Modus Baru Penipuan Leasing: Rampas Motor Dengan Surat Palsu di Jakarta Utara

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Sebuah kasus penipuan dengan modus leasing FIF Kini menjadi sorotan. Korban, M.kavin (21), warga Jalan Papanggo II, kehilangan sepeda motor Honda Genio milik Ibunya senilai Rp 13 juta pada Jum’at , 27 Maret 2025, pukul 19:10 WIB.

Kejadian bermula saat M.kavin dihentikan oleh dua orang tak dikenal di Jalan Pembangunan Koja. Mereka mengaku dari leasing FIF dan menyatakan bahwa angsuran kredit motor M.Kavin bermasalah.

Dengan modus tersebut, korban diajak menuju sebuah masjid di Rawa Sengon. Di sana, seorang pelaku lain datang dan menyerahkan surat yang diduga Berita Acara Penyelesaian Kewajiban Kendaraan.

Setelah korban menandatangani surat tersebut, pelaku meminta kunci kontak dan STNK motor. M. Kavin hanya menyerahkan kunci kontak karena STNK tertinggal di rumah.

Baca Juga:  Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Cilincing, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Setelah itu, pelaku memesankan Gojek untuk korban pulang. Betapa terkejutnya M.Kavin saat menyadari motornya telah raib.

Ari selaku orang tua korban memaparkan surat penarikan yg berlogo FIF dan OJK itu dinyatakan palsu oleh pihak FIF sendiri, tapi anehnya unit motor tersebut berada di Leasing FIF Sunter

” Saya menduga ada oknum leasing FIF yang bermain dengan pihak Matel/ Debt Collector,” ucapnya, Minggu (29/6/2025).

Hingga saat ini pelaku masih bebas berkeliaran dan beraksi menjadi Matel/ Debt Collector di wilayah Koja dan sukapura.

Kami juga sudah melaporkan kejadian ini dengan Laporan Polisi Nomor 263/B-III/2025/POLSEK KELAPA GADING/POLRES METRO JAKARTA UTARA/Polda Metro Jaya telah diterima pihak kepolisian.

” Saya berharap pihak kepolisian harus mengambil langkah tegas, karena sampai saat ini pelaku masih bebas melakukan aksinya.” tutupnya.

Baca Juga:  Tawuran Konten Digagalkan di Mundu, Empat Pemuda Diamankan

Dani penyidik Polsek Kepala Gading ketika dikonfirmasi oleh awak media melalui telepon WhatsApp, Sabtu (28/06/2025).

” Nanti kita ambil motornya dulu di kantor FIF untuk disita dan dibawa ke polsek kelapa gading.” ujarnya

Dani juga menegaskan pelaku akan segera kami tangkap, dan kami tindak, tapi setelah anggota selesai giat karena anggota kami sedang Ada giat Pam,

” Nanti pelaku akan segera kami tangkap,” tegasnya

Polsek Kelapa Gading saat ini tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk menangkap para pelaku.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap modus penipuan serupa. Jangan mudah percaya dengan orang tak dikenal yang mengaku dari pihak leasing atau lembaga keuangan lainnya.

Berita Terkait

Perbaiki Genteng Rumah Warga, Tukang Asal Pakisaji Ditemukan Tewas di Atap
Vonis 3,5 Tahun Penjara, Kasus Pencabulan Anak di Lingkungan Ponpes Kota Batu Diputus PN Malang
Patroli Malam Bea Cukai Malang Bongkar Peredaran 238 Ribu Batang Rokok Ilegal
Disamarkan dalam Karung Kompos, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Rp3,7 Miliar
IPC Terminal Petikemas Dukung TNI AL Gagalkan Pengiriman Arang Bakau Ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok
Rinto Setiawan: “Kita Wajib Pajak Berhak Tahu Data Sendiri, Larangan Rekam Jadi Bukti Ketidakadilan”
Karhutla Aceh Barat: Tim Gabungan Padamkan Api, Saksi-saksi Sudah Diuji
Dugaan Aktivitas Pengemasan oli Palsu di DKI Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:53 WIB

Perbaiki Genteng Rumah Warga, Tukang Asal Pakisaji Ditemukan Tewas di Atap

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:30 WIB

Vonis 3,5 Tahun Penjara, Kasus Pencabulan Anak di Lingkungan Ponpes Kota Batu Diputus PN Malang

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:35 WIB

Patroli Malam Bea Cukai Malang Bongkar Peredaran 238 Ribu Batang Rokok Ilegal

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:20 WIB

Disamarkan dalam Karung Kompos, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Rp3,7 Miliar

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:38 WIB

IPC Terminal Petikemas Dukung TNI AL Gagalkan Pengiriman Arang Bakau Ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok

Berita Terbaru

Breaking News

Polres Tulungagung Gelar Piramida Peringati Hari Pers Nasional 2026

Selasa, 10 Feb 2026 - 15:23 WIB