Penjualan Obat Keras Terbatas Menjamur di Jakarta Selatan, Warga Cemas, Laporan ke JAKI dan Satpol PP Tak Digubris

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Selatan, 9 Juli 2025 — Penjualan obat keras terbatas yang seharusnya hanya bisa ditebus dengan resep dokter kini marak ditemukan di sejumlah wilayah, Srengseng Sawah, Kecamatan. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan.

Fenomena ini meresahkan masyarakat, terutama orang tua yang khawatir akan dampaknya terhadap remaja dan anak-anak. warga mendapati toko-toko kecil dan kios tanpa izin resmi menjual obat-obatan jenis G secara bebas, termasuk tramadol, hexymer, dan trihexyphenidyl.

Padahal, obat-obatan ini termasuk dalam kategori obat keras terbatas yang penyalahgunaannya bisa berdampak serius bagi kesehatan mental dan fisik.

Baca Juga:  Peredaran Obat Terlarang Berkedok Apotek di Karawang, Diduga Dibiarkan Aparat

“Kami sudah laporkan ke JAKI (Jakarta Kini) dan juga Satpol PP, tapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata. Kami sebagai warga merasa diabaikan,” ujar Yanti, salah satu warga Pasar Minggu.

Penjualan Obat Keras Terbatas Menjamur di Jakarta Selatan, Warga Cemas, Laporan ke JAKI dan Satpol PP Tak Digubris - Teropong Rakyat

Keresahan masyarakat makin meningkat karena pembeli obat-obatan ini didominasi oleh kalangan remaja. Tak sedikit warga yang mengaku pernah melihat transaksi mencurigakan terjadi di dekat sekolah dan tempat umum lainnya.

Satpol PP Jakarta Selatan hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan warga tersebut. Sementara itu, pihak Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut jika ditemukan pelanggaran terhadap peraturan peredaran obat.

Baca Juga:  Proyek gedung Kejari Jakarta Utara Picu Banjir dan Kebisingan, Warga Keluhkan Tak Ada Sosialisasi 

“Obat keras hanya boleh dijual di apotek dengan resep dokter. Jika ada penjualan di luar ketentuan, itu sudah melanggar hukum,” ujar Kepala Seksi Pengawasan Farmasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera bertindak tegas menutup praktik ilegal ini demi menjaga keselamatan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat.

 

Berita Terkait

Bapak PRESIDEN RI: 29 Tahun Mafia Sawit Kuasai Hutan Rakyat, Modusnya Terbongkar dari Selembar Surat Tahun 1997!
Adukan ke Dewan Pers, Jurnalis Minta Pelaku Diproses Hukum
Marwah Jurnalis Diuji! MIO : Kapolri Perintahkan Jemput Paksa Hotman Sesuai Kuhap
Bea Cukai Malang Gempur Rokok Ilegal, Hentikan Sarana Pengangkut di Kepanjen
Kekerasan Terhadap Jurnalis: Kasus FIF Tangcity Tangerang Masuk Penyelidikan Polisi
Prianto Bin Samsuri Kecam Rapat 10 Agustus: Dasar Putusan Pengadilan Lain – Cacat Hukum & Batal Demi Hukum!
Bea Cukai Malang Sita Ribuan Botol MMEA dan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
Presiden Diminta Turun Tangan: “Kapolri Harus Bongkar Dugaan Laporan Rp5,7 Miliar yang Diyakini Di-86-kan di Polda Riau”

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Bapak PRESIDEN RI: 29 Tahun Mafia Sawit Kuasai Hutan Rakyat, Modusnya Terbongkar dari Selembar Surat Tahun 1997!

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Adukan ke Dewan Pers, Jurnalis Minta Pelaku Diproses Hukum

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Marwah Jurnalis Diuji! MIO : Kapolri Perintahkan Jemput Paksa Hotman Sesuai Kuhap

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:11 WIB

Bea Cukai Malang Gempur Rokok Ilegal, Hentikan Sarana Pengangkut di Kepanjen

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kekerasan Terhadap Jurnalis: Kasus FIF Tangcity Tangerang Masuk Penyelidikan Polisi

Berita Terbaru

TNI – Polri

Open Tournament Bola Voli Piala Panglima TNI 2026 Resmi Ditutup

Sabtu, 29 Agu 2026 - 10:18 WIB