Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
Teropong Rakyat Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Tropong PLUS Masuk
T+
Terkini
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Teropong Rakyat. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTBea Cukai Didesak Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal Bercukai Palsu “Center” di KlatenKomentar: 0

Bea Cukai Didesak Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal Bercukai Palsu “Center” di Klaten

Teropong Rakyat, 26 Juni 2025, 21:43 WIB · 1 menit bacaBaca di App
Huruf
Foto: Dokumentasi

Klaten, teropongrakyat.co |26 Juni 2025 – Maraknya peredaran rokok ilegal dengan modus cukai tempel palsu merek “Center” di Kabupaten Klaten membuat geram Risky, aktivis jalanan Indonesia.

Ia mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk mengambil tindakan tegas dan segera memberantas praktik ilegal tersebut. Peredaran rokok ilegal ini dinilai merugikan negara dan mengancam kesehatan masyarakat.

Risky menekankan perlunya peningkatan pengawasan dan penindakan Bea Cukai di Klaten. Ia juga meminta pemerintah memberikan sanksi berat kepada para pelaku.

Baca Juga:  Gegara Jual Barang Sendiri Kakek 72 Tahun Menjadi Pesakitan, Aktivis 98: Peradilan di Negara Ini Memasuki Rimba Tergelap?

Kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal dengan cukai palsu sangat signifikan, berdampak pada pengurangan anggaran pembangunan di berbagai sektor, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Investigasi lapangan yang dilakukan menunjukkan betapa mudahnya mendapatkan rokok ilegal bermerek “Center”.

Seorang pedagang terang-terangan menawarkan dua pilihan harga: Rp 18.000,- dengan cukai palsu, dan Rp 16.000,- tanpa cukai. Hal ini membuktikan maraknya praktik ilegal tersebut di tengah masyarakat.

Baca Juga:  SPBU Klaten Dituding Layani Pengisian Pertalite Menggunakan Jerigen, LSM Laporkan ke BPH Migas

“Kami tidak ingin Bea Cukai setengah-setengah dalam menangani kasus ini,” tegas Risky. “Tindakan tegas dan terukur harus segera dilakukan untuk melindungi pendapatan negara dan kesehatan masyarakat dari bahaya rokok ilegal,” ujarnya, Kamis 26/6/2025.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan menghentikan peredaran rokok ilegal tersebut.

Lihat Hukum Selengkapnya→
Artikel Terkait Hukum
Breaking NewsKanal lain
TNI – PolriKanal lain