Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresa Yogya

- Jurnalis

Minggu, 26 April 2026 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret: tangkapan layar CNN indonesia

Yogyakarta, teropongrakyat.co — Aparat kepolisian menetapkan sebanyak 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di sebuah tempat penitipan anak (daycare) Little Aresa di wilayah Yogyakarta.

Penetapan para tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti, termasuk hasil pemeriksaan saksi, rekaman kamera pengawas (CCTV), serta visum terhadap korban. Dari hasil penyelidikan sementara, para tersangka diduga terlibat dalam tindakan kekerasan fisik maupun psikis terhadap anak-anak yang dititipkan di daycare tersebut.

Kapolresta setempat menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban yang mencurigai adanya perlakuan tidak wajar terhadap anak mereka. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam hingga akhirnya mengarah pada penetapan belasan tersangka.

Baca Juga:  Polri Raih Penghargaan Lembaga Dengan Pelayanan dan Komunikasi Terbaik

“Dari hasil penyidikan, kami telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Peran masing-masing masih terus didalami, termasuk kemungkinan adanya pelaku utama,” ujar pihak kepolisian.

Sejumlah korban dilaporkan mengalami luka fisik serta trauma psikologis akibat kejadian tersebut. Para korban saat ini telah mendapatkan pendampingan dari pihak keluarga serta lembaga perlindungan anak.

Polisi juga memastikan akan menjerat para tersangka dengan pasal berlapis terkait perlindungan anak, dengan ancaman hukuman yang berat. Selain itu, pihak berwenang membuka kemungkinan adanya penambahan tersangka seiring dengan perkembangan penyidikan.

Baca Juga:  Bocah 6 Tahun Tewas Dianiaya Ibu Tiri di Griya Citayam Permai, Pelaku Diduga Sering Lakukan Kekerasan

Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu keprihatinan luas, khususnya terkait pengawasan terhadap tempat penitipan anak. Masyarakat diimbau untuk lebih selektif dalam memilih layanan daycare serta segera melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap para tersangka masih terus berjalan dan polisi berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional.

Berita Terkait

Sekjen PWDPI Desak APH Segera Bongkar Dugaan Penjualan Obat Golongan G Di Jabodetabek
Pohon Mahoni Berukuran Besar Tumbang di Pakisaji, Timpa Sejumlah Kendaraan dan Lukai Sembilan Orang
Kejar PAD Bocor, Munir Desak Bapenda Optimalkan Gali PAP
Ceceran Minyak Curah Di Jalan Ahmad Yani Banyak Pengendara Motor Terjatuh
Puluhan Ribu Warga Kalibaru Menanti JakLingko, Pemprov DKI Dinilai Belum Hadir di Kawasan Pesisir Jakarta Utara
PT CTP TOLLWAYS HADIRI RAPAT KONSOLIDASI ANGGOTA ATI
FWJ Indonesia Rayakan HUT ke-7 dan Lantik Pengurus Baru, Tegaskan Komitmen Pembuktian dan Pengabdian untuk Pers Indonesia
Bawas MA Turun Tangan, Aduan Ahli Waris Makawi Resmi Disurati ke PN Jakarta Utara

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Sekjen PWDPI Desak APH Segera Bongkar Dugaan Penjualan Obat Golongan G Di Jabodetabek

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:57 WIB

Pohon Mahoni Berukuran Besar Tumbang di Pakisaji, Timpa Sejumlah Kendaraan dan Lukai Sembilan Orang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:19 WIB

Kejar PAD Bocor, Munir Desak Bapenda Optimalkan Gali PAP

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:37 WIB

Ceceran Minyak Curah Di Jalan Ahmad Yani Banyak Pengendara Motor Terjatuh

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:03 WIB

Puluhan Ribu Warga Kalibaru Menanti JakLingko, Pemprov DKI Dinilai Belum Hadir di Kawasan Pesisir Jakarta Utara

Berita Terbaru