Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret: penerima kuasa, Wilhelmus Soumeru, SH, MH; Abdul Basir Latuconsina, SH; Patikariri E. Simon P, SH, CEL; Drs. M. Nashir Tuasikal, SH; M.N. Melay, SH; Zihan Fitrah Basyarahil, SH; Brusly Party, SH; serta Arif Hakim Rumakefing, SH.

JAKARTA, teropongrakyat.co — Dugaan penipuan dalam transaksi nikel di Sulawesi Tenggara mulai memasuki proses hukum setelah Budhi Yuwono resmi menandatangani surat kuasa kepada tim pengacara. Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan penjualan nikel tanpa izin pemilik yang sah.

Kuasa hukum Budhi Yuwono, Abdul Basir Latuconsina, SH, menjelaskan bahwa objek perkara melibatkan total sekitar 150 metrik ton (MT) ore nikel milik kliennya. Dari jumlah tersebut, sekitar 130 MT diketahui telah diperjualbelikan secara terbuka oleh para pihak tergugat.

“Penjualan dilakukan tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan tertulis dari Pak Budhi sebagai pemilik sah. Inilah yang menjadi dasar kami menempuh langkah hukum,” ujar Abdul Basir.

Baca Juga:  Muscab Ceria HIPMI Kota Bekas

Akibat transaksi tersebut, kliennya mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp151 miliar. Nilai tersebut berasal dari keseluruhan transaksi nikel yang diduga dilakukan tanpa hak.

Dalam perkara ini, sejumlah pihak disebut terlibat, termasuk perusahaan MBS. Perusahaan tersebut diketahui memiliki komisaris bernama Deni Zainal Ahudin dan direktur utama Saudsutorus. Dugaan kerja sama dalam proses jual beli nikel ini kini tengah menjadi fokus pendalaman tim kuasa hukum.

Selain itu, tim hukum juga mengantongi bukti berupa akta notaris palsu yg menjadi dasar Untuk melakukan penjualan di Mana di dugaan Ada keterlibatan oknum aparat kepolisian berinisial M, yang sebelumnya bertugas di wilayah polda, Sulawesi Tenggara, dan kini telah dipindahtugaskan.

Baca Juga:  Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim dalam Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

Sebagai langkah lanjutan, tim kuasa hukum akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap 11 pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. Upaya hukum ini dilakukan guna menuntut pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami klien.

Penunjukan kuasa hukum tersebut tertuang dalam Surat Kuasa Nomor 002/SK.G/PMH/WS/IV/26, dengan daftar penerima kuasa yakni Wilhelmus Soumeru, SH, MH; Abdul Basir Latuconsina, SH; Patikariri E. Simon P, SH, CEL; Drs. M. Nashir Tuasikal, SH; M.N. Melay, SH; Zihan Fitrah Basyarahil, SH; Brusly Party, SH; serta Arif Hakim Rumakefing, SH.

Dengan dimulainya proses hukum ini, kasus dugaan penipuan nikel tersebut dipastikan akan berlanjut ke tahap gugatan di pengadilan.

(Red)

Berita Terkait

Ahli Tergugat Dinilai Blunder di Persidangan, Akui AJB yang Ditandatangani Orang Meninggal “Batal Demi Hukum”
Tragedi Curug Ciparay: Wisatawan Ditemukan Tewas Setelah Diperingatkan Pengelola
Diduga Ada Pungutan SPP dan Uang Pembangunan, Kepala MAN 5 Bogor Belum Berikan Klarifikasi
Realisasi Utang Negara Hingga Mei 2026 Terukur dan Sesuai Kebutuhan
SDN Rawa Badak Utara 15 Gelar Perpisahan dan Pelepasan Siswa Kelas VI, Siswa Berprestasi Raih Penghargaan
Vendor Pertanyakan Nasib Tagihan Rp1,6 Miliar Setelah Bertahun-tahun Menunggu
Siang Bolong Nongkrong Diduga Bawa Sajam, Remaja di Utan Panjang Bikin Warga Khawatir
Camat Koja Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Dapur MBG di Area SPBU

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:50 WIB

Ahli Tergugat Dinilai Blunder di Persidangan, Akui AJB yang Ditandatangani Orang Meninggal “Batal Demi Hukum”

Senin, 8 Juni 2026 - 10:21 WIB

Tragedi Curug Ciparay: Wisatawan Ditemukan Tewas Setelah Diperingatkan Pengelola

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:33 WIB

Diduga Ada Pungutan SPP dan Uang Pembangunan, Kepala MAN 5 Bogor Belum Berikan Klarifikasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:31 WIB

Realisasi Utang Negara Hingga Mei 2026 Terukur dan Sesuai Kebutuhan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:22 WIB

SDN Rawa Badak Utara 15 Gelar Perpisahan dan Pelepasan Siswa Kelas VI, Siswa Berprestasi Raih Penghargaan

Berita Terbaru