PEWARNA Indonesia Kecam Pernyataan Mendes Soal “Wartawan Bodreks”

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co – Pernyataan kontroversial Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, yang menyebut wartawan sebagai “Bodreks” dan LSM sebagai pengganggu kepala desa, menuai kecaman keras dari Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia (PEWARNA Indonesia). Ketua Umum PEWARNA Indonesia, Yusuf Mujiono, menyatakan bahwa, “Pernyataan tersebut merupakan generalisasi yang tidak adil dan merendahkan profesi jurnalis,” ujarnya.

Dalam video berdurasi 41 detik yang viral di media sosial, Mendes Yandri menuding wartawan dan LSM hanya mencari kesalahan kepala desa demi keuntungan pribadi. Ia bahkan mencontohkan praktik meminta sejumlah uang kepada kepala desa.

Baca Juga:  Pembelaan Presiden APSI (Asosiasi Pengemudi Seluruh Indonesia) Terhadap Pengemudi Bus Pariwisata Trans Putera Fajar Jadi Tersangka

Pernyataan ini memicu reaksi negatif dari berbagai kalangan, termasuk wartawan, aktivis LSM, dan masyarakat sipil.

PEWARNA Indonesia Kecam Pernyataan Mendes Soal "Wartawan Bodreks" - Teropong Rakyat

Yusuf Mujiono menekankan, “Pentingnya pemahaman bersama tentang fungsi jurnalistik sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ungkapnya.

Ia mengakui adanya oknum wartawan yang menyalahgunakan profesi, namun menolak generalisasi negatif terhadap seluruh jurnalis. “Kami menentang keras praktik pemerasan, tetapi kami juga meminta para pejabat untuk tidak memukul rata semua profesi jurnalis,” tegas Yusuf.

Baca Juga:  Gawat Pengedar Pil Koplo Akui Setor Uang Ke Oknum “Aparat”

Yusuf juga mengingatkan kembali pada Kode Etik Jurnalistik, khususnya Pasal 1 tentang independensi dan akurasi berita, Pasal 2 tentang Profesionalisme, dan Pasal 6 tentang Larangan menyalahgunakan profesi dan menerima suap. Ia menekankan bahwa pejabat yang bersih tidak perlu takut dengan upaya “pemalakan” dari oknum yang mengaku jurnalis. “Kuncinya, kalau bersih, ya jangan takut,” tandasnya. Pernyataan Yusuf ini menjadi seruan bagi semua pihak untuk saling menghargai dan memahami peran masing-masing dalam menjaga integritas dan profesionalisme.

Reporter: Johan Sopaheluwakan

Berita Terkait

Fortuner Rental Terblokir Hampir Setahun, Pemilik Pertanyakan Dasar Pemblokiran dan Penanganan Polresta Bandung
Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hotman Paris Resmi Diadukan ke DPN Indonesia
H. Makawi Berharap Putusan PN Jakarta Utara Berikan Kepastian Hukum dan Rasa Keadilan
Klarifikasi PT KIDE Tuai Polemik, Dugaan Pelanggaran Belum Terjawab, Aparat Diminta Tidak Hanya Menjadi Penonton
BPIKPNPARI Apresiasi Respons Cepat Kapolda Jambi, Minta Propam Tuntaskan Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin
BPIKPNPARI Apresiasi Respons Cepat Kapolda Jambi, Minta Propam Tuntaskan Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin
Tangis Pecah di Ruang Sidang, Keluarga Korban Minta Enam Mantan Anggota Polri Dijatuhi Hukuman Maksimal

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:28 WIB

Fortuner Rental Terblokir Hampir Setahun, Pemilik Pertanyakan Dasar Pemblokiran dan Penanganan Polresta Bandung

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:24 WIB

Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hotman Paris Resmi Diadukan ke DPN Indonesia

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:10 WIB

H. Makawi Berharap Putusan PN Jakarta Utara Berikan Kepastian Hukum dan Rasa Keadilan

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:04 WIB

Klarifikasi PT KIDE Tuai Polemik, Dugaan Pelanggaran Belum Terjawab, Aparat Diminta Tidak Hanya Menjadi Penonton

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:02 WIB

BPIKPNPARI Apresiasi Respons Cepat Kapolda Jambi, Minta Propam Tuntaskan Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin

Berita Terbaru

Edukasi

Waspada Provokasi dan Tindakan Anarkis dalam Aksi Unjuk Rasa

Jumat, 24 Jul 2026 - 07:40 WIB