Potret: dok-istimewa
BATAM, teropongrakyat.co – TNI Angkatan Laut melalui Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan mineral ilegal yang mengandung logam tanah jarang (LTJ) serta unsur radioaktif di wilayah perairan Batam, Kepulauan Riau.
Operasi tersebut dilakukan oleh KRI Kujang-642 BKO Guskamla Koarmada I pada 17 Mei 2026. Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan 25 kontainer berisi mineral yang diduga akan diekspor secara ilegal ke luar negeri.
Komandan Komando Daerah Angkatan Laut IV, Laksda TNI Berkat Widjanarko, mengatakan hasil uji laboratorium terhadap sampel ilminite menunjukkan adanya kandungan titanium oksida, logam tanah jarang, hingga unsur radioaktif.
“Selain itu terdapat kandungan LTJ dan unsur radioaktif untuk bahan baku nuklir seperti zirconium oxide, thorium oxide, neodymium oxide, triuranium oktasida, dan cerium oksida,” ujar Laksda TNI Berkat Widjanarko. Kamis, 28/5
Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan terkait temuan kontainer mencurigakan di wilayah Batam.
“Dari hasil pendalaman, ditemukan dugaan pelanggaran kepabeanan dan tata niaga ekspor minerba yang berpotensi merugikan negara serta mengancam kedaulatan pengelolaan sumber daya alam nasional,” kata Denih Hendrata dalam keterangan resminya.
Ia menambahkan, personel KRI Kujang-642 kemudian melakukan pemeriksaan terhadap 25 kontainer dan membuka 15 kontainer guna mencocokkan isi barang dengan dokumen ekspor.
Sementara itu, Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon menegaskan bahwa TNI akan terus memperkuat pengawasan terhadap jalur laut untuk mencegah penyelundupan sumber daya alam strategis.
“TNI Angkatan Laut akan terus melakukan upaya-upaya tegas terhadap setiap penyelundupan lewat jalur laut,” ujar Richard saat meninjau langsung barang bukti di Batam.
Dalam operasi tersebut, aparat gabungan disebut mengamankan sekitar 390 ton material minerba ilegal yang tersimpan di dalam 25 kontainer dengan nilai ekonomis diperkirakan mencapai triliunan rupiah.



























































