Yohanes Oci: Dugaan Intimidasi Saksi di Kasus Pungli Pasar Bantar Gebang Dinilai Cederai Prinsip Hukum

- Jurnalis

Minggu, 26 April 2026 - 02:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi.Teropongrakyat. Co-  Direktur eksekutif Puspolrindo, Yohanes Oci, angkat bicara terkait dugaan intimidasi terhadap seorang saksi dalam penyelidikan kasus pungutan liar (pungli) di Pasar Bantar Gebang, Kota Bekasi.

Dalam pernyataannya kepada awak media, Yohanes mengatakan setiap proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum wajib berlandaskan pada prinsip-prinsip hukum yang sah, profesional, dan berintegritas. Ia menyoroti bahwa saksi merupakan pihak yang harus dilindungi, bukan justru ditekan atau diintimidasi.

“Dalam hukum acara pidana, saksi memiliki posisi yang harus dihormati dan dilindungi. Pemeriksaan tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang melanggar etika, apalagi disertai ancaman atau tekanan psikis. Itu bertentangan dengan prinsip due process of law,” tegas Yohanes (24/04).

Ia juga menekankan bahwa asas praduga tak bersalah harus menjadi landasan utama dalam setiap tahapan proses hukum, termasuk dalam penyelidikan.

Baca Juga:  Patroli Malam Bea Cukai Malang Bongkar Peredaran 238 Ribu Batang Rokok Ilegal

“Siapa pun yang diperiksa, baik saksi maupun pihak lain, tetap harus diperlakukan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Tidak boleh ada perlakuan yang mengarah pada intimidasi, karena hal itu merusak substansi penegakan hukum itu sendiri,” ujarnya.

Yohanes mengingatkan bahwa tindakan penyitaan barang pribadi, termasuk ponsel, harus dilakukan sesuai prosedur hukum yang jelas dan transparan.

“Setiap tindakan seperti penyitaan harus didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku, disertai dasar yang sah, dan tidak dilakukan secara sewenang-wenang. Jika seseorang bukan berstatus tersangka, maka hak-haknya tidak boleh dilanggar,” katanya.

Baca Juga:  Densus 88 Ringkus 2 Terduga Teroris di Dua Lokasi Berbeda di Kota Bekasi

Ia menilai, jika dugaan ancaman dan tindakan arogan dalam pemeriksaan tersebut benar terjadi, maka hal itu merupakan bentuk penyimpangan serius dalam praktik penegakan hukum.

“Penegakan hukum bukan soal kekuasaan, tetapi soal keadilan. Intimidasi, ancaman, atau sikap arogan bukan hanya melanggar etika profesi, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi hukum,” tegas Yohanes.

Ia pun mendorong agar dilakukan evaluasi menyeluruh serta pengawasan internal terhadap aparat yang menangani perkara tersebut, guna memastikan proses hukum berjalan sesuai koridor yang benar.

“Transparansi dan akuntabilitas harus dikedepankan. Jika ada dugaan pelanggaran, harus ditindak secara tegas sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejari Kota Bekasi belum dapat di konfirmasi.

Berita Terkait

LPKP Laporkan Kapolres Barito Utara ke Divpropam, Sorot Pembakaran Pondok Saat Penertiban PETI & Kasus Pembunuhan Km 95`
BNN dan Polres Cianjur Bersinergi Bongkar Peredaran Sabu, Satu Pelaku Masuk DPO
Kasus Mineral Pangkalpinang Menggantung, BPI KPNPA RI Minta Transparansi
Kinerja Positif: IPC TPK Tumbuh Merata di Berbagai Wilayah Operasi
Diduga Jual Obat Keras Daftar G Secara Bebas, Warga Minta Polisi Usut Tuntas hingga Dugaan Keterlibatan Oknum
PT MPM Tegaskan Tak Pernah Wanprestasi dalam Pengelolaan Pelabuhan Umum Jetty Meulaboh
Terendus Dugaan Penimbunan dan Peredaran Oli Palsu di Kalideres, Ada Isu Keterlibatan Oknum Berseragam
Perlindungan Investasi Diuji, Kuasa Hukum PT SCY Resmi Lapor Polda Aceh

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:32 WIB

BNN dan Polres Cianjur Bersinergi Bongkar Peredaran Sabu, Satu Pelaku Masuk DPO

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:44 WIB

Kasus Mineral Pangkalpinang Menggantung, BPI KPNPA RI Minta Transparansi

Senin, 15 Juni 2026 - 12:04 WIB

Kinerja Positif: IPC TPK Tumbuh Merata di Berbagai Wilayah Operasi

Senin, 15 Juni 2026 - 11:25 WIB

Diduga Jual Obat Keras Daftar G Secara Bebas, Warga Minta Polisi Usut Tuntas hingga Dugaan Keterlibatan Oknum

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:58 WIB

PT MPM Tegaskan Tak Pernah Wanprestasi dalam Pengelolaan Pelabuhan Umum Jetty Meulaboh

Berita Terbaru