Lakukan Aktivitas Mencurigakan di Perairan Tanjung Berakit, Ditjen Perhubungan Laut Amankan Kapal Bendera Vanuatu dan 6 Kru Rusia,

- Jurnalis

Minggu, 5 Januari 2025 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINTAN (4/1), Teropongrakyat.co – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Kelas II Tanjung Uban mengamankan satu kapal asing berbendera Vanuatu, Fianit NYDH3, bersama enam kru berkewarganegaraan Rusia di Perairan Tanjung Berakit, Bintan, Selasa (31/12/2024) malam.

Penangkapan ini dilakukan setelah kapal berlayar mengitari Perairan Tanjung Berakit tanpa arah yang jelas berdasarkan data Vessel Traffic Service (VTS) Batam.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Jon Kenedi, dalam Konferensi Pers di Dermaga PPLP Tanjung Uban pada Sabtu (4/1/2025), menyampaikan penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan terkait keberadaan kapal asing tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban langsung menurunkan Kapal Patroli KN. Sarotama 112 untuk melakukan penyelidikan. Kapal ikan berbendera Vanuatu beserta enam kru warga negara Rusia berhasil diamankan,” ujarnya.

Baca Juga:  APH Dan Satpol PP Tidur Siang, Toko Obat Keras Terbatas Bebas Di jagakarsa

Saat ini, kapal beserta seluruh kru telah diamankan di Dermaga PPLP Tanjung Uban untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Kapten kapal mengaku bahwa kapal mengalami kerusakan mesin saat melintas. Namun, pihaknya tidak dapat menunjukkan dokumen resmi kapal, termasuk surat izin berlayar.

“Kapten kapal mengklaim berlayar dari India, tetapi tujuan perjalanan tidak jelas karena dokumen belum bisa ditunjukkan,” tambah Jon Kenedi.

Hingga kini, tim PPNS Hubla masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan aktivitas kapal tersebut karena terindikasi adanya potensi kerugian negara berupa PNBP dan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pelayaran.

Baca Juga:  Jika Lebanon Jadi Gaza Kedua, Dunia Kaga Sanggup, Bos PBB Tepok Jidat!

Selain merugikan negara, kegiatan illegal di sekitar area labuh Tanjung Berakit seperti membuang limbah dan mengangkut limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) tanpa izin dapat mengganggu keamanan dan keselamatan pelayaran.

“Oleh karena itu, Kapal Patroli KPLP melakukan penindakan secara tegas kepada pelaku tindak pidana pelayaran. Langkah ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia dari aktivitas ilegal, terutama di kawasan strategis seperti Perairan Tanjung Berakit,” tandasnya.

Konferensi Pers terkait penangkapan ini dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Kepala Pangkalan PLP Tanjung Uban Sugeng Riyono, Kepala UPP Tanjung Uban, penyidik, kapten KN. Sarotama 112, dan unsur terkait lainnya.

Penulis : Yadi

Sumber Berita : Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan

Berita Terkait

Team Kecamatan Pebayuran Monitoring Evaluasi Kegiatan Yang Bersumber Dari ADD Dan DD Dan Bantuan Propinsi Jawa Barat Anggran 2024
Bandara Udara Kelas III Lasondre Sumatera Utara di Duga Kerap Menjadi Sarang Pemakai Nartika Jenis Sabu-Sabu.
Ratusan Pengacara SPASI Kawal Sidang Kriminalisasi Advokat Jefry Sagala
PEWARNA Indonesia Kecam Pernyataan Mendes Soal “Wartawan Bodreks”
Terkait Kasus Dugaan Suap Hasto-Harun, KPK Ultimatum 4 Saksi yang Mangkir Untuk Diperiksa 
Presiden RI Prabowo Subianto: TNI-Polri Mawas Hingga Koreksi Diri
Tagihan Sudah di Bayar, Bengkel Ternama B-Quick Diduga Menahan Konsumen
Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Cilincing, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:12 WIB

Bandara Udara Kelas III Lasondre Sumatera Utara di Duga Kerap Menjadi Sarang Pemakai Nartika Jenis Sabu-Sabu.

Senin, 3 Februari 2025 - 14:20 WIB

Ratusan Pengacara SPASI Kawal Sidang Kriminalisasi Advokat Jefry Sagala

Senin, 3 Februari 2025 - 14:15 WIB

PEWARNA Indonesia Kecam Pernyataan Mendes Soal “Wartawan Bodreks”

Jumat, 31 Januari 2025 - 10:36 WIB

Terkait Kasus Dugaan Suap Hasto-Harun, KPK Ultimatum 4 Saksi yang Mangkir Untuk Diperiksa 

Jumat, 31 Januari 2025 - 09:39 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto: TNI-Polri Mawas Hingga Koreksi Diri

Berita Terbaru

Otomotif

Simak Harga Pasaran Hyundai Creta Bekas Pada 2025

Rabu, 5 Feb 2025 - 18:13 WIB