Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Jadi Sorotan

- Jurnalis

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, teropongrakyat.co — Munculnya daftar sejumlah toko yang diduga menjual obat keras terbatas di wilayah hukum Polsek Tanah Abang kembali menjadi perhatian publik. Dalam daftar yang beredar, tercantum sejumlah nama toko beserta alamat yang berada di beberapa titik kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Rabu, 27/5/2026.

Beberapa lokasi yang tercantum di antaranya berada di Jalan Administrasi Negara, Petamburan, Kebon Kacang, Kebon Sayur, Jatibaru Raya, hingga kawasan KS Tubun. Daftar tersebut juga memuat toko-toko yang diduga menjual obat keras terbatas tanpa izin resmi.

Baca Juga:  Samsul Bahri Ketua GWI :​Kekerasan terhadap Pers di Serang: Demokrasi di Ujung Tanduk?

Keberadaan daftar tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran obat keras ilegal yang dinilai dapat merusak generasi muda serta mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap sejumlah lokasi yang tercantum dalam daftar tersebut. Namun, saat didatangi petugas, banyak toko dalam kondisi tutup.

“Banyak lokasi yang saat didatangi dalam kondisi tutup. Namun demikian, kami tetap akan melaksanakan penertiban dan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan peredaran obat keras terbatas secara ilegal di wilayah Tanah Abang,” ujarnya.

Baca Juga:  Peredaran Obat Terlarang di Garut Marak, Warga Resah: Diduga Disalahgunakan oleh Anak Muda

Ia menegaskan, kepolisian akan terus melakukan patroli, pengawasan, dan operasi rutin guna menekan peredaran obat keras ilegal yang meresahkan masyarakat. Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan aktivitas penjualan obat-obatan tanpa izin resmi.

Pihak kepolisian juga memastikan akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna melakukan langkah penindakan serta penertiban terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran obat keras terbatas ilegal di kawasan Tanah Abang.

Berita Terkait

Tangis Pecah di Ruang Sidang, Keluarga Korban Minta Enam Mantan Anggota Polri Dijatuhi Hukuman Maksimal
FUKRI Tegaskan: Keamanan Sejati di Papua Tak Lahir dari Senjata, Melainkan dari Keadilan dan Dialog
Bea Cukai Malang dan Pemkab Malang Amankan 2.520 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Pagak
PT Sari Wangi Mentari Diduga Lakukan Pembiaran: Karyawan Ditusuk, Gaji 2,7jt di Bawah UMP, Pengawas Ketenagakerjaan dan Pengawas BPJS Kemana!
Telepon Ancaman Setelah Laporan Diajukan : Ketika Pengawas Korupsi Ditekan Henyakan Dugaan Bocoran Miliaran di UIN Suska
Fantastis! Bea Cukai Malang Musnahkan 9,23 Juta Batang Rokok llegal Senilai Rp13,7 Miliar
Banjir sebagai Bukti Nyata: Ketidakselarasan Data Perizinan yang Memakan Korban Warga
GERTAK Soroti Kasus Suap Impor Bea Cukai, Djaka Budi Utama Sosok Pemberani Bongkar Gurita Korupsii di Bea Cukai

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 00:03 WIB

Tangis Pecah di Ruang Sidang, Keluarga Korban Minta Enam Mantan Anggota Polri Dijatuhi Hukuman Maksimal

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:54 WIB

FUKRI Tegaskan: Keamanan Sejati di Papua Tak Lahir dari Senjata, Melainkan dari Keadilan dan Dialog

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:52 WIB

Bea Cukai Malang dan Pemkab Malang Amankan 2.520 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Pagak

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:16 WIB

PT Sari Wangi Mentari Diduga Lakukan Pembiaran: Karyawan Ditusuk, Gaji 2,7jt di Bawah UMP, Pengawas Ketenagakerjaan dan Pengawas BPJS Kemana!

Senin, 13 Juli 2026 - 20:38 WIB

Telepon Ancaman Setelah Laporan Diajukan : Ketika Pengawas Korupsi Ditekan Henyakan Dugaan Bocoran Miliaran di UIN Suska

Berita Terbaru