Dugaan Intimidasi Warnai Pemeriksaan Karyawan PT Volta Indonesia Semesta di Semarang

- Jurnalis

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Semarang, teropongrakyat.co – Puluhan karyawan PT Volta Indonesia Semesta yang berlokasi di Kawasan Industri Candi (KIC) Blok K No.18E-18F, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, diduga mengalami skorsing sepihak disertai intimidasi saat menjalani pemeriksaan terkait dugaan pencurian.

Para karyawan disebut menerima surat skorsing dari perusahaan dan diminta berhenti bekerja sementara dengan alasan proses pemeriksaan oleh aparat kepolisian. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, para pekerja tidak tertangkap tangan dan tidak terdapat bukti rekaman CCTV yang menunjukkan keterlibatan mereka dalam dugaan pencurian tersebut.

Baca Juga:  Kelurahan Marunda Sepakat Berlakukan Jam Operasional Truk Kontainer

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan adanya dugaan tekanan terhadap para karyawan agar mengakui perbuatan yang dituduhkan. Bahkan, disebut ada dugaan intimidasi saat pemeriksaan oleh sejumlah oknum yang mengaku dari Polrestabes Semarang tanpa menunjukkan surat perintah resmi.

Menurut narasumber, pemeriksaan dilakukan di lingkungan perusahaan dengan mengumpulkan para karyawan di satu ruangan. Dugaan intimidasi tersebut disebut mengarah pada tekanan fisik maupun psikologis. Padahal, proses pemeriksaan semestinya dilakukan sesuai prosedur hukum dengan surat panggilan resmi dari kepolisian.

Baca Juga:  Kantor Kemenag Kota Depok Gelar Pemotongan Hewan Kurban

Selain itu, muncul pula dugaan pelanggaran lain yang melibatkan perusahaan, mulai dari persoalan perizinan gudang hingga dugaan manipulasi dokumen barang impor.

Namun, tuduhan tersebut belum mendapat klarifikasi resmi dari pihak perusahaan maupun instansi terkait. Dalam aturan ketenagakerjaan, skorsing bersifat sementara dan perusahaan tetap wajib membayarkan upah beserta hak-hak pekerja selama masa tersebut berlangsung.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Volta Indonesia Semesta maupun aparat terkait mengenai persoalan tersebut.

Berita Terkait

Diduga Ada Pungutan SPP dan Uang Pembangunan, Kepala MAN 5 Bogor Belum Berikan Klarifikasi
Realisasi Utang Negara Hingga Mei 2026 Terukur dan Sesuai Kebutuhan
SDN Rawa Badak Utara 15 Gelar Perpisahan dan Pelepasan Siswa Kelas VI, Siswa Berprestasi Raih Penghargaan
Vendor Pertanyakan Nasib Tagihan Rp1,6 Miliar Setelah Bertahun-tahun Menunggu
Siang Bolong Nongkrong Diduga Bawa Sajam, Remaja di Utan Panjang Bikin Warga Khawatir
Camat Koja Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Dapur MBG di Area SPBU
Warga Transmigrasi Air Balui SP2 Terpaksa Mengungsi Berbulan-bulan Saat Musim Hujan, Pertanyakan Penyebab Banjir Berkepanjangan
Soal Perkara Kasus Dugaan Korupsi Pasar Among Tani, Pemkot Batu Serahkan Sepenuhnya pada Proses Hukum

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:33 WIB

Diduga Ada Pungutan SPP dan Uang Pembangunan, Kepala MAN 5 Bogor Belum Berikan Klarifikasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:31 WIB

Realisasi Utang Negara Hingga Mei 2026 Terukur dan Sesuai Kebutuhan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:22 WIB

SDN Rawa Badak Utara 15 Gelar Perpisahan dan Pelepasan Siswa Kelas VI, Siswa Berprestasi Raih Penghargaan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:18 WIB

Vendor Pertanyakan Nasib Tagihan Rp1,6 Miliar Setelah Bertahun-tahun Menunggu

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:12 WIB

Siang Bolong Nongkrong Diduga Bawa Sajam, Remaja di Utan Panjang Bikin Warga Khawatir

Berita Terbaru