Ahli Waris Makawi Datangi Badan Pengawasan MA dan DPR RI, Minta Sidang Sengketa Lahan Diawasi Ketat

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co — Upaya hukum yang dilakukan Haji Makawi, ahli waris H. Abdul Halim bin H. Ali, dalam sengketa lahan dengan PT Summarecon Agung Tbk terus berlanjut. Kamis, (30/04/2026).

Pada Senin (27/4/2026), pihak ahli waris mengambil langkah serius dengan mendatangi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI serta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia guna meminta pengawasan terhadap jalannya persidangan.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar proses hukum yang sedang berjalan tetap objektif dan tidak terjadi penyimpangan dalam sidang lanjutan yang dijadwalkan pada 4 Mei 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Minta Proses Hukum Transparan

Pihak ahli waris menyampaikan bahwa pengawasan dari lembaga negara sangat penting, mengingat perkara ini menyangkut lahan bernilai tinggi yang saat ini telah berdiri bangunan, termasuk kawasan Apartemen Sherwood di Kelapa Gading.

Baca Juga:  Pameran Internasional SIAL InterFOOD 2025 Angkat Potensi F&B Nasional ke Panggung Dunia

Mereka berharap seluruh proses persidangan dapat berjalan secara transparan, adil, dan bebas dari intervensi pihak manapun.

Seperti diketahui, sengketa ini telah berlangsung cukup lama dan bahkan sebelumnya telah menghasilkan putusan yang menyatakan sebagian gugatan ahli waris dikabulkan serta adanya cacat hukum dalam sejumlah dokumen transaksi.

Meski demikian, hingga saat ini perkara belum mencapai titik akhir. Pihak ahli waris masih menunggu kejelasan penyelesaian, termasuk itikad baik dari pihak PT Summarecon Agung Tbk.

Baca Juga:  Perkuat Sinergitas, BRI Jakarta Daan Mogot dan Bank Raya Gelar Sosialisasi Pinang Flexi 2025 X BRI Get Member

Sidang Penentu di Depan Mata

Sidang lanjutan pada 4 Mei 2026 diperkirakan akan menjadi salah satu momen penting, terutama dalam menguji pembuktian dari pihak tergugat.

Dengan adanya langkah pengawasan yang diajukan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, publik kini menaruh perhatian lebih besar terhadap jalannya perkara ini.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Summarecon Agung Tbk belum memberikan tanggapan resmi terkait langkah yang diambil oleh pihak ahli waris.

Berita Terkait

Ceceran Minyak Curah Di Jalan Ahmad Yani Banyak Pengendara Motor Terjatuh
Puluhan Ribu Warga Kalibaru Menanti JakLingko, Pemprov DKI Dinilai Belum Hadir di Kawasan Pesisir Jakarta Utara
PT CTP TOLLWAYS HADIRI RAPAT KONSOLIDASI ANGGOTA ATI
FWJ Indonesia Rayakan HUT ke-7 dan Lantik Pengurus Baru, Tegaskan Komitmen Pembuktian dan Pengabdian untuk Pers Indonesia
Bawas MA Turun Tangan, Aduan Ahli Waris Makawi Resmi Disurati ke PN Jakarta Utara
PT API SITE MONITORING RUTIN BERSAMA PSL, PASTIKAN OPERASIONAL JTCC BERJALAN OPTIMAL
Usai Disorot Media, Polres Bandung Hubungi Korban: Muncul Pertanyaan Baru dalam Kasus Fortuner yang Diblokir
KCN Tanam 3.000 Bibit Mangrove di Hari Mangrove Sedunia 2026, Perkuat Konservasi Pesisir Marunda

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:37 WIB

Ceceran Minyak Curah Di Jalan Ahmad Yani Banyak Pengendara Motor Terjatuh

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:03 WIB

Puluhan Ribu Warga Kalibaru Menanti JakLingko, Pemprov DKI Dinilai Belum Hadir di Kawasan Pesisir Jakarta Utara

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:42 WIB

PT CTP TOLLWAYS HADIRI RAPAT KONSOLIDASI ANGGOTA ATI

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:24 WIB

FWJ Indonesia Rayakan HUT ke-7 dan Lantik Pengurus Baru, Tegaskan Komitmen Pembuktian dan Pengabdian untuk Pers Indonesia

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:58 WIB

Bawas MA Turun Tangan, Aduan Ahli Waris Makawi Resmi Disurati ke PN Jakarta Utara

Berita Terbaru