JAKARTA UTARA, TeropongRakyat.co – Kawasan Danau Sunter, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, yang sempat menjadi ikon kebersihan dan penataan ruang publik, kini justru tercoreng oleh maraknya praktik parkir liar yang meresahkan masyarakat. Minggu (03/05/2026).
Publik masih mengingat momen Festival Danau Sunter 2018 yang menjadi sorotan nasional saat Sandiaga Uno, yang saat itu menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta, beradu cepat dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pada 25 Februari 2018. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga simbol keberhasilan revitalisasi dan pembersihan Danau Sunter sebagai percontohan pengelolaan danau urban yang bersih serta kampanye pelestarian perairan.
Namun, kondisi terkini di lapangan menunjukkan ironi. Praktik parkir liar berlangsung terang-terangan di sepanjang bahu jalan sekitar danau, area yang seharusnya steril dari kendaraan. Padahal, larangan parkir telah dipasang melalui banner resmi, dan pengunjung diarahkan menggunakan fasilitas parkir yang tersedia di dalam GOR Sunter.
Faktanya, kendaraan roda dua justru berjajar di bahu jalan, mempersempit akses dan meningkatkan risiko kemacetan hingga kecelakaan.
Lebih jauh, praktik ilegal ini diduga melibatkan oknum aparat aktif. Berdasarkan keterangan juru parkir kepada redaksi Teropongrakyat.co, mereka mengaku menyetorkan hasil pungutan kepada oknum berinisial M dan S yang disebut sebagai anggota TNI aktif. Tarif parkir yang dipungut berkisar antara Rp5.000 hingga Rp10.000 per kendaraan.
Salah satu juru parkir yang enggan disebutkan namanya mengaku hanya menjalankan perintah.
“Kalau kami di lapangan cuma kerja saja, Bang. Setiap hari ada setoran, sudah ada yang ngatur. Kami juga tidak berani melawan karena takut,” ujarnya.
Ia juga menyebut praktik tersebut sudah berlangsung lama dan terorganisir.
“Sudah lama seperti ini, bukan baru. Semua sudah tahu, tapi ya begitu, kami ikut saja aturan yang ada di sini,” tambahnya.
Tak hanya parkir liar, keberadaan UMKM ilegal di sekitar lokasi turut memperburuk situasi. Para pedagang disebut juga memberikan setoran kepada oknum yang sama, mengindikasikan adanya dugaan praktik pungutan liar yang sistematis.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar terkait ketegasan pemerintah daerah. Peraturan daerah yang jelas dilanggar seolah tidak memiliki daya, sementara aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan hukum justru dinilai tidak berdaya.
Keberadaan pos Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di tingkat kecamatan dan kelurahan di lokasi tersebut juga menjadi sorotan. Alih-alih melakukan penertiban, mereka justru dinilai hanya menjadi “penonton”.
“Kita sudah sering sekali mediasi, namun tidak membuahkan hasil. Belum lagi anggota kita sedikit. Kalau kita tertibkan, sama saja bunuh diri,” ujar salah satu anggota Satpol PP saat dikonfirmasi.
Pernyataan ini menggambarkan adanya tekanan di lapangan, sekaligus memperkuat dugaan bahwa praktik parkir liar tersebut memiliki “beking” kuat yang menghambat penindakan.
Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Utara juga dinilai belum menunjukkan langkah konkret. Bahkan muncul dugaan adanya aliran dana dari praktik ilegal tersebut yang membuat penanganan terkesan mandek.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya ketertiban yang terganggu, tetapi juga kepercayaan publik terhadap aparat dan pemerintah akan semakin menurun. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan instansi terkait didesak segera melakukan investigasi menyeluruh serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.
Danau Sunter yang dahulu menjadi simbol keberhasilan penataan kota, kini terancam kehilangan wibawanya akibat praktik ilegal yang terus dibiarkan. Tanpa langkah tegas, hukum hanya akan menjadi formalitas yang kalah oleh kepentingan di lapangan.

























































