Korban Tagih Keadilan, Kuasa Hukum Dorong Polda Metro Tuntaskan Kasus Penganiayaan

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, teropongrakyat.co – Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi pada 2018 kembali diminta untuk dilanjutkan. Korban bernama Budi melalui kuasa hukumnya menilai perkara tersebut terhenti terlalu lama tanpa kepastian hukum.

Kuasa hukum Budi, Faomasi Laia, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan resmi kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya agar proses hukum terhadap perkara tersebut kembali berjalan.

“Benar, kami secara tegas mendorong agar perkara ini dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kasus ini pernah berjalan, namun kemudian mandek hampir tujuh tahun tanpa kejelasan. Kami menilai masih ada hak keadilan klien kami yang belum terpenuhi,” kata Faomasi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/12).

Menurut Faomasi, dorongan hukum tersebut bukan tanpa alasan. Ia menegaskan, terlapor dalam perkara ini, Suhari alias Aoh, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya sejak awal penanganan kasus.

Baca Juga:  Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Gelar Patroli Dialogis Laut

Kronologi Singkat Perkara

Faomasi menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada Jumat, 14 September 2018, di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara. Sekitar pukul 11.00 WIB, Suhari alias Aoh diduga menyebarkan foto keluarga korban disertai tulisan “WANTED” melalui aplikasi WhatsApp dan media sosial Facebook.

Tak lama kemudian, sekitar pukul 11.43 WIB, terlapor kembali mengirimkan foto korban yang berbeda ke dalam grup WhatsApp Muara Baru & Muara Angke dengan narasi bernada ancaman bertuliskan “orang ini masih hidup?”.

Merasa nama baik dan keselamatannya terancam, korban mendatangi terlapor untuk meminta klarifikasi. Pertemuan tersebut berlangsung di seberang Toko Muara Teknik milik terlapor, sekitar pukul 18.40 WIB.

Namun pertemuan itu justru berujung pada dugaan penganiayaan. Korban diduga mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh Suhari alias Aoh.

Baca Juga:  Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Pertamax Dioplos, Negara Rugi Rp193,7 Triliun

“Klien kami mengalami pencekikan, pemukulan, hingga tindakan diludahi. Peristiwa tersebut disaksikan langsung oleh seorang saksi bernama Arif Winata,” ujar Faomasi.

Lebih lanjut Faomasi mengungkapkan, kasus ini sebelumnya ditangani oleh Unit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Terlapor Suhari alias Aoh telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/4928/IX/2018/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 15 September 2018.
Meski demikian, hingga saat ini perkara tersebut belum juga diselesaikan.

“Kami berharap penyidik Polda Metro Jaya dapat melanjutkan kembali proses hukum perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Faomasi.

Ia menambahkan, kelanjutan penanganan perkara lama merupakan bentuk tanggung jawab aparat penegak hukum dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

 

Berita Terkait

Jeritan Keluarga di Balik Jeruji: Saat Harapan Nyaris Padam, Rahmad Sukendar Datang Membuka Jalan Keadilan
Pemkot Jakbar Diminta Tertibkan PRC dan Street Food City Resort
Rahmad Sukendar Desak Kejagung Transparan, Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kajari Karo
Segel Dilanggar, Hukum Dipertanyakan: Rahmad Sukendar Semprot Keras Aparat di Kasus PT Gandasari Shipyard
BPI KPNPA RI Apresiasi Gerak Cepat Kejagung, Minta Penindakan Tak Berhenti di Pencopotan
Aksi Solidaritas untuk Vanessa Digelar di Mabes Polri, Desak Penangguhan Penahanan dan Gelar Perkara Khusus
BPIKPNPARI Akan Temui Kemenko Polhukam, Desak Tindakan Tegas atas Aktivitas Reklamasi PT Gandasari Shipyard
BPIKPNPARI Desak Ketua KPK Mundur, Tuding Lembaga Antirasuah Kehilangan Marwah

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 04:12 WIB

Jeritan Keluarga di Balik Jeruji: Saat Harapan Nyaris Padam, Rahmad Sukendar Datang Membuka Jalan Keadilan

Selasa, 7 April 2026 - 12:26 WIB

Pemkot Jakbar Diminta Tertibkan PRC dan Street Food City Resort

Minggu, 5 April 2026 - 23:53 WIB

Rahmad Sukendar Desak Kejagung Transparan, Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kajari Karo

Sabtu, 4 April 2026 - 15:10 WIB

Segel Dilanggar, Hukum Dipertanyakan: Rahmad Sukendar Semprot Keras Aparat di Kasus PT Gandasari Shipyard

Jumat, 3 April 2026 - 15:05 WIB

BPI KPNPA RI Apresiasi Gerak Cepat Kejagung, Minta Penindakan Tak Berhenti di Pencopotan

Berita Terbaru