Di Masa Tenang, Salah Satu Paslon Pemilukada Kota Tangerang Tebar Pesona Sebar Minyak, Bawaslu Siap Proses Sesuai Aturan

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2024 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TeropongRakyat.co – Kota Tangerang – Dugaan adanya Money Politik yang terjadi di Kecamatan Batuceper Dimasa Tenang, Salah Satu Paslon Pemilukada Kota Tangerang Tebar Pesona Sebar Minyak, Bawaslu Siap Proses Sesuai Aturan. Selasa (26/11/2024).

Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah saat dikonfirmasi menjelaskan. Selama masa tenang sudah ada laporan 4 wilayah, dengan adanya dugaan money politik yang pertama Pinang, Karang tengah, Neglasari dan terbaru hari ini di wilayah Kecamatan Batuceper yang sedang proses penyidikan oleh pihak Panwascam nya, ungkapnya.

Baca Juga:  Persiapan Seminar Nasional Peluang & Tantangan Hukum Ekonomi Syariah Hampir Rampung

“Apabila terbukti dalam kasus money politik pada saat masa tenang disalah satu Paslon Walikota dan wakil walikota Tangerang maka statusnya kita naikan ke ranah Gakkumdu dan akan segera di proses ke Aparat Penegak Hukum (APH) Sesuai Undang – Undang berlaku,” tuturnya.

Sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016, maka peserta Paslon Pemilukada Kota Tangerang terbukti dan itu bisa Diskualifikasi bila ada 8 laporan dan pengaduan. Hal ini kita bawaslu akan melaksanakan tugas hingga 5 hari kerja dalam proses penyelidikan nya, pungkasnya.

Reporter: Jodi

Berita Terkait

Puluhan Korban Investasi Bodong Kripto Edc Cash Geruduk PN Bekasi, Tuntut Sita Eksekusi Aset
Mangkir Panggilan Polisi Dengan alasan Mengaji Bersama Anak Yatim, Aktivis 98: Firli Bahuri Hina Institusi Polri
Inilah Sosok Hendra Kurniawan Anak Buah Ferdy Sambo yang Sempat Dipenjara
Jenderal Lulus Akpol 90, Segudang Karier Mentereng Kini Tersangka Kasus Pemerasan
Terkait Usulan PDIP agar Polri di Bawah TNI atau Kemendagri, Ini Respon Mabes TNI
KPK Apresiasi Sayembara Rp8 Miliar untuk Tangkap Harun Masiku: “Partisipasi Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi”
DPR Desak Polda Metro Jaya Tangkap, Bagaimana Nasib Firli Bahuri Mantan Bos Lembaga Antirasuah
Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Diserahkan Ke Pihak Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Aktivis 98: Polsek Tambora Harus Klarifikasi

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 17:28 WIB

Puluhan Korban Investasi Bodong Kripto Edc Cash Geruduk PN Bekasi, Tuntut Sita Eksekusi Aset

Senin, 2 Desember 2024 - 14:51 WIB

Mangkir Panggilan Polisi Dengan alasan Mengaji Bersama Anak Yatim, Aktivis 98: Firli Bahuri Hina Institusi Polri

Senin, 2 Desember 2024 - 12:52 WIB

Inilah Sosok Hendra Kurniawan Anak Buah Ferdy Sambo yang Sempat Dipenjara

Minggu, 1 Desember 2024 - 18:31 WIB

Jenderal Lulus Akpol 90, Segudang Karier Mentereng Kini Tersangka Kasus Pemerasan

Minggu, 1 Desember 2024 - 17:29 WIB

Terkait Usulan PDIP agar Polri di Bawah TNI atau Kemendagri, Ini Respon Mabes TNI

Berita Terbaru

Edukasi

DAYAK AGABAG

Senin, 2 Des 2024 - 22:03 WIB