Benarkan Ada Penggeledahan, PT Cocoman Bantah Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret : dok-ist

Morowali Utara, 1 Mei 2026 | teropongrakyat.co — PT Cocoman (PT CCM) memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan di sejumlah media yang menyebut adanya dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan pertambangan di wilayah Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Dalam keterangan tertulis yang disusun oleh Legal PT CCM, Anthonny Wiebisono, S.H., manajemen perusahaan membenarkan adanya tindakan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Namun demikian, PT CCM menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara pasti dasar hukum maupun bukti yang menjadi landasan tindakan tersebut.

PT CCM juga menyatakan bahwa sejak diberlakukannya larangan ekspor mineral pada awal tahun 2014, perusahaan sudah tidak lagi melakukan aktivitas penambangan maupun pengangkutan. Saat ini, perusahaan masih dalam proses pengurusan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), yang belum rampung akibat adanya perubahan regulasi pemerintah.

“Sehingga tuduhan mengenai dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pertambangan tanpa RKAB dan tanpa melaksanakan kewajiban lainnya adalah tidak benar,” tegas manajemen PT CCM, Jumat (1/5).

Baca Juga:  Launching Ayam Geprek Gemoy Jurnalis di Kedai Cafe Cakra

Lebih lanjut dijelaskan, pada tahun 2015 PT CCM sempat merencanakan pembangunan smelter bersama perusahaan afiliasi. Namun rencana tersebut batal setelah proses perizinan yang berlangsung hingga dua tahun membuat investor mengundurkan diri.

Terkait perkara hukum yang sedang berjalan, PT CCM mengungkapkan bahwa penyelidikan oleh Kejati Sulawesi Tengah mencakup dua isu utama, yakni dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan SK persetujuan “kepentingan umum” terminal khusus, serta dugaan korupsi dalam kegiatan pertambangan tanpa RKAB.

Manajemen PT CCM menilai kedua perkara tersebut memiliki konstruksi hukum yang berbeda dan tidak seharusnya dikaitkan satu sama lain. Mereka juga membantah adanya peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan sebagaimana diberitakan sejumlah media.

Selain itu, PT CCM menyebut bahwa laporan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang berasal dari seorang mantan direktur utama berinisial BD, yang telah diberhentikan pada tahun 2022. BD disebut tengah menghadapi sejumlah perkara hukum di berbagai wilayah, termasuk dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan.

Baca Juga:  Babinsa Gotong Royong Bantu Warga Binaan Memperbaiki Saluran Air di Depok

Dalam penjelasannya, PT CCM juga menyoroti proses penggeledahan yang dinilai tidak relevan. Pasalnya, sejumlah dokumen asli seperti sertifikat tanah turut disita meski tidak berkaitan langsung dengan perkara yang diselidiki.

Perusahaan juga mempertanyakan dasar penyitaan terhadap material berupa ore nikel yang disebut merupakan sisa hasil tambang sebelum tahun 2014, saat perusahaan masih aktif beroperasi.

PT CCM berharap aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, dapat bekerja secara profesional, menjunjung tinggi kode etik, serta tidak terpengaruh oleh kepentingan pihak tertentu.

“Penyidik hendaknya tidak menjadi perantara dalam konflik internal atau sengketa pihak ketiga, melainkan fokus pada penegakan hukum yang objektif dan berkeadilan,” tutup pernyataan tersebut.

Berita Terkait

Rutinitas Pengajian Malam Jumat Bersama Ustaz Watim Miharja, Pererat Silaturahmi Warga Puspasari
Kakanwil Ditjenpas Jabar Buka Suara soal Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Sebut Bangunan Fasilitas Lengkap sebagai Rumah Dinas
Wartawan Senior Sjamsul Kahar Berpulang, Dunia Pers Aceh Kehilangan Tokoh Penting
Gelar Townhall Meeting, PT CTP TOLLWAYS Perkuat Sinergi dan Strategi Pertumbuhan Perusahaan
Jay Idzes Cedera, Kapten Timnas Indonesia Absen Bela Skuad Garuda
Dugaan Penimbunan Solar di Banyumas Disorot, Muncul Dugaan Oknum Terima “Upeti”
Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Banyumas Disorot, Tim Media dan BPAN Pertanyakan Profesionalitas Tipidter
Stafsus Menteri Agama Turun ke Tangerang, Pastikan GKPI Mauk Sepatan Bisa Ibadah Lagi

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:19 WIB

Rutinitas Pengajian Malam Jumat Bersama Ustaz Watim Miharja, Pererat Silaturahmi Warga Puspasari

Kamis, 24 September 2026 - 19:50 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jabar Buka Suara soal Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Sebut Bangunan Fasilitas Lengkap sebagai Rumah Dinas

Kamis, 24 September 2026 - 13:31 WIB

Wartawan Senior Sjamsul Kahar Berpulang, Dunia Pers Aceh Kehilangan Tokoh Penting

Kamis, 24 September 2026 - 13:23 WIB

Gelar Townhall Meeting, PT CTP TOLLWAYS Perkuat Sinergi dan Strategi Pertumbuhan Perusahaan

Selasa, 22 September 2026 - 11:02 WIB

Jay Idzes Cedera, Kapten Timnas Indonesia Absen Bela Skuad Garuda

Berita Terbaru

TNI – Polri

Panglima TNI Resmikan KRI SRIWIJAYA-100, Perkuat Pertahanan Maritim

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:09 WIB