Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresa Yogya

- Jurnalis

Minggu, 26 April 2026 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret: tangkapan layar CNN indonesia

Yogyakarta, teropongrakyat.co — Aparat kepolisian menetapkan sebanyak 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di sebuah tempat penitipan anak (daycare) Little Aresa di wilayah Yogyakarta.

Penetapan para tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti, termasuk hasil pemeriksaan saksi, rekaman kamera pengawas (CCTV), serta visum terhadap korban. Dari hasil penyelidikan sementara, para tersangka diduga terlibat dalam tindakan kekerasan fisik maupun psikis terhadap anak-anak yang dititipkan di daycare tersebut.

Kapolresta setempat menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban yang mencurigai adanya perlakuan tidak wajar terhadap anak mereka. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam hingga akhirnya mengarah pada penetapan belasan tersangka.

Baca Juga:  Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Mafia Tanah Yang Merugikan Negara Mencapai Serratus Enam Puluh Triiliun

“Dari hasil penyidikan, kami telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Peran masing-masing masih terus didalami, termasuk kemungkinan adanya pelaku utama,” ujar pihak kepolisian.

Sejumlah korban dilaporkan mengalami luka fisik serta trauma psikologis akibat kejadian tersebut. Para korban saat ini telah mendapatkan pendampingan dari pihak keluarga serta lembaga perlindungan anak.

Polisi juga memastikan akan menjerat para tersangka dengan pasal berlapis terkait perlindungan anak, dengan ancaman hukuman yang berat. Selain itu, pihak berwenang membuka kemungkinan adanya penambahan tersangka seiring dengan perkembangan penyidikan.

Baca Juga:  Pengamanan Kunjungan Paus Fransiskus dan ISF di Jakarta, TNI-Polri Akan Gelar Apel Pasukan Gabungan

Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu keprihatinan luas, khususnya terkait pengawasan terhadap tempat penitipan anak. Masyarakat diimbau untuk lebih selektif dalam memilih layanan daycare serta segera melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap para tersangka masih terus berjalan dan polisi berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional.

Berita Terkait

Jakarta Terasa Panas, BMKG Ungkap Data Suhu Maksimum Sejumlah Wilayah
Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok
Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 19:44 WIB

Jakarta Terasa Panas, BMKG Ungkap Data Suhu Maksimum Sejumlah Wilayah

Minggu, 26 April 2026 - 19:13 WIB

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresa Yogya

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok

Jumat, 24 April 2026 - 23:19 WIB

Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat

Jumat, 24 April 2026 - 23:07 WIB

Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut

Berita Terbaru

Breaking News

Jakarta Terasa Panas, BMKG Ungkap Data Suhu Maksimum Sejumlah Wilayah

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:44 WIB

TNI – Polri

Relawan SPPG Turen Jalani Tes Kebugaran Bersama Puskesmas Turen

Sabtu, 25 Apr 2026 - 16:45 WIB