BPOM RI Wajib Ambil Sikap Tegas, Oknum Karyawan Pizza Hut Jual Pizza Tidak Layak Dikonsumsi

- Jurnalis

Jumat, 8 Maret 2024 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TEROPONGRAKYAT.co – TAK LAYAK DIKONSUMSI !!!, Dugaan adanya penjualan Pizza di gerai PIzza Hut di Cinere diungkap mantan karyawannya.

Pizza menjelma jadi salah satu makanan yang sering dipesan ketika malas keluar rumah. Roti bertabur aneka topping ini seringkali datang dalam ukuran besar, sehingga tak selalu dapat dihabiskan dalam sekali makan.

Tapi sangat disayangkan adanya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum sekelompok orang (Karyawan Pizza Hut) yang diduga menjual Pizza yang sudah tidak layak untuk dikonsumsi. Tak hanya itu, diduga kuat adanya pelanggaran terkait Undang Undang Ketenagakerjaan oleh PT. Sarimelati Kencana Tbk terhadap karyawan.

ADVERTISEMENT

BPOM RI Wajib Ambil Sikap Tegas, Oknum Karyawan Pizza Hut Jual Pizza Tidak Layak Dikonsumsi - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pengakuan mantan karyawan kepada awak media
“Benar mas Desember 2023 ada pizza tidak layak untuk dikonsumsi yang dijual dan tidak diinput. Dari permasalahan itulah saya diberhentikan. Padahal jelas bayak yang terlibat. Dan hanya saya yang diberhentikan dengan pesangon dua bulan saja, padahal saya sudah berkerja di PT. Sari Melati Kencana Tbk selama 24 Tahun,” jelas narasumber kepada awak media. Tebet, Minggu, (12/02/2024)

Baca Juga:  MA Kabulkan Permohonan Uji Materil KLHK dan Perintahkan Cabut Pergub Lampung

Terletak digerai Pizza Hut Jalan Cinere Raya no. 88, Cinere, Kota Depok, Jawa Barat. Kuat dugaan gerai tersebut melakukan penjualan pizza tidak layak konsumsi .

“Ya digerai tersebut sudah sebanyak dua kali mengeluarkan pizza tidak layak. Dan itu diketahui manager store, serta shift manager. Karna pizza tersebut tidak diinput,” ungkapnya menegaskan melalui telepon seluler, (03/03/24).

Pada saat awak media ini mencoba mengonfirmasi kebenaran perihal tersebut, PT. Sari Melati Kencana. Tbk, tidak memberi tanggapan dan jawaban juga terkait dugaan keterlibatan (IS) shift manager, (S) Area manager, (DF) Distrik manager, (AI) Cook, (MY) Crew 3 cook. yang mengetahui pizza tersebut sudah tak layak untuk dikonsumsi.

Baca Juga:  105.4 Miliar Para Pengusaha Di Rugikan Perusahan PT Bandung Daya Sentosa,Milik Pemkab Bandung

Tony H Baharuddin S.Sos, CFIP, CIAP, yang juga sebagai Ahli K3, Konsultan Ahli di PT Ekadanta Cendekia Sertifikasi Jakarta, buka suara.

BPOM RI Wajib Ambil Sikap Tegas, Oknum Karyawan Pizza Hut Jual Pizza Tidak Layak Dikonsumsi - Teropong Rakyat

“Seharusnya sebagai pemegang merek dagang, tentunya harus mengambil sikap terkait masalah tersebut. Dan jika ditemukan adanya pelanggaran dalam SOP, jelas pihak terkait harus bertanggung jawab,” ungkapnya, Jakarta, selasa (5/24).

Dalam UU Pangan (No 18 tahun 2012), (Pasal 143), sambung.Tony, Setiap orang yang melanggar (Pasal 143) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 4 miliar.

Terkait hal ini, BPOM RI harus mengambil sikap tegas atas pelanggaran yang terjadi di gerai Pizza milik PT. Sari Melati Kencana Tbk.

(Rocky)

BPOM RI Wajib Ambil Sikap Tegas, Oknum Karyawan Pizza Hut Jual Pizza Tidak Layak Dikonsumsi - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Momen Foto Kebersamaan Bupati dan Kajari di Tengah Sorotan Konflik Kepentingan Penanganan Kasus Hukum
Penjualan Obat Keras Terbatas Dibiarkan di Dukuh Zamrud Menjadi Sorotan
Nadiem Makarim Terjerat Korupsi Chromebook: Ironi di Balik Ambisi Digitalisasi Pendidikan
Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook
Oknum Polisi Diduga Terlibat Penganiayaan dan Bekingi Peredaran Obat Keras di KS Tubun
Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Ngopi Kamtibmas di Pulau Kelapa, Ajak Warga Dukung Program Jaga Jakarta
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Mafia Solar di Bandung, Oknum Kodam III Diduga Terlibat

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 19:46 WIB

Momen Foto Kebersamaan Bupati dan Kajari di Tengah Sorotan Konflik Kepentingan Penanganan Kasus Hukum

Selasa, 9 September 2025 - 13:52 WIB

Penjualan Obat Keras Terbatas Dibiarkan di Dukuh Zamrud Menjadi Sorotan

Kamis, 4 September 2025 - 23:33 WIB

Nadiem Makarim Terjerat Korupsi Chromebook: Ironi di Balik Ambisi Digitalisasi Pendidikan

Kamis, 4 September 2025 - 16:54 WIB

Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Rabu, 3 September 2025 - 21:07 WIB

Oknum Polisi Diduga Terlibat Penganiayaan dan Bekingi Peredaran Obat Keras di KS Tubun

Berita Terbaru

Breaking News

Narkoba Mengancam Pasar Minggu, Aparat Harus Lebih Serius

Sabtu, 13 Sep 2025 - 17:11 WIB