Peredaran Obat Keras di Kabupaten Bekasi Kian Beringas, Penjaga Toko Akui Ada Setoran ke Oknum Aparat

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi kabupatenteropongrakyat.co -Praktik penjualan obat keras tanpa izin di Kabupaten Bekasi kembali menimbulkan kegemparan. Sebuah toko di Jalan Muara Tawar, Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, bukan hanya diduga menjual obat golongan G secara bebas, tetapi juga disebut-sebut “kebal hukum” berkat adanya setoran ke oknum berseragam. Sabtu, 25/11/2025.

Saat awak media mencoba meminta keterangan, salah satu penjaga toko secara blak-blakan mengungkap adanya dugaan aliran setoran yang membuat toko tersebut tetap aman beroperasi.

“Semua sudah koordinasi bos saya bang, mulai dari aparat hingga wilayah. Kalau nggak koordinasi, mana bisa jalan,” ujar penjaga toko tersebut.

Baca Juga:  Heboh! Pencurian Kabel di Pademangan, Oknum PLN Diduga Terlibat

Pernyataan ini memperkuat kecurigaan masyarakat bahwa praktik penjualan obat keras di kawasan Tarumajaya bukan sekadar pelanggaran kecil, melainkan sudah menjadi mata rantai bisnis ilegal yang diduga melibatkan oknum aparat dari tingkat Polsek hingga Polres.

Peredaran Obat Keras di Kabupaten Bekasi Kian Beringas, Penjaga Toko Akui Ada Setoran ke Oknum Aparat - Teropong Rakyat

Warga Pantai Makmur mengaku semakin resah karena laporan demi laporan yang mereka sampaikan tak kunjung membuahkan tindakan nyata. Alih-alih ditertibkan, toko-toko penjual obat keras justru terlihat semakin bebas beroperasi.

“Kalau benar ada setoran ke oknum aparat, pantas saja tidak pernah ditutup. Ini sudah sangat meresahkan,” ujar salah satu warga dengan nada geram.

Baca Juga:  Jakarta Utara Darurat Kriminalitas: Kebun Pisang Jadi Pusat Peredaran Narkoba dan Curanmor

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan adanya koordinasi antara penjual obat ilegal dan oknum berseragam. Masyarakat mendesak Kapolres Metro Bekasi dan pihak berwenang lainnya untuk melakukan penyelidikan terbuka dan mengusut tuntas dugaan praktik ilegal yang merusak kepercayaan publik itu.

Warga berharap penegakan hukum dapat dilakukan secara tegas, tanpa pandang bulu, demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman obat keras yang dijual bebas di lingkungan mereka.

Penulis : Afri

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Jakpus Ungkap Peredaran Obat Keras di Tiga Lokasi Tanah Abang
Tantang PT NPR, Prianto Minta Pembuktian Keabsahan Pembebasan Lahan 140 Hektare yang Diduga Sepihak
Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Jadi Sorotan
Media Ajukan Permohonan Audit Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang ke Inspektorat Bekasi
DITKRIMSUS POLDA JATENG DISOROT! Surat Konfirmasi Wartawan Diduga Dijadikan Pengaduan, Rahmad Sukendar: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers*
Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Hukum Polsek Pamulang Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan
Diduga 700 Hektare Tanah Ulayat Suku Melayu “Raib”, BPI KPNPA RI Minta Satgas Mafia Tanah Kejagung dan Mabes Polri Turun Tangan
Rahmad Sukendar Desak Polisi Usut Dugaan Letusan Senjata di Markas GRIB

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:04 WIB

Satresnarkoba Polres Jakpus Ungkap Peredaran Obat Keras di Tiga Lokasi Tanah Abang

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:47 WIB

Tantang PT NPR, Prianto Minta Pembuktian Keabsahan Pembebasan Lahan 140 Hektare yang Diduga Sepihak

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:12 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Jadi Sorotan

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:14 WIB

Media Ajukan Permohonan Audit Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang ke Inspektorat Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:17 WIB

DITKRIMSUS POLDA JATENG DISOROT! Surat Konfirmasi Wartawan Diduga Dijadikan Pengaduan, Rahmad Sukendar: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers*

Berita Terbaru

Breaking News

TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:48 WIB