Ancaman Obat Terlarang di Purwakarta, Warga Desak Tindakan Tegas

- Jurnalis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA, Teropongrakyat.co –  Kehebohan melanda masyarakat Purwakarta menyusul terungkapnya sebuah toko obat ilegal yang beroperasi di Jalan Kemuning, Jawa barat. Sabtu, 5 Juli 2025

Toko tersebut, yang dikelola oleh seorang pria bernama Wahid, kedapatan menjual obat-obatan terlarang golongan G, seperti Tramadol dan hexymer, tanpa izin resmi.

Penemuan ini menambah keprihatinan akan semakin maraknya peredaran obat-obatan terlarang di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

Ancaman Obat Terlarang di Purwakarta, Warga Desak Tindakan Tegas - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat kini menghadapi ancaman serius terkait peredaran obat-obatan terlarang yang termasuk dalam daftar G. Penemuan terbaru oleh media mengungkapkan bahwa toko obat ilegal masih beroperasi, menciptakan situasi yang semakin meresahkan.

Baca Juga:  Hingga Mei 2024, Polri Berhasil Bongkar 5 Laboratorium Narkoba

“Kenapa Obat-obatan ini tidak ada tindakan sedikitpun, kami resah, generasi kami bisa rusak karena obat-obatan ini. Kami (red-Masyarakat), akan laporkan ini.” Ucap warga kepada teropongrakyat.co

Kamper, Menjelaskan, Keberadaan peredaran obat tersebut tidak hanya menciptakan masalah hukum, tetapi juga membawa konsekuensi serius bagi kesehatan masyarakat. Akses yang mudah terhadap obat-obatan ini, terutama bagi generasi muda, meningkatkan risiko penyalahgunaan dan ketergantungan.

“Penyalahgunaan obat-obatan keras dapat mengakibatkan gangguan kesehatan yang serius, mulai dari kerusakan organ tubuh hingga masalah psikologis.” Ucap Kamper Aktivis 98

Dengan kegiatan peredaran jenis obat keras terbatas tersebut pelaku di ancam dengan pasal 435 UU RI no 17 tahun 2023 pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) UU RI no 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

Baca Juga:  Gudang Oli Palsu di Tangerang Diduga Kebal Hukum, Aktivis Desak Mabes Polri Bertindak

Penting untuk segera mengambil langkah-langkah yang sesuai untuk mengatasi peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Purwakarta.

Tindakan tegas seperti penyelidikan menyeluruh dan penutupan toko-toko ilegal harus dilaksanakan agar tidak ada lagi kerugian yang ditanggung oleh masyarakat.

Dukungan dari masyarakat dan peran aktif dinas kesehatan juga sangat diharapkan dalam mengawasi dan mendukung upaya penegakan hukum.

Penulis : Gibrandi

Berita Terkait

Penjualan Obat Keras Terbatas Menjamur di Jakarta Selatan, Warga Cemas, Laporan ke JAKI dan Satpol PP Tak Digubris
Skandal BUMD BDS Menguap, Forum Korban Serukan Investigasi KPK dan Kejaksaan
Penjualan Obat Keras di Cilengsi Kebal Hukum, Dugaan APH Terlibat
Sekdes Cipaku Ditangkap Usai Korupsi Dana Desa Rp513 Juta untuk Beli Diamond Mobile Legends
Miris! Viral Video Bocah Jilat Etalase Kotor, Pelaku Dilaporkan?
105.4 Miliar Para Pengusaha Di Rugikan Perusahan PT Bandung Daya Sentosa,Milik Pemkab Bandung
Modus Baru Penipuan Leasing: Rampas Motor Dengan Surat Palsu di Jakarta Utara
Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Gencarkan Patroli Laut, Antisipasi Kejahatan dan Cuaca Buruk

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:18 WIB

Penjualan Obat Keras Terbatas Menjamur di Jakarta Selatan, Warga Cemas, Laporan ke JAKI dan Satpol PP Tak Digubris

Senin, 7 Juli 2025 - 22:19 WIB

Skandal BUMD BDS Menguap, Forum Korban Serukan Investigasi KPK dan Kejaksaan

Senin, 7 Juli 2025 - 19:00 WIB

Penjualan Obat Keras di Cilengsi Kebal Hukum, Dugaan APH Terlibat

Senin, 7 Juli 2025 - 09:33 WIB

Sekdes Cipaku Ditangkap Usai Korupsi Dana Desa Rp513 Juta untuk Beli Diamond Mobile Legends

Sabtu, 5 Juli 2025 - 19:47 WIB

Ancaman Obat Terlarang di Purwakarta, Warga Desak Tindakan Tegas

Berita Terbaru