak sampai 1 liter, jadi sungguh sangat dzolim ini”. Ujar mufti.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan menteri terkait, untuk rencana mitigasi dan penjaminan terhadap perlindungan hak-hak konsumen. Termasuk rencana investigasi mendalam terhadap proses produksi dan rantai pasok MinyaKita ini. Kami berencana membentuk Tim Pencari Fakta -TPF minyak goreng subsidi Minyak kita. Untuk menguji soal kuantitas menyangkut takaran yang sesuai. Tim juga akan menguji kualitas, apalah minyak curah, minyak subsidi dan minyak premium sudah sesuai spesifikasinya. Jangan jangan ada yang dioplos”. Tegas Mufti.

Baca Juga:  Imigrasi Cirebon Hormati Proses Hukum Yang Menjerat Salah Satu Pegawainya 

“Selain itu, BPKN juga akan melihat jalur hulunya mulai dari produksi minyak, kemasan sampai pada jalur distribusi dari D1 sampai D4 istilah distributor utama sampai pengecer yang tumpang tindih. Di jalur ini banyak harga yang disalahgunakan”. Pungkas mufti

BPKN akan mengeluarkan rekomendasi kepada Presiden untuk tata kelola minyak goreng “Minyak kita” agar dikemudian hari tidak ada kasus ini bisa terulang lagi.

Berita Terkait

Hardjuno: Komitmen Gibran dan Prabowo Harus Dibuktikan lewat Pengesahan RUU Perampasan Aset
Camat dan APH Bungkam, Dugaan Peredaran Obat Keras Marak di Kota Bekasi
Perbaiki Genteng Rumah Warga, Tukang Asal Pakisaji Ditemukan Tewas di Atap
Vonis 3,5 Tahun Penjara, Kasus Pencabulan Anak di Lingkungan Ponpes Kota Batu Diputus PN Malang
Patroli Malam Bea Cukai Malang Bongkar Peredaran 238 Ribu Batang Rokok Ilegal
Disamarkan dalam Karung Kompos, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Rp3,7 Miliar
IPC Terminal Petikemas Dukung TNI AL Gagalkan Pengiriman Arang Bakau Ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok
Rinto Setiawan: “Kita Wajib Pajak Berhak Tahu Data Sendiri, Larangan Rekam Jadi Bukti Ketidakadilan”

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:31 WIB

Hardjuno: Komitmen Gibran dan Prabowo Harus Dibuktikan lewat Pengesahan RUU Perampasan Aset

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:51 WIB

Camat dan APH Bungkam, Dugaan Peredaran Obat Keras Marak di Kota Bekasi

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:53 WIB

Perbaiki Genteng Rumah Warga, Tukang Asal Pakisaji Ditemukan Tewas di Atap

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:30 WIB

Vonis 3,5 Tahun Penjara, Kasus Pencabulan Anak di Lingkungan Ponpes Kota Batu Diputus PN Malang

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:35 WIB

Patroli Malam Bea Cukai Malang Bongkar Peredaran 238 Ribu Batang Rokok Ilegal

Berita Terbaru