Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresa Yogya

- Jurnalis

Minggu, 26 April 2026 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret: tangkapan layar CNN indonesia

Yogyakarta, teropongrakyat.co — Aparat kepolisian menetapkan sebanyak 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di sebuah tempat penitipan anak (daycare) Little Aresa di wilayah Yogyakarta.

Penetapan para tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti, termasuk hasil pemeriksaan saksi, rekaman kamera pengawas (CCTV), serta visum terhadap korban. Dari hasil penyelidikan sementara, para tersangka diduga terlibat dalam tindakan kekerasan fisik maupun psikis terhadap anak-anak yang dititipkan di daycare tersebut.

Kapolresta setempat menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban yang mencurigai adanya perlakuan tidak wajar terhadap anak mereka. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam hingga akhirnya mengarah pada penetapan belasan tersangka.

Baca Juga:  Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Narkoba dengan Berbagai Modus

“Dari hasil penyidikan, kami telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Peran masing-masing masih terus didalami, termasuk kemungkinan adanya pelaku utama,” ujar pihak kepolisian.

Sejumlah korban dilaporkan mengalami luka fisik serta trauma psikologis akibat kejadian tersebut. Para korban saat ini telah mendapatkan pendampingan dari pihak keluarga serta lembaga perlindungan anak.

Polisi juga memastikan akan menjerat para tersangka dengan pasal berlapis terkait perlindungan anak, dengan ancaman hukuman yang berat. Selain itu, pihak berwenang membuka kemungkinan adanya penambahan tersangka seiring dengan perkembangan penyidikan.

Baca Juga:  HUT BRI ke-130 Tahun, Penyerahan Piala dan Hadiah Juara Tenis Meja BRI Jakarta Daan Mogot Warnai Semangat Sportivitas

Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu keprihatinan luas, khususnya terkait pengawasan terhadap tempat penitipan anak. Masyarakat diimbau untuk lebih selektif dalam memilih layanan daycare serta segera melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap para tersangka masih terus berjalan dan polisi berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional.

Berita Terkait

IKA ITS Dorong Sistem Peringatan Dini Kereta Api untuk Kurangi Risiko Kecelakaan
Rayakan HUT ke-27 PT RS Pelabuhan, RS Pelabuhan Jakarta Gandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Gelar Aksi Donor Darah Serentak
Kesejahteraan Anggota Dinilai Terabaikan, BPIKPNPA RI Soroti Agenda Reformasi Polri
Sidang 4 Mei: Dugaan Bukti Palsu Mencuat, Ahli Waris Makawi Desak Hakim Abaikan Bukti Tergugat
Guru SD Swasta Terluka Parah di SPBU Walang, Biaya Pengobatan Belum Jelas
Pasca Sorotan Parkir Liar, Aparat Gabungan Turun Tangan: Penertiban Dimulai di Danau Sunter
Warga Bogor Tewas Tertimpa Tembok Penahan Tebing Longsor Saat Hujan Deras

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:03 WIB

Rayakan HUT ke-27 PT RS Pelabuhan, RS Pelabuhan Jakarta Gandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Gelar Aksi Donor Darah Serentak

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:58 WIB

Kesejahteraan Anggota Dinilai Terabaikan, BPIKPNPA RI Soroti Agenda Reformasi Polri

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:26 WIB

Sidang 4 Mei: Dugaan Bukti Palsu Mencuat, Ahli Waris Makawi Desak Hakim Abaikan Bukti Tergugat

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:47 WIB

Guru SD Swasta Terluka Parah di SPBU Walang, Biaya Pengobatan Belum Jelas

Senin, 4 Mei 2026 - 21:40 WIB

Pasca Sorotan Parkir Liar, Aparat Gabungan Turun Tangan: Penertiban Dimulai di Danau Sunter

Berita Terbaru