PEWARNA Indonesia Kecam Pernyataan Mendes Soal “Wartawan Bodreks”

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co – Pernyataan kontroversial Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, yang menyebut wartawan sebagai “Bodreks” dan LSM sebagai pengganggu kepala desa, menuai kecaman keras dari Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia (PEWARNA Indonesia). Ketua Umum PEWARNA Indonesia, Yusuf Mujiono, menyatakan bahwa, “Pernyataan tersebut merupakan generalisasi yang tidak adil dan merendahkan profesi jurnalis,” ujarnya.

Dalam video berdurasi 41 detik yang viral di media sosial, Mendes Yandri menuding wartawan dan LSM hanya mencari kesalahan kepala desa demi keuntungan pribadi. Ia bahkan mencontohkan praktik meminta sejumlah uang kepada kepala desa.

Baca Juga:  BNN Bersama Beberapa Instansi Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan dan Penyalahgunaan Narkotika

Pernyataan ini memicu reaksi negatif dari berbagai kalangan, termasuk wartawan, aktivis LSM, dan masyarakat sipil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PEWARNA Indonesia Kecam Pernyataan Mendes Soal "Wartawan Bodreks" - Teropongrakyat.co

Yusuf Mujiono menekankan, “Pentingnya pemahaman bersama tentang fungsi jurnalistik sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ungkapnya.

Ia mengakui adanya oknum wartawan yang menyalahgunakan profesi, namun menolak generalisasi negatif terhadap seluruh jurnalis. “Kami menentang keras praktik pemerasan, tetapi kami juga meminta para pejabat untuk tidak memukul rata semua profesi jurnalis,” tegas Yusuf.

Baca Juga:  David Raharja dan Kuasa Hukumnya Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Oknum Marketing BRI

Yusuf juga mengingatkan kembali pada Kode Etik Jurnalistik, khususnya Pasal 1 tentang independensi dan akurasi berita, Pasal 2 tentang Profesionalisme, dan Pasal 6 tentang Larangan menyalahgunakan profesi dan menerima suap. Ia menekankan bahwa pejabat yang bersih tidak perlu takut dengan upaya “pemalakan” dari oknum yang mengaku jurnalis. “Kuncinya, kalau bersih, ya jangan takut,” tandasnya. Pernyataan Yusuf ini menjadi seruan bagi semua pihak untuk saling menghargai dan memahami peran masing-masing dalam menjaga integritas dan profesionalisme.

Reporter: Johan Sopaheluwakan

Berita Terkait

Polres Simalungun Bekuk Bandar Sabu Dengan Barang Bukti 3,3 Ons, Jaringan Bandar Narkoba Suro Masih Diburu
Bareskrim Hentikan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi dan Menyatakan Asli! Tidak Ada Unsur Pidana
Ditpolairud Polda Sulteng Gagalkan Pengiriman 2,2 Ton Solar Tujuan Taliabu Maluku Utara
Jakarta Utara Darurat Kriminalitas: Kebun Pisang Jadi Pusat Peredaran Narkoba dan Curanmor
Ungkap Kasus Curanmor di Muara Angke, Tiga Pelaku Ditangkap, Penyelidikan Penadah Berlanjut
Kembali Terulang! Pergoki Muda Mudi Konsumsi Narkoba, Seorang Wartawan Dapatkan Kekerasan Fisik
Jokowi Laporkan Dugaan Fitnah Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya, Serahkan 24 Barang Bukti
Polsek Kepulauan Seribu Utara Bantu Penumpang Turun dari Kapal dalam Kegiatan Pengamanan Dermaga

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 02:07 WIB

Polres Simalungun Bekuk Bandar Sabu Dengan Barang Bukti 3,3 Ons, Jaringan Bandar Narkoba Suro Masih Diburu

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:07 WIB

Bareskrim Hentikan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi dan Menyatakan Asli! Tidak Ada Unsur Pidana

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:30 WIB

Ditpolairud Polda Sulteng Gagalkan Pengiriman 2,2 Ton Solar Tujuan Taliabu Maluku Utara

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:51 WIB

Jakarta Utara Darurat Kriminalitas: Kebun Pisang Jadi Pusat Peredaran Narkoba dan Curanmor

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:50 WIB

Ungkap Kasus Curanmor di Muara Angke, Tiga Pelaku Ditangkap, Penyelidikan Penadah Berlanjut

Berita Terbaru

Bisnis

Kopi Tiam Tepi Jalan: Bukti Kebangkitan Kuliner Bekasi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:25 WIB