Proyek Kost 8 Lantai di Jl Kyai Tapa Langgar Aturan, Warga Minta Penertiban Sesuai Peraturan

- Jurnalis

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Teropongrakyat.co –  Teropongrakyat.co – Minggu, 22 Februari 2026 – Warga Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, mengajak pihak berwenang untuk mengambil tindakan tegas terhadap proyek pembangunan rumah kost setinggi 8 lantai di Jalan Kyai Tapa yang diduga melanggar Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang hanya mengizinkan ketinggian maksimal 4 lantai.

Keluhan warga telah disampaikan melalui aplikasi JAKI dan juga diteruskan ke Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) Jakarta Barat. Meskipun pihak dinas telah mengeluarkan Surat Peringatan (SP), pemilik bangunan tetap melanjutkan pembangunan dan mengabaikan peringatan tersebut.

Baca Juga:  Firli Telah Hina Institusi Kepolisian, Aktivis  98: Harus di Jemput Paksa

Lomak Sibarani, Ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) DPC Jakarta Barat yang mewakili warga, menegaskan bahwa penertiban harus dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 dan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung. “Kebisingan dari proyek sudah mengganggu kenyamanan warga, namun pemilik tetap meneruskan pembangunan meskipun sudah diperingatkan,” jelasnya.

Salah satu warga, Acmad, menyampaikan kekhawatiran akan dampak kelambanan tindakan instansi terkait. “Kami berharap pihak berwenang tidak lagi menunda tindakan, karena hal ini bisa memicu kemarahan warga yang sudah menunggu penanganan,” ujarnya.

Baca Juga:  Nadiem Makarim Terjerat Korupsi Chromebook: Ironi di Balik Ambisi Digitalisasi Pendidikan

Lurah Tomang, Mansyur, menjelaskan bahwa pihak kelurahan telah melakukan langkah awal dengan memberikan peringatan lisan kepada pemilik bangunan terkait masalah kebisingan dan ketinggian bangunan, namun tidak mendapatkan tanggapan yang positif. “Kami hanya menangani bagian administrasi dan rekomendasi PBG/IMB. Untuk penertiban terhadap pelanggaran praktik, wewenangnya berada di tangan Sudin DCKTRP Jakarta Barat,” jelasnya.

Pengaduan terkait pelanggaran telah resmi diserahkan ke pihak dinas terkait, dan warga diminta untuk melaporkan setiap gangguan ketertiban bangunan melalui kelurahan agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur. (Red/JS-RP)

Berita Terkait

Tangis Pecah di Ruang Sidang, Keluarga Korban Minta Enam Mantan Anggota Polri Dijatuhi Hukuman Maksimal
FUKRI Tegaskan: Keamanan Sejati di Papua Tak Lahir dari Senjata, Melainkan dari Keadilan dan Dialog
Bea Cukai Malang dan Pemkab Malang Amankan 2.520 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Pagak
PT Sari Wangi Mentari Diduga Lakukan Pembiaran: Karyawan Ditusuk, Gaji 2,7jt di Bawah UMP, Pengawas Ketenagakerjaan dan Pengawas BPJS Kemana!
Telepon Ancaman Setelah Laporan Diajukan : Ketika Pengawas Korupsi Ditekan Henyakan Dugaan Bocoran Miliaran di UIN Suska
Fantastis! Bea Cukai Malang Musnahkan 9,23 Juta Batang Rokok llegal Senilai Rp13,7 Miliar
Banjir sebagai Bukti Nyata: Ketidakselarasan Data Perizinan yang Memakan Korban Warga
GERTAK Soroti Kasus Suap Impor Bea Cukai, Djaka Budi Utama Sosok Pemberani Bongkar Gurita Korupsii di Bea Cukai

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 00:03 WIB

Tangis Pecah di Ruang Sidang, Keluarga Korban Minta Enam Mantan Anggota Polri Dijatuhi Hukuman Maksimal

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:52 WIB

Bea Cukai Malang dan Pemkab Malang Amankan 2.520 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Pagak

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:16 WIB

PT Sari Wangi Mentari Diduga Lakukan Pembiaran: Karyawan Ditusuk, Gaji 2,7jt di Bawah UMP, Pengawas Ketenagakerjaan dan Pengawas BPJS Kemana!

Senin, 13 Juli 2026 - 20:38 WIB

Telepon Ancaman Setelah Laporan Diajukan : Ketika Pengawas Korupsi Ditekan Henyakan Dugaan Bocoran Miliaran di UIN Suska

Senin, 13 Juli 2026 - 08:31 WIB

Fantastis! Bea Cukai Malang Musnahkan 9,23 Juta Batang Rokok llegal Senilai Rp13,7 Miliar

Berita Terbaru