Peredaran Obat Keras di Kabupaten Bekasi Kian Beringas, Penjaga Toko Akui Ada Setoran ke Oknum Aparat

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi kabupatenteropongrakyat.co -Praktik penjualan obat keras tanpa izin di Kabupaten Bekasi kembali menimbulkan kegemparan. Sebuah toko di Jalan Muara Tawar, Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, bukan hanya diduga menjual obat golongan G secara bebas, tetapi juga disebut-sebut “kebal hukum” berkat adanya setoran ke oknum berseragam. Sabtu, 25/11/2025.

Saat awak media mencoba meminta keterangan, salah satu penjaga toko secara blak-blakan mengungkap adanya dugaan aliran setoran yang membuat toko tersebut tetap aman beroperasi.

“Semua sudah koordinasi bos saya bang, mulai dari aparat hingga wilayah. Kalau nggak koordinasi, mana bisa jalan,” ujar penjaga toko tersebut.

Baca Juga:  Bos Lembaga Antirasuah Dari Masa Ke Masa

Pernyataan ini memperkuat kecurigaan masyarakat bahwa praktik penjualan obat keras di kawasan Tarumajaya bukan sekadar pelanggaran kecil, melainkan sudah menjadi mata rantai bisnis ilegal yang diduga melibatkan oknum aparat dari tingkat Polsek hingga Polres.

Peredaran Obat Keras di Kabupaten Bekasi Kian Beringas, Penjaga Toko Akui Ada Setoran ke Oknum Aparat - Teropong Rakyat

Warga Pantai Makmur mengaku semakin resah karena laporan demi laporan yang mereka sampaikan tak kunjung membuahkan tindakan nyata. Alih-alih ditertibkan, toko-toko penjual obat keras justru terlihat semakin bebas beroperasi.

“Kalau benar ada setoran ke oknum aparat, pantas saja tidak pernah ditutup. Ini sudah sangat meresahkan,” ujar salah satu warga dengan nada geram.

Baca Juga:  Upaya Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 9,6 Miliar di Gagalkan TNI AL

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan adanya koordinasi antara penjual obat ilegal dan oknum berseragam. Masyarakat mendesak Kapolres Metro Bekasi dan pihak berwenang lainnya untuk melakukan penyelidikan terbuka dan mengusut tuntas dugaan praktik ilegal yang merusak kepercayaan publik itu.

Warga berharap penegakan hukum dapat dilakukan secara tegas, tanpa pandang bulu, demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman obat keras yang dijual bebas di lingkungan mereka.

Penulis : Afri

Berita Terkait

BPIKPNPARI Apresiasi Respons Cepat Kapolda Jambi, Minta Propam Tuntaskan Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin
BPIKPNPARI Apresiasi Respons Cepat Kapolda Jambi, Minta Propam Tuntaskan Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin
Tangis Pecah di Ruang Sidang, Keluarga Korban Minta Enam Mantan Anggota Polri Dijatuhi Hukuman Maksimal
FUKRI Tegaskan: Keamanan Sejati di Papua Tak Lahir dari Senjata, Melainkan dari Keadilan dan Dialog
Bea Cukai Malang dan Pemkab Malang Amankan 2.520 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Pagak
PT Sari Wangi Mentari Diduga Lakukan Pembiaran: Karyawan Ditusuk, Gaji 2,7jt di Bawah UMP, Pengawas Ketenagakerjaan dan Pengawas BPJS Kemana!
Telepon Ancaman Setelah Laporan Diajukan : Ketika Pengawas Korupsi Ditekan Henyakan Dugaan Bocoran Miliaran di UIN Suska

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:02 WIB

BPIKPNPARI Apresiasi Respons Cepat Kapolda Jambi, Minta Propam Tuntaskan Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:27 WIB

BPIKPNPARI Apresiasi Respons Cepat Kapolda Jambi, Minta Propam Tuntaskan Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:17 WIB

Jumat, 17 Juli 2026 - 00:03 WIB

Tangis Pecah di Ruang Sidang, Keluarga Korban Minta Enam Mantan Anggota Polri Dijatuhi Hukuman Maksimal

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:54 WIB

FUKRI Tegaskan: Keamanan Sejati di Papua Tak Lahir dari Senjata, Melainkan dari Keadilan dan Dialog

Berita Terbaru